Tiga Admin Grup Facebook Penyebar Video Gay Lampung Ditangkap Polisi

Selasa, 08 Juli 2025 | 19:53 WIB
Tiga Admin Grup Facebook Penyebar Video Gay Lampung Ditangkap Polisi
Polisi menangkap tiga orang yang diduga sebagai admin Grup Gay Lampung dan Grup Gay Bandar Lampung di Facebook. [Dok Polda Lampung]

Suara.com - Polda Lampung menangkap tiga lelaki yang diduga sebagai admin grup Facebook berisi video-video hubungan sesama jenis di Lampung. Ketiganya disangka telah menyebarkan video dewasa di media sosial.

Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Dery Agung Wijaya mengatakan, dari hasil pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan grup-grup berisi video hubungan pasangan sejenis yang berseliweran di media sosial.

"Tim Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat. Hasilnya, kami amankan tiga tersangka yang merupakan admin dan penyebar konten sesama jenis," kata Dery kepada wartawan, dikutip Selasa (8/7/2025).

Adapun ketiga tersangka yakni JM (53), warga Lampung Selatan, MS (18) warga Pesawaran, dan SR (28) warga Bandar Lampung. Ketiganya memiliki peran berbeda dalam mengelola dan menyebarkan konten di grup Facebook tersebut.

"JM merupakan admin utama grup. Sementara MS dan SR berperan menyebarkan video sesama jenis," ucap Dery.

Kekinian, ada dua grup Facebook yang menjadi fokus penyelidikan, yaitu Grup Gay Lampung dan Grup Gay Bandar Lampung. Keduanya telah dibentuk sejak 2017 dan kini memiliki puluhan ribu anggota.

“Grup ini sudah cukup lama aktif, sejak tahun 2017. Awalnya menggunakan nama lain sebelum akhirnya berubah menjadi Gay Lampung,” jelas Dery.

Hasil penelusuran, grup-grup tersebut kerap digunakan untuk ajakan mencari pasangan sejenis hingga permintaan inap oleh sesama anggota.

Bahkan, dalam salah satu unggahan ditemukan kalimat bernada mencurigakan seperti ‘Absen siapa pecinta bocil SMP’.

Baca Juga: Horor Inses Online: Grup 'Fantasi Sedarah' Normalisasi Kejahatan Seksual Keluarga

Dery menegaskan, saat ini pihaknya memastikan bakal terus melakukan pendalaman terhadap perkara ini. Tim juga memburu anggota aktif lainnya serta menelusuri grup serupa yang masih tersebar di media sosial.

"Kami terus dalami dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI