Kisah Polisi dan ASN Rampok Mahasiswa: Korban Diikat, Ortunya Dipaksa Bayar

Siswanto Suara.Com
Rabu, 20 Oktober 2021 | 17:20 WIB
Kisah Polisi dan ASN Rampok Mahasiswa: Korban Diikat, Ortunya Dipaksa Bayar

IS tak masuk kerja selama beberapa hari setelah melakukan kejahatan. Hal ini memancing kecurigaan.

IS kemudian ditangkap ketika baru masuk kerja di kantor Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung.

Awalnya dia berusaha mengelak. Tetapi tak berkutik setelah polisi menunjukkan alat bukti yang menunjukkan dia terlibat perampokan.

"Hingga kini kami sudah menangkap dua pelaku, keduanya juga sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Ino Harianto.

"Keduanya ini memiliki peranan sama-sama menjadi dalang perencanaan kegiatan perampokan."

Pandra Arsyad juga menyebut IS menggunakan narkotika jenis amphetamine.

Polisi ini juga memiliki catatan buruk sebagai anggota.

"Hasil track record Bripka IS ini dari penilaian internal Polresta Bandar Lampung memang sering bermasalah."

"Kesalahan-kesalahan itu memang lagi didalami. Cuma memang dia kayak disiplin jarang masuk gitu." 

Baca Juga: Polisi Dalami Motif Bripka IS Rampok Mobil Mahasiswa di Bandar Lampung

Kasus IS menambah daftar panjang kelakuan buruk anggota yang seharusnya mengayomi masyarakat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas tiap-tiap anggota bermasalah.

"Akan dilakukan pemecatan dengan tidak hormat. Jadi tidak hanya ditindak tegas, tapi selaras dengan kebijakan bapak kapolri apabila seorang anggota Polri tidak sesuai dengan perilaku yang berdasarkan Tribrata dan Catur Prasetia apalagi Presisi, akan ditindak tegas," kata Pandra. [rangkuman laporan Suara.com]

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI