Ibu Kos Larang Penghuni Kamar Bawa Cowok, Kalau Melanggar Hukumannya Ngilu

Rabu, 20 Oktober 2021 | 09:07 WIB
Ibu Kos Larang Penghuni Kamar Bawa Cowok, Kalau Melanggar Hukumannya Ngilu
Ilustrasi kos-kosan. [Unsplash/Marcus Loke]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setiap pemilik kos tentunya memiliki peraturan dan kebijakan sendiri terkait penghuni kamar yang mereka sewakan. Begitu pula dengan ibu kos yang satu ini.

Belakangan viral di jejaring sosial Twitter peringatan dari seorang ibu kos yang melarang penghuni kos untuk membawa tamu cowok. Dia pun menyiapkan hukuman yang tegas.

Peringatan dari sosok ibu kos ini menjadi perbincangan warganet setelah dibagikan oleh akun Twitter @txtdarikostan pada Senin (18/10/2021) malam.

Hukumannya tegas

Dilihat dari foto yang dibagikan di Twitter, ibu kos itu mengelola sebuah indekos putri. Dia tentu tidak ingin penghuni kamar kosnya membawa masuk tamu cowok tanpa izin.

Jika ketahuan melanggar peraturan tersebut, ibu kos tidak segan-segan akan menghukum sang cowok dengan memotong alat kelaminnya. Hukuman yang cukup tegas, bukan?

Viral ibu kos melarang penghuni kamar bawa cowok, kalau melanggar hukumannya bikin ngilu. (Twitter/@txtdarikostan)
Viral ibu kos melarang penghuni kamar bawa cowok, kalau melanggar hukumannya bikin ngilu. (Twitter/@txtdarikostan)

"Ini kost putri. Peringatan! Apabila penghuni kost putri kedapatan membawa pria tanpa izin ibu kost, pria itu akan dihukum potong t***d," begitu bunyi peringatan yang dibuat oleh si ibu kos.

Tidak butuh waktu lama, postingan akun @txtdarikostan sudah ramai dibagikan ulang oleh puluhan pengguna Twitter dan mendapatkan ratusan tanda suka sejak dibagikan.

Komentar warganet

Baca Juga: Viral! Tukang Becak di Salatiga Nangis Tersendu-sendu, Ternyata Gara-gara Ini

Selain ramai dibagikan ulang, unggahan tentang peringatan ibu kos ini juga menuai banyak komentar dari warganet. Mereka merasa ngilu saat membaca hukuman yang dipilih oleh ibu kos tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI