Ibu Kos Larang Penghuni Kamar Bawa Cowok, Kalau Melanggar Hukumannya Ngilu

Dany Garjito, Nur Khotimah

Rabu, 20 Oktober 2021 | 09:07 WIB
Ibu Kos Larang Penghuni Kamar Bawa Cowok, Kalau Melanggar Hukumannya Ngilu
Ilustrasi kos-kosan. [Unsplash/Marcus Loke]

Suara.com - Setiap pemilik kos tentunya memiliki peraturan dan kebijakan sendiri terkait penghuni kamar yang mereka sewakan. Begitu pula dengan ibu kos yang satu ini.

Belakangan viral di jejaring sosial Twitter peringatan dari seorang ibu kos yang melarang penghuni kos untuk membawa tamu cowok. Dia pun menyiapkan hukuman yang tegas.

Peringatan dari sosok ibu kos ini menjadi perbincangan warganet setelah dibagikan oleh akun Twitter @txtdarikostan pada Senin (18/10/2021) malam.

Hukumannya tegas

Dilihat dari foto yang dibagikan di Twitter, ibu kos itu mengelola sebuah indekos putri. Dia tentu tidak ingin penghuni kamar kosnya membawa masuk tamu cowok tanpa izin.

Jika ketahuan melanggar peraturan tersebut, ibu kos tidak segan-segan akan menghukum sang cowok dengan memotong alat kelaminnya. Hukuman yang cukup tegas, bukan?

Viral ibu kos melarang penghuni kamar bawa cowok, kalau melanggar hukumannya bikin ngilu. (Twitter/@txtdarikostan)
Viral ibu kos melarang penghuni kamar bawa cowok, kalau melanggar hukumannya bikin ngilu. (Twitter/@txtdarikostan)

"Ini kost putri. Peringatan! Apabila penghuni kost putri kedapatan membawa pria tanpa izin ibu kost, pria itu akan dihukum potong t***d," begitu bunyi peringatan yang dibuat oleh si ibu kos.

Tidak butuh waktu lama, postingan akun @txtdarikostan sudah ramai dibagikan ulang oleh puluhan pengguna Twitter dan mendapatkan ratusan tanda suka sejak dibagikan.

Komentar warganet

baca juga

Selain ramai dibagikan ulang, unggahan tentang peringatan ibu kos ini juga menuai banyak komentar dari warganet. Mereka merasa ngilu saat membaca hukuman yang dipilih oleh ibu kos tersebut.

"Buset dah serem banget ibu kosnya," komentar warganet.

"Kost-kostannya di Rumah Dara nih pasti," celetuk yang lain.

"Serem banget hukum potong ttd (emoji menangis)," ujar yang lain menambahkan.

"Ngilu dengernya," kata warganet lagi.

"Ibu kostnya jagal haha," sambung lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Kisah Calon Pengantin Wanita Undur Hari Pernikahan karena Alami Cobaan Berat

Viral Kisah Calon Pengantin Wanita Undur Hari Pernikahan karena Alami Cobaan Berat

Lampung | Rabu, 20 Oktober 2021 | 08:37 WIB

Pernikahan Sepasang Kekasih Ini Diundur, Gara-gara Cinta Pertama Mempelai Wanita Wafat

Pernikahan Sepasang Kekasih Ini Diundur, Gara-gara Cinta Pertama Mempelai Wanita Wafat

Surakarta | Rabu, 20 Oktober 2021 | 08:32 WIB

Langka, Istri Kejar Suami, Anjing Kejar Kucing, Polisi Kejar Maling di Waktu Bersamaan

Langka, Istri Kejar Suami, Anjing Kejar Kucing, Polisi Kejar Maling di Waktu Bersamaan

Jogja | Rabu, 20 Oktober 2021 | 08:29 WIB

Terkini

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:31 WIB

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:28 WIB

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:27 WIB

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:12 WIB

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:11 WIB

Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!

Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:10 WIB

Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung

Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:02 WIB

Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat

Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:57 WIB

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:49 WIB

Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan

Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:40 WIB