Suara.com - Sebuah kabar beredar di media sosial yang menyebutkan oknum kapolsek di Sulawesi Tengah diduga meniduri anak dari seorang tersangka. Padahal, tersangka tersebut masih menjalani masa penahanan.
Kabar tersebut diungkap oleh korban berinisial S yang merupakan anak tersangka.
Korban menceritakan hal tersebut kepada sebuah media lokal. Korban juga bercerita bahwa dirinya sempat mendapatkan chat mesra.
Dijelaskan dalam kabar yang beredar, oknum kapolsek tersebut mengirimkan chat mesra kepada korban.
Sementara itu, S mengaku diajak tidur jika menginginkan uang.

Oknum kapolsek tersebut juga berjanji kepada S akan membebaskan sang ayah apabila ia mau memenuhi keinginannya.
Korbanpun dengan terpaksa menuruti keinginan oknum tersebut.
Dia memenuhi keinginan oknum itu demi bisa membebaskan ayahnya dari penjara.
Hingga saat ini diketahui sang ayah masih berada di dalam penjara.
Baca Juga: Bikin Gondok, Pria Ini Beli iPhone Rp 9,9 Juta tapi Malah Dikirim Sabun
Sementara itu, oknum kapolsek membantah. Ia mengaku hanya mengirimkan chat dan memberikan uang.