Kampung yang Digusur Ahok Tidak Dibangun Kembali oleh Anies, LBH: Warga Disuruh Sewa

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 18 Oktober 2021 | 19:38 WIB
Kampung yang Digusur Ahok Tidak Dibangun Kembali oleh Anies, LBH: Warga Disuruh Sewa
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan wajah baru Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, tepat di hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Selasa (17/8/2021). (Foto dok. Pemprov DKI)

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mengungkapkan kampung-kampung yang digusur oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak dibangun kembali oleh Gubernur Anies Baswedan. Pasalnya, warga malah disuruh sewa untuk bisa tinggal di situ.

Pengacara Publik LBH Jakarta Yenny Silvia Sirait mencontohkan pembangunan Kampung Akuarium dan Tanah Merah. Kedua kawasan ini disebut Anies telah dibangun kembali setelah dulu digusur oleh Ahok ketika memimpin.

"Gubernur mengatakan, itu kampung yang digusur di era Ahok itu sedang dibangun kembali, pada praktiknya tidak begitu, betul memang dibangun kembali tapi dijadikan rusunawa, warga disuruh sewa," ujar Yenny di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/10/2021).

Yenny menyebut warga diminta menyewa Rumah Susun Sewa (Rusunawa) selama lima tahun di lokasi itu. Warga tidak bisa mendapatkan hak kepemilikan.

"Itu nggak menjamin keamanan bermukim orang disuruh bermukim di sana selama lima tahun, itu pendek banget (waktu sewa)," tuturnya.

Yenny pun menganggap Anies tidak memenuhi janji kampanye membangun kembali pemukiman untuk warga. Tindakan ini disebutnya tidak berbeda dengan yang dilakukan oleh Ahok.

Penyerahan kunci Kampung Susun Akuarium secara simbolis oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Ketua Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri (ABM) Dharma Diani di Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (17/8/2021). [Antara/ Abdu Faisal]
Penyerahan kunci Kampung Susun Akuarium secara simbolis oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Ketua Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri (ABM) Dharma Diani di Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (17/8/2021). [Antara/ Abdu Faisal]

"Itu bukan dikembalikan kampungnya seperti yang digadang gadang, tempat mereka digusur itu cuma dibangunkan kembali Rusun untuk kemudian disewakan warga. Apa bedanya, mereka kemudian digusur dan dipindahkan ke rusunawa," ucap Yenny.

"Bedanya kalau lokasinya dulu waktu mereka digusur di tempat yang jauh," tambahnya menjelaskan.

Yenny mengaku sudah pernah memberikan pendapat legalnya kepada Pemprov mengenai pemberian hak milik kepada warga Kampung yang digusur itu dengan mekanisme hibah. Namun, ia menyayangkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta masih belum juga mau melakukannya.

baca juga

"Saya enggak tahu apakah DPRKP tidak menggali aturan-aturan yang baru atau memang dengan sengaja tidak memresentasikan itu kepada warga," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasih Rapor Merah, LBH Sebut Anies Masih Pakai Cara Ahok Gusur Warga Jakarta

Kasih Rapor Merah, LBH Sebut Anies Masih Pakai Cara Ahok Gusur Warga Jakarta

News | Senin, 18 Oktober 2021 | 18:16 WIB

Banyak Dalih Lanjutkan Reklamasi, LBH Kasih Anies Rapor Merah

Banyak Dalih Lanjutkan Reklamasi, LBH Kasih Anies Rapor Merah

News | Senin, 18 Oktober 2021 | 17:44 WIB

Anies Tak Terima Langsung Rapor Merah dari LBH Jakarta, Pemprov DKI: Nanti Dipelajari

Anies Tak Terima Langsung Rapor Merah dari LBH Jakarta, Pemprov DKI: Nanti Dipelajari

Jakarta | Senin, 18 Oktober 2021 | 17:10 WIB

Sampaikan 10 Masalah DKI, LBH Jakarta Berikan Rapor Merah 4 Tahun Jabatan Anies

Sampaikan 10 Masalah DKI, LBH Jakarta Berikan Rapor Merah 4 Tahun Jabatan Anies

Jakarta | Senin, 18 Oktober 2021 | 16:03 WIB

Terkini

Viral Gunungan Sampah di Cakung Barat, Kelurahan Kerahkan Petugas dan Tutup TPS Liar

Viral Gunungan Sampah di Cakung Barat, Kelurahan Kerahkan Petugas dan Tutup TPS Liar

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:26 WIB

Habiburokhman: HUT ke-80 Harus Jadi Momentum Polri Perkuat Kepercayaan Rakyat

Habiburokhman: HUT ke-80 Harus Jadi Momentum Polri Perkuat Kepercayaan Rakyat

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:24 WIB

Pasar Baru Bakal Dijadikan Myeongdong Versi Jakarta

Pasar Baru Bakal Dijadikan Myeongdong Versi Jakarta

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:20 WIB

Gelombang Panas Eropa Makin Mematikan: Krisis Kesehatan Hingga Ancam Ketahanan Energi Nasional

Gelombang Panas Eropa Makin Mematikan: Krisis Kesehatan Hingga Ancam Ketahanan Energi Nasional

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:07 WIB

Prabowo: Kita Butuh Kritik, Tapi Jangan Biarkan Demokrasi Dibajak Pemilik Modal!

Prabowo: Kita Butuh Kritik, Tapi Jangan Biarkan Demokrasi Dibajak Pemilik Modal!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:03 WIB

Pramono Ultimatum Plaza Senayan dan Senayan City: Bangun Akses Penghubung atau Pajaknya Dinaikkan

Pramono Ultimatum Plaza Senayan dan Senayan City: Bangun Akses Penghubung atau Pajaknya Dinaikkan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:57 WIB

Putusan MK Final, Pilkada Tetap Langsung! PKB: Jangan Debat Lagi, Saatnya Tekan Biaya Politik

Putusan MK Final, Pilkada Tetap Langsung! PKB: Jangan Debat Lagi, Saatnya Tekan Biaya Politik

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:50 WIB

Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik

Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:46 WIB

Diplomasi AS - Iran Memanas, Utusan Donald Trump Kejar Kesepakatan Damai di Qatar

Diplomasi AS - Iran Memanas, Utusan Donald Trump Kejar Kesepakatan Damai di Qatar

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:27 WIB

Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya

Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:06 WIB

×