Seluruh Daerah Jakarta Berstatus PPKM Level 2, Ini Aturan Lengkapnya

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Selasa, 19 Oktober 2021 | 10:25 WIB
Seluruh Daerah Jakarta Berstatus PPKM Level 2, Ini Aturan Lengkapnya
Ilustrasi Kota Jakarta. (Foto: Antara)

Suara.com - Pemerintah menetapkan seluruh daerah di DKI Jakarta berstatus PPKM Level 2, status ini akan berlaku selama dua pekan hingga 1 November 2021.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3-1 di Jawa-Bali yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian.

"DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2 (dua) yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," tulis Irmendagri, Selasa (19/10/2021).

Dalam aturan ini disebutkan bahwa daerah PPKM Level 2 diizinkan untuk membuka sejumlah aktivitas masyarakat yang lebih luas.

Pertama, kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah dapat dilakukan dengan kapasitas maksimal 50 persen, kecuali untuk SLB maksimal 62-100 persen, dan PAUD maksimal 33 persen dengan protokol kesehatan ketat.

Kedua, pekerja sektor non-esensial dapat bekerja dari kantor dengan batas maksimal 50 persen dan wajib sudah divaksin dengan skrining melalui aplikasi Pedulilindungi.

Ketiga, fasilitas pusat kebugaran/gym, ruang pertemuan/ruang rapat/meeting room, dan ruang pertemuan dengan kapasitas besar/ballroom diizinkan buka dengan memakai aplikasi Peduli Lindungi dan kapasitas maksimal 50 persen.

"Pengunjung usia dibawah 12 tahun harus menunjukkan hasil negatif Antigen (H-1) atau PCR (H-2)," jelasnya.

Keempat, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari hari dibatasi jam operasional sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 75 persen.

baca juga

"Untuk supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi yang dimulai sejak tanggal 14 September 2021; dan untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam," sambungnya.

Kegiatan di pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan Pukul 21.00 WIB, anak usia dibawah 12 tahun diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi orang tua; tempat bermain anak dibuka dengan syarat orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing,

"Semua pengunjung dan pegawai mal wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi," lanjutnya.

Kelima, kapasitas bioskop ditambah menjadi 70 persen dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, anak usia 12 tahun juga diizinkan ikut nonton bioskop bersama orang tuanya.

Keenam, tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan ibadah secara berjamaah dengan maksimal kapasitas 75 persen.

Ketujuh, kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen, dan menggunakan PeduliLindungi.

Acara resepsi pernikahan juga dapat digelar dengan kapasitas maksimal 50 persen dan tidak boleh makan ditempat.

Kedelapan, transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 100 persen dan 100 persen untuk pesawat terbang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat;

Mendagri Tito meminta Pemprov DKI Jakarta untuk berkoordinasi dengan TNI-Polri dan Kejaksaan dalam pelaksanaan PPKM berbasis level ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Diperpanjang, Menko Luhut Ungkap Pelonggaran Bioskop dan Mal

PPKM Diperpanjang, Menko Luhut Ungkap Pelonggaran Bioskop dan Mal

Riau | Selasa, 19 Oktober 2021 | 06:55 WIB

PPKM Jawa-Bali Lanjut sampai 1 November, Sejumlah Daerah Masuk Level Satu

PPKM Jawa-Bali Lanjut sampai 1 November, Sejumlah Daerah Masuk Level Satu

Riau | Senin, 18 Oktober 2021 | 20:48 WIB

PPKM Luar Jawa-Bali Resmi Diperpanjang hingga 8 November 2021

PPKM Luar Jawa-Bali Resmi Diperpanjang hingga 8 November 2021

Riau | Senin, 18 Oktober 2021 | 19:23 WIB

Selama PPKM Level 2, Bandara Sepinggan Balikpapan Layani 8.000 Penumpang Tiap Hari

Selama PPKM Level 2, Bandara Sepinggan Balikpapan Layani 8.000 Penumpang Tiap Hari

Kaltim | Senin, 18 Oktober 2021 | 18:41 WIB

Resmi! PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Lagi hingga 1 November 2021

Resmi! PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Lagi hingga 1 November 2021

Sumbar | Senin, 18 Oktober 2021 | 18:40 WIB

Luhut Yakin Pandemi Covid-19 Berubah Jadi Endemi Pada Januari 2022

Luhut Yakin Pandemi Covid-19 Berubah Jadi Endemi Pada Januari 2022

News | Senin, 18 Oktober 2021 | 18:25 WIB

PPKM Diperpanjang, Aturan Bioskop dan Pusat Perbelanjaan Dilonggarkan

PPKM Diperpanjang, Aturan Bioskop dan Pusat Perbelanjaan Dilonggarkan

Bekaci | Senin, 18 Oktober 2021 | 19:30 WIB

Terkini

IHSG Hari Ini Diprediksi Bergerak Terbatas, Ini Saham-saham Pilihan Analis

IHSG Hari Ini Diprediksi Bergerak Terbatas, Ini Saham-saham Pilihan Analis

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 07:43 WIB

KGPAA Mangkunegara X Akan Tinggalkan Mangkunegaran untuk Kuliah S2 di London

KGPAA Mangkunegara X Akan Tinggalkan Mangkunegaran untuk Kuliah S2 di London

Surakarta | Senin, 31 Agustus 2026 | 07:38 WIB

15 Contoh Soal Cerita Bangun Ruang Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan

15 Contoh Soal Cerita Bangun Ruang Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan

Tekno | Senin, 31 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Harga Smart TV 32 Inch Polytron Terbaru, Ini 3 Rekomendasi Termurah Layar Jernih

Harga Smart TV 32 Inch Polytron Terbaru, Ini 3 Rekomendasi Termurah Layar Jernih

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Miftahul Akhyar Kembali Jadi Rais Am PBNU, AHWA Pesan Rangkul Semua Elemen

Miftahul Akhyar Kembali Jadi Rais Am PBNU, AHWA Pesan Rangkul Semua Elemen

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 07:32 WIB

3 HP Tecno RAM 12 GB dengan Performa Kencang dan Memori Lega, Mulai Rp3 Jutaan

3 HP Tecno RAM 12 GB dengan Performa Kencang dan Memori Lega, Mulai Rp3 Jutaan

Tekno | Senin, 31 Agustus 2026 | 07:05 WIB

TPA Liar Serang Terbakar, Bara Api Terkubur 7 Meter

TPA Liar Serang Terbakar, Bara Api Terkubur 7 Meter

Foto | Senin, 31 Agustus 2026 | 07:00 WIB

5 Sosok Calon Ketum PBNU 2026-2031: Gus Kikin Teratas, Gus Rozin Masuk Daftar

5 Sosok Calon Ketum PBNU 2026-2031: Gus Kikin Teratas, Gus Rozin Masuk Daftar

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:52 WIB

3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh

3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:40 WIB

AS Serang Iran, Harga Minyak Melambung Tinggi

AS Serang Iran, Harga Minyak Melambung Tinggi

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:35 WIB

×