Adakan Pesta Miras dan Seks untuk ABG di Rumahnya, Seorang Ibu di California Dicokok

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Jum'at, 15 Oktober 2021 | 11:53 WIB
Adakan Pesta Miras dan Seks untuk ABG di Rumahnya, Seorang Ibu di California Dicokok
Ilustrasi pesta. (shutterstock)

Suara.com - Seorang ibu di California ditangkap polisi setelah mengadakan pesta minuman keras (miras) dan seks dan dihadiri oleh remaja yang masih di bawah umur.

Menyadur US News Kamis (14/10/2021), Shannon Marie O'Connor ditangkap polisi setelah terbukti mengadakan pesta seks dan miras di rumahnya.

O'Connor ditangkap pada hari Sabtu (9/10/2021) di Ada County, Idaho, tempat dia sekarang tinggal. Dia sedang menunggu ekstradisi ke Santa Clara County.

Perempuan 47 tahun tersebut menghadapi 39 tuntutan pidana, termasuk tuduhan pelanggaran pelecehan seksual, dan, menyediakan alkohol untuk anak di bawah umur.

Di satu pesta pada bulan Desember, O'Connor diduga terbukti memberikan kondom kepada seorang anak laki-laki dan mendorongnya untuk berhubungan seks.

Anak laki-laki tersebut diminta berhubungan seks dengan seorang gadis yang dalam keadaan mabuk dan keduanya masih di bawah umur.

Penyelidik Distrik Santa Clara County Christina Hanks menjelaskan gadis itu berhasil melarikan diri dan mengunci dirinya di kamar mandi.

O'Connor juga diduga tertawa ketika melihat seorang remaja melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis muda di tempat tidur, kata Hanks.

Dalam kasus lain, dia diduga membawa seorang remaja mabuk ke kamar tidurnya dan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis berusia 14 tahun.

baca juga

Gadis itu mengatakan kepada penyelidik bahwa di pesta lain dia sangat mabuk hingga hampir tenggelam di bak mandi air panas, kata Hanks.

"Butuh banyak anak pemberani untuk maju dan mengungkap kasus yang sangat meresahkan ini," kata Jaksa Wilayah Jeff Rosen dalam sebuah pernyataan.

"Sebagai orang tua, saya kaget. Sebagai DA, saya bertekad untuk meminta pertanggungjawaban orang dewasa yang membahayakan anak-anak sepenuhnya kepada hukum dan komunitas kita," sambungnya.

Jaksa menuduh O'Connor, yang juga dikenal sebagai Shannon Bruga, membeli bir, vodka, wiski, dan minuman keras lainnya dan mendorong para remaja, yang sebagian besar berusia antara 14-15 tahun, untuk minum sampai tidak sadarkan diri.

O'Connor juga mengatakan kepada anak-anak untuk merahasiakan pesta tersebut. Ia juga diduga membantu mereka kabur dari rumah untuk berpesta.

O'Connor menyelenggarakan setidaknya enam pesta antara Juni 2020 dan Mei 2021, salah satu yang terbesar adalah pesta Halloween di rumahnya di Los Gatos pada bulan Oktober yang dihadiri oleh sebanyak 20 remaja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penjelasan Kepala Dinkes DKI Soal Heboh Nakes Diduga Lecehkan Ibu Hamil

Penjelasan Kepala Dinkes DKI Soal Heboh Nakes Diduga Lecehkan Ibu Hamil

Jakarta | Kamis, 14 Oktober 2021 | 10:15 WIB

Riwayat Keguguran Bisa Pengaruhi Kehamilan Berikutnya, Kenali Gejalanya!

Riwayat Keguguran Bisa Pengaruhi Kehamilan Berikutnya, Kenali Gejalanya!

Health | Kamis, 14 Oktober 2021 | 09:30 WIB

Dinkes DKI Bina Nakes yang Diduga Lakukan Pelecehan Verbal pada Ibu Hamil

Dinkes DKI Bina Nakes yang Diduga Lakukan Pelecehan Verbal pada Ibu Hamil

Jakarta | Kamis, 14 Oktober 2021 | 08:05 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×