Banyak Dalih Lanjutkan Reklamasi, LBH Kasih Anies Rapor Merah

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 18 Oktober 2021 | 17:44 WIB
Banyak Dalih Lanjutkan Reklamasi, LBH Kasih Anies Rapor Merah
Banyak Dalih Lanjutkan Reklamasi, LBH Kasih Anies Rapor Merah. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memberikan Gubernur Anies Baswedan rapor merah atas kepemimpinannya di ibu kota selama empat tahun. Salah satu alasan Anies mendapatkan penilaian buruk adalah karena masih melanjutkan reklamasi.

Pengacara publik LBH Jakarta, Charlie Albajili mengatakan, Anies memiliki banyak dalih dalam melanjutkan membuat pulau imitasi itu. Anies pun dianggap tidak konsisten dengan janji kampanye pada Pilkada 2017 lalu.

Awalnya, ketika tahun 2018 lalu, Anies menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Regulasi ini menjadi salah satu acuan dalam mengelola sekaligus melanjutkan reklamasi teluk Jakarta.

"(Pergub DKI 58/2018) yang menjadi indikasi reklamasi masih berlanjut dengan pengaturan mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan reklamasi serta penyebutan pengembang reklamasi sebagai 'perusahaan mitra'," ujar Charlie di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/10/2021).

Belakangan, Anies memang telah mencabut izin pelaksanaan reklamasi pada 13 pulau. Namun, ia masih melanjutkan untuk pulau C, D, dan G yang namanya diubah menjadi Pantai Kita Maju Bersama dengan dalih sudah terlanjur jadi.

Padahal, kata Charlie, kajian yang dilakukan Pemprov DKI sendiri menunjukan akan timbulnya dampak kerusakan lingkungan apabila proyek dilanjutkan. 

Saat itu juga Pulau C baru terbentuk sebagian dan Pulau G sudah hancur akibat abrasi. Meski sudah melakukan penyegelan bangunan ratusan bangunan di Pulau D pada 2018, akhirnya Anies tetap mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terhadap bangunan-bangunan tersebut pada 2019. 

Tak hanya itu, Anies bahkan memberikan izin reklamasi Pulau K dan L, kawasan Ancol Jakarta Utara  melalui Keputusan Gubernur DKI Nomor 237 Tahun 2020.

"Keputusan-keputusan tersebut jelas telah bertentangan dengan janji politiknya sendiri tentang nasib nelayan tradisional dan lingkungan hidup," jelasnya. 

Pencabutan izin reklamasi terhadap 13 pulau itu juga disebutnya tidak berjalan dengan baik. Sebab, Pemprov DKI Jakarta tidak memperhatikan syarat-syarat yang diperlukan untuk mencabut izin pelaksanaan reklamasi bagi perusahaan-perusahaan yang membangun.

Misalnya seperti memberikan peringatan terlebih dahulu, ataupun syarat-syarat lainnya yang diperintahkan oleh undang-undang. 

Surat keputusan pencabutan ternyata juga baru dikirimkan 2 bulan setelah konferensi pers.  Selain itu pencabutan tanpa didahului transparansi dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). 

"Ketiadaan kajian tersebut terlihat kompromistis karena Anies tetap melanjutkan 3 pulau lainnya. Walhasil, gelombang gugatan balik dari pengembang pun terjadi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Tak Terima Langsung Rapor Merah dari LBH Jakarta, Pemprov DKI: Nanti Dipelajari

Anies Tak Terima Langsung Rapor Merah dari LBH Jakarta, Pemprov DKI: Nanti Dipelajari

Jakarta | Senin, 18 Oktober 2021 | 17:10 WIB

Sampaikan 10 Masalah DKI, LBH Jakarta Berikan Rapor Merah 4 Tahun Jabatan Anies

Sampaikan 10 Masalah DKI, LBH Jakarta Berikan Rapor Merah 4 Tahun Jabatan Anies

Jakarta | Senin, 18 Oktober 2021 | 16:03 WIB

Resmi Jadi Tuan Rumah, Pemprov DKI Bakal Umumkan Lokasi Sirkuit Formula E Bulan Ini

Resmi Jadi Tuan Rumah, Pemprov DKI Bakal Umumkan Lokasi Sirkuit Formula E Bulan Ini

News | Senin, 18 Oktober 2021 | 14:36 WIB

4 Tahun Jabat Gubernur, LBH Hari Ini Mau Berikan Rapor Merah ke Anies Baswedan

4 Tahun Jabat Gubernur, LBH Hari Ini Mau Berikan Rapor Merah ke Anies Baswedan

News | Senin, 18 Oktober 2021 | 12:21 WIB

Terkini

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:10 WIB

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:55 WIB

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:50 WIB

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:25 WIB

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:08 WIB

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:51 WIB

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:47 WIB

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:43 WIB

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:18 WIB