Resmi Ditahan, Brigadir NP Polisi yang Banting Mahasiswa saat Demo Dijerat Pasal Berlapis

Jum'at, 15 Oktober 2021 | 21:04 WIB
Resmi Ditahan, Brigadir NP Polisi yang Banting Mahasiswa saat Demo Dijerat Pasal Berlapis
Resmi Ditahan, Brigadir NP Polisi yang Banting Mahasiswa saat Demo Dijerat Pasal Berlapis. Viral video polisi banting mahasiswa saat berunjuk rasa di Tangerang, Banten. (tangkapan layar)

Suara.com - Brigadir NP, polisi yang viral karena membanting mahasiswa bernama M Faris saat berdemonstrasi di Tangerang akhirnya resmi ditahan. Selain dilakukan penahanan, polisi yang melakukan aksi smackdown terhadap mahasiswa itu, juga dijerat pasal berlapis. 

Penahanan itu disampaikan Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga seperti dikutip dari Antara, Jumat (15/10/2021). Kasus Brigadir NP ditangani oleh Bidang Propam (Bidpropam) Polda Banten

Shinto mengatakan bahwa pemberian sanksi dan penahanan tersebut merupakan buntut dari tindakan reprsif yang dilakukan olehnya pada pengamanan aksi pengunjuk rasa di Tangerang pada Rabu (13/10) lalu.

"Saat ini oknum Brigadir NP dilakukan penahanan di Bidpropam Polda Banten," katanya.

Ia menyebutkan, hasil dari pemeriksaan terhadap NP oleh Bidpropam Polda Banten menjerat dengan pasal berlapis sesuai dengan aturan internal kepolisian, sehingga sanksi tersebut menjadi lebih berat.

"Sejak hari ini, status NP yaitu terduga pelanggar," ujarnya.

 Polisi Banting Mahasiswa Sampai Kejang Saat Demo di Tangerang. (Dok.Ist)
Polisi Banting Mahasiswa Sampai Kejang Saat Demo di Tangerang. (Dok.Ist)

Viral

Sebelumnya, viral video di media sosial yang merekam aksi petugas kepolisian berinisial Brigadir NP tengah membanting mahasiswa bernama M Faris. Saat itu, Brigadir NP tengah bertugas mengamankan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang.

Setelah dibanting Brigadir NP, M Faris sempat mengalami kejang-kejang dan langsung dibawa ke rumah sakit.

Baca Juga: Klarifikasi Korban Smackdown Dirawat di RS, Polda Banten: Korban Baik-baik Saja

Saat ini, kondisi mahasiswa M Faris sudah membaik. Brigadir NP pun telah meminta maaf kepada MAF terkait kejadian tersebut.

Korban mahasiswa yang dibanting oleh anggota polisi desak proses hukum terus berjalan.
Korban mahasiswa yang dibanting oleh anggota polisi desak proses hukum terus berjalan.

Minta Maaf

Buntut dari aksi pembantingan, Brigadir NP akhrinya meminta maaf langsung kepada korban M Faris lewat konferensi pers di Polres Tangerang, Rabu (13/10/2021). Ia juga mengklaim siap bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya terhadap M Faris.

"Saya meminta maaf kepada Mas Fariz, atas perbuatan saya. Dan saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya. Sekali lagi saya meminta maaf atas berbuatan saya, kepada keluarga," kata NP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI