Sebut Pinjol sebagai Lintah Darat, Puan: Selesaikan RUU PDP Agar Pelaku Dihukum Berlipat

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Minggu, 17 Oktober 2021 | 11:34 WIB
Sebut Pinjol sebagai Lintah Darat, Puan: Selesaikan RUU PDP Agar Pelaku Dihukum Berlipat
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Dok: DPR)

Suara.com - Ketua DPR Puan Maharani menyebut pinjaman online atau pinjol yang meresahkan masyarkat tidak beda dengan lintah darat. Ia mendukung penegakkan hukum dari aparat untuk memberantas keberadaan pinjol, terlebih praktik mereka yang ilegal.

Puan pun meminta aparat memberantas praktik pinjol hingga ke akarnya.

"Pemberantasan lintah darat online ini harus terus digencarkan hingga tidak ada lagi jeritan rakyat yang data pribadinya disalahgunakan dan diintimidasi,” kata Puan dalam keterangannya dikutip Minggu (1710/2021).

Diketahui, dalam beberapa hari belakangan kepolisian di sejumlah daerah melakukan penggerebakan kantor pinjol, di mana banyak karyawan yang sedang bekerja. Puan memandang aksi gerebek itu saja tidak cukup.

Ia meminta tindakan tegas juga harus menjerat kepada pemilik atau pemodal usaha pinjol, sekalipun yang bersangkutan merupakan warga negara asing (WNA).

“Penindakan jangan sampai terhenti sampai di operator atau pekerjanya, tapi harus sampai bos atau pemiliknya. Kalau hanya sampai operator, tidak akan ada efek jera untuk para pemilik, dan bukan tidak mungkin mereka akan kembali membuka pinjol ilegal dengan merekrut pekerja baru,” kata Puan.

Mantan Menko PMK ini juga mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memintah Kominfo dan OJK menyetop sementara izin pinjol baru untuk meminimalisir penyalahgunaan lewat layanan aplikasi digital ini.

Di sisi lain, pinjol yang meresahkan dengan mengancam masyarakat dengan akses kepada data-data pribadi dinilai Puan harus menjadi momentum penyelesaian RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Keberadaan aturan itu guna mencegah penyalahgunaan data pribadi masyarakat hingga dapat menguhukum pelaku lebih berat.

Mengingat, sejauh ini pelaku pinjol ilegal hanya dijerat dengan KUHP, UU ITE dan UU Perlindungan Konsumen.

baca juga

“Dengan adanya UU PDP nanti, pelaku pinjol ilegal yang menyalahgunakan data pribadi warga akan diganjar hukuman lagi, sehingga hukumannya semakin berlipat,” ucap Puan.

Puan sekaligus mendorong pemerintah untuk terus menggencarkan sosialasi melalui literasi digital dan literasi keuangan kepada. Sosialisaak diperlukan dalam rangka pencegahan dari jeratan utang praktik pinjol, baik yang ilegal maupun tidak.

“Kalau pencegahan dan penindakan bisa berjalan bersamaan, masyarakat akan semakin terlindungi dari jeratan lintah darat digital ini,” imbuh dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kesaksian Korban Pinjol Ilegal di Sleman: Kewalahan Lunasi Pinjaman hingga Bangkrut

Kesaksian Korban Pinjol Ilegal di Sleman: Kewalahan Lunasi Pinjaman hingga Bangkrut

Jogja | Minggu, 17 Oktober 2021 | 11:02 WIB

Digeledah! Kantor Perusahaan Pinjaman Online di Kalimantan Barat

Digeledah! Kantor Perusahaan Pinjaman Online di Kalimantan Barat

Kalbar | Minggu, 17 Oktober 2021 | 09:01 WIB

Presiden Jokowi Perintahkan OJK Stop Izin Pinjol Legal Baru

Presiden Jokowi Perintahkan OJK Stop Izin Pinjol Legal Baru

Jakarta | Minggu, 17 Oktober 2021 | 07:27 WIB

Puan Maharani Minta Operator hingga Bos Pinjol Ilegal Ditindak Tegas

Puan Maharani Minta Operator hingga Bos Pinjol Ilegal Ditindak Tegas

Malang | Sabtu, 16 Oktober 2021 | 20:55 WIB

YLKI: Sentilan Jokowi Soal Kasus Pinjol Ilegal Telat

YLKI: Sentilan Jokowi Soal Kasus Pinjol Ilegal Telat

News | Sabtu, 16 Oktober 2021 | 20:16 WIB

Bukan Solusi, Pinjol Ilegal Malah Bisa Bikin Orang Depresi

Bukan Solusi, Pinjol Ilegal Malah Bisa Bikin Orang Depresi

Bekaci | Sabtu, 16 Oktober 2021 | 17:46 WIB

Termasuk Depresi dan Asam Lambung, Psikolog Beberkan Dampak Mengerikan Pinjol Ilegal

Termasuk Depresi dan Asam Lambung, Psikolog Beberkan Dampak Mengerikan Pinjol Ilegal

Jabar | Sabtu, 16 Oktober 2021 | 17:39 WIB

Terkini

OTT Bupati Lombok Barat, KPK Bawa 7 Orang ke Jakarta

OTT Bupati Lombok Barat, KPK Bawa 7 Orang ke Jakarta

News | Senin, 20 Juli 2026 | 17:37 WIB

7 Parfum dengan Aroma Floral yang Cocok untuk Acara Formal: Produk Lokal hingga High End

7 Parfum dengan Aroma Floral yang Cocok untuk Acara Formal: Produk Lokal hingga High End

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 17:35 WIB

Peraperadioan Ditolak, Roy Suryo Tetap Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Peraperadioan Ditolak, Roy Suryo Tetap Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Foto | Senin, 20 Juli 2026 | 17:34 WIB

Antrean Mobile JKN Semrawut hingga Obat Kosong, Komnas HAM Beri Nilai 67,1 untuk BPJS

Antrean Mobile JKN Semrawut hingga Obat Kosong, Komnas HAM Beri Nilai 67,1 untuk BPJS

News | Senin, 20 Juli 2026 | 17:29 WIB

4 Produk Skincare Nacific untuk Samarkan Noda Hitam dan Mencerahkan Wajah Kusam

4 Produk Skincare Nacific untuk Samarkan Noda Hitam dan Mencerahkan Wajah Kusam

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 17:28 WIB

Sindikat Scam Myanmar Jerat Ribuan WNI, Modus Kerja Ilegal Lewat Thailand

Sindikat Scam Myanmar Jerat Ribuan WNI, Modus Kerja Ilegal Lewat Thailand

News | Senin, 20 Juli 2026 | 17:27 WIB

Kegaduhan di Kementerian PU Dinilai Bisa Berujung Lengsernya Dody Hanggodo

Kegaduhan di Kementerian PU Dinilai Bisa Berujung Lengsernya Dody Hanggodo

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 17:22 WIB

Praperadilan Raudi Akmal Dimulai, Ampuh Pertanyakan Dua Alat Bukti Penetapan Tersangka

Praperadilan Raudi Akmal Dimulai, Ampuh Pertanyakan Dua Alat Bukti Penetapan Tersangka

Jogja | Senin, 20 Juli 2026 | 17:20 WIB

Harga Minyak Dunia Turun Begitu Iran Nyatakan Siap Negosiasi dengan Syarat

Harga Minyak Dunia Turun Begitu Iran Nyatakan Siap Negosiasi dengan Syarat

News | Senin, 20 Juli 2026 | 17:18 WIB

Prabowo Ungkap Prioritas Gaji Guru, PNS, dan Layanan Kesehatan

Prabowo Ungkap Prioritas Gaji Guru, PNS, dan Layanan Kesehatan

Video | Senin, 20 Juli 2026 | 17:15 WIB

×