Banyak Dalih Lanjutkan Reklamasi, LBH Kasih Anies Rapor Merah

Senin, 18 Oktober 2021 | 17:44 WIB
Banyak Dalih Lanjutkan Reklamasi, LBH Kasih Anies Rapor Merah
Banyak Dalih Lanjutkan Reklamasi, LBH Kasih Anies Rapor Merah. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memberikan Gubernur Anies Baswedan rapor merah atas kepemimpinannya di ibu kota selama empat tahun. Salah satu alasan Anies mendapatkan penilaian buruk adalah karena masih melanjutkan reklamasi.

Pengacara publik LBH Jakarta, Charlie Albajili mengatakan, Anies memiliki banyak dalih dalam melanjutkan membuat pulau imitasi itu. Anies pun dianggap tidak konsisten dengan janji kampanye pada Pilkada 2017 lalu.

Awalnya, ketika tahun 2018 lalu, Anies menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Regulasi ini menjadi salah satu acuan dalam mengelola sekaligus melanjutkan reklamasi teluk Jakarta.

"(Pergub DKI 58/2018) yang menjadi indikasi reklamasi masih berlanjut dengan pengaturan mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan reklamasi serta penyebutan pengembang reklamasi sebagai 'perusahaan mitra'," ujar Charlie di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/10/2021).

Belakangan, Anies memang telah mencabut izin pelaksanaan reklamasi pada 13 pulau. Namun, ia masih melanjutkan untuk pulau C, D, dan G yang namanya diubah menjadi Pantai Kita Maju Bersama dengan dalih sudah terlanjur jadi.

Padahal, kata Charlie, kajian yang dilakukan Pemprov DKI sendiri menunjukan akan timbulnya dampak kerusakan lingkungan apabila proyek dilanjutkan. 

Saat itu juga Pulau C baru terbentuk sebagian dan Pulau G sudah hancur akibat abrasi. Meski sudah melakukan penyegelan bangunan ratusan bangunan di Pulau D pada 2018, akhirnya Anies tetap mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terhadap bangunan-bangunan tersebut pada 2019. 

Tak hanya itu, Anies bahkan memberikan izin reklamasi Pulau K dan L, kawasan Ancol Jakarta Utara  melalui Keputusan Gubernur DKI Nomor 237 Tahun 2020.

"Keputusan-keputusan tersebut jelas telah bertentangan dengan janji politiknya sendiri tentang nasib nelayan tradisional dan lingkungan hidup," jelasnya. 

Baca Juga: Anies Tak Terima Langsung Rapor Merah dari LBH Jakarta, Pemprov DKI: Nanti Dipelajari

Pencabutan izin reklamasi terhadap 13 pulau itu juga disebutnya tidak berjalan dengan baik. Sebab, Pemprov DKI Jakarta tidak memperhatikan syarat-syarat yang diperlukan untuk mencabut izin pelaksanaan reklamasi bagi perusahaan-perusahaan yang membangun.

Misalnya seperti memberikan peringatan terlebih dahulu, ataupun syarat-syarat lainnya yang diperintahkan oleh undang-undang. 

Surat keputusan pencabutan ternyata juga baru dikirimkan 2 bulan setelah konferensi pers.  Selain itu pencabutan tanpa didahului transparansi dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). 

"Ketiadaan kajian tersebut terlihat kompromistis karena Anies tetap melanjutkan 3 pulau lainnya. Walhasil, gelombang gugatan balik dari pengembang pun terjadi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI