Tol Sedyatmo: Fakta Baru Kejadian Mengenaskan Menimpa Seorang Perempuan di KM 28

Siswanto

Selasa, 19 Oktober 2021 | 17:17 WIB
Tol Sedyatmo: Fakta Baru Kejadian Mengenaskan Menimpa Seorang Perempuan di KM 28
Rekaman CCTV kasus perempuan korban tabrak lari di Tol Sedyatmo. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Misteri jenazah perempuan berlumuran darah di kilometer 28, jalan tol Sedyatmo, arah Bandara Internasional Soekarno-Hatta terungkap ke publik.

Namanya Linda. Dia menjadi korban tabrak lari pada Sabtu (16/10/2021), pagi. Pelakunya seorang supir taksi yang sekarang sudah ditangkap dan dijadikan tersangka.

Setelah menerima laporan dari Jasa Marga, polisi memulai penyelidikan. Semula muncul dugaan perempuan berusia 44 tahun itu menjadi korban pembunuhan.

Tetapi dugaan tersebut mentah setelah penyelidikan yang dilakukan mengungkap fakta lain.

Pada pagi hari itu, Linda yang mengenakan kaus putih dan celana panjang serta bermasker berjalan kaki di jalan bebas hambatan. 

Tubuhnya kemudian terkapar setelah ditabrak mobil. Jenazahnya baru ditemukan beberapa waktu kemudian oleh petugas kebersihan Jasa Marga.

"Ternyata dia meninggal adalah karena kecelakaan, ditabrak," kata polisi.

Mengenai kenapa Linda jalan kaki di jalan tol, ini kemudian diselidiki polisi.

Hasil penyelidikan menyebutkan dia diduga mengalami depresi.

baca juga

"Yang bersangkutan masih dalam perawatan seorang dokter. Hal ini juga ditemukan pada tas masih terdapat obat-obatan untuk anti depresi," kata polisi.

Polisi kemudian mengungkap bahwa supir taksi online yang menjadi pelaku tabrak lari terhadap Linda.

Kepastian bahwa tersangkanya FS didapatkan setelah pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, dan dicocokkan dengan pengakuan tersangka.

Dia diamankan di rumahnya daerah Cilincing dan dia mengakui perbuatannya.

Setelah ditangkap, tersangka mengaku menyesal dan mengatakan sebenarnya kepikiran juga untuk lapor polisi.  

Kepala Sub Direktorat Penegakkan HUkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Tersangka tidak menolong korban dan tidak membuat laporan kepada polisi setelah menabrak orang.

"Ancamannya tiga tahun penjara denda maksimal Rp75 juta," kata Argo. [rangkuman laporan Suara.com]

Perhatian:

Apabila anda sedang mengalami permasalahan kejiwaan, sebaiknya segera konsultasi dengan pakar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banjir Rendam Tol Sedyatmo, Polisi Alihkan Arus Lalin Menuju Bandara Soekarno-Hatta

Banjir Rendam Tol Sedyatmo, Polisi Alihkan Arus Lalin Menuju Bandara Soekarno-Hatta

News | Minggu, 18 Januari 2026 | 11:47 WIB

Banjir Rendam Tol Bandara Soetta, Lalu Lintas Macet 1,5 Kilometer

Banjir Rendam Tol Bandara Soetta, Lalu Lintas Macet 1,5 Kilometer

Foto | Senin, 12 Januari 2026 | 18:48 WIB

Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026

Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026

Bisnis | Jum'at, 02 Januari 2026 | 10:24 WIB

Tabrak Lari di Tol Sedyatmo, Sopir Mobil BYD Belum Diperiksa karena Dirawat di RS

Tabrak Lari di Tol Sedyatmo, Sopir Mobil BYD Belum Diperiksa karena Dirawat di RS

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 14:18 WIB

Hati-hati, Tol Sedyatmo Arah Bandara Soetta Banjir

Hati-hati, Tol Sedyatmo Arah Bandara Soetta Banjir

Bisnis | Jum'at, 22 Maret 2024 | 10:49 WIB

Cek Besaran Tarif Tol Jagorawi dan Sedyatmo Terbaru, Sudah Mulai Berlaku

Cek Besaran Tarif Tol Jagorawi dan Sedyatmo Terbaru, Sudah Mulai Berlaku

News | Senin, 21 Agustus 2023 | 14:53 WIB

Jangan Lupa! Tarif Tol Jagorawi Sudah Naik, Segini Rinciannya

Jangan Lupa! Tarif Tol Jagorawi Sudah Naik, Segini Rinciannya

Bisnis | Senin, 21 Agustus 2023 | 09:59 WIB

Mulai Naik 20 Agustus, Daftar Tarif Tol Jagorawi dan Sedyatmo Terbaru

Mulai Naik 20 Agustus, Daftar Tarif Tol Jagorawi dan Sedyatmo Terbaru

Bisnis | Kamis, 10 Agustus 2023 | 12:28 WIB

Viral Turis Asal Uni Emirat Arab Gowes Sepeda di Tol Sedyatmo, Polisi: Baru Sehari di Indonesia

Viral Turis Asal Uni Emirat Arab Gowes Sepeda di Tol Sedyatmo, Polisi: Baru Sehari di Indonesia

News | Kamis, 18 Agustus 2022 | 13:56 WIB

Terkini

Andi Sudirman Lantik Andi Winarno Eka Putra Sebagai Pj Sekda Provinsi Sulsel

Andi Sudirman Lantik Andi Winarno Eka Putra Sebagai Pj Sekda Provinsi Sulsel

Sulsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 08:50 WIB

Satu Mobil, Beda Titik Jemput: Grab Group Ride Diklaim Bisa Hemat 54,6 Persen

Satu Mobil, Beda Titik Jemput: Grab Group Ride Diklaim Bisa Hemat 54,6 Persen

Tekno | Senin, 05 Oktober 2026 | 08:43 WIB

BEM SI Demo di DPR! Polisi Siagakan 3.983 Personel dan Minta Warga Gunakan Jalur Alternatif

BEM SI Demo di DPR! Polisi Siagakan 3.983 Personel dan Minta Warga Gunakan Jalur Alternatif

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 08:40 WIB

Sopir Towing Ngantuk di Lajur Cepat, 5 Kendaraan Tabrakan Karambol di Tol Sumo

Sopir Towing Ngantuk di Lajur Cepat, 5 Kendaraan Tabrakan Karambol di Tol Sumo

Jatim | Senin, 05 Oktober 2026 | 08:34 WIB

Ulasan Buku Look! A Bear!: Tentang Persahabatan yang Melampaui Perbedaan

Ulasan Buku Look! A Bear!: Tentang Persahabatan yang Melampaui Perbedaan

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Indriyanto Nugroho Ungkap 'Musuh Tersembunyi' Bisa Hancurkan Karier Pesepak Bola Muda Indonesia

Indriyanto Nugroho Ungkap 'Musuh Tersembunyi' Bisa Hancurkan Karier Pesepak Bola Muda Indonesia

Sulsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 08:26 WIB

Geruduk DPR Siang Ini, BEM SI Bawa 4 Tuntutan: Realisasikan Pendidikan Gratis Sekarang!

Geruduk DPR Siang Ini, BEM SI Bawa 4 Tuntutan: Realisasikan Pendidikan Gratis Sekarang!

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 08:25 WIB

Ibu di Tanggamus Syok Pergoki Kakek 69 Tahun Cabuli Anaknya di Kamar, Terkuak Aksi Bejat Tahunan

Ibu di Tanggamus Syok Pergoki Kakek 69 Tahun Cabuli Anaknya di Kamar, Terkuak Aksi Bejat Tahunan

Lampung | Senin, 05 Oktober 2026 | 08:25 WIB

Jejak Daulah Islamiyah: 11 Terduga Teroris di Enam Provinsi Termasuk Riau Ditangkap

Jejak Daulah Islamiyah: 11 Terduga Teroris di Enam Provinsi Termasuk Riau Ditangkap

Riau | Senin, 05 Oktober 2026 | 08:08 WIB

Bupati Gowa Tunjukkan Video Kepala Kantor Pos Akui Salah Kirim Surat MA

Bupati Gowa Tunjukkan Video Kepala Kantor Pos Akui Salah Kirim Surat MA

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 08:03 WIB

×