Cara Download Sertifikat Vaksin Tanpa Aplikasi PeduliLindungi

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 20 Oktober 2021 | 18:49 WIB
Cara Download Sertifikat Vaksin Tanpa Aplikasi PeduliLindungi
Cara Download Sertifikat Vaksin Tanpa Aplikasi PeduliLindungi - Ilustrasi sertifikat vaksin. (Dok. Pribadi)

Suara.com - Sertifikat vaksin Covid-19 kini jadi syarat untuk melakukan berbagai aktivitas. Ini mengapa, banyak masyarakat yang kemudian perlu tahu cara download sertifikat vaksin tanpa aplikasi.

Memang lebih mudah untuk akses sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi. Tapi kalian juga bisa mendapatkannya dengan cara download sertifikat vaksin tanpa aplikasi tersebut.

Bagaimana cara download sertifikat vaksin tanpa aplikasi PeduliLindungi? Simak penjelasannya berikut.

Cara Download Sertifikat Vaksin Tanpa Aplikasi

Sebenarnya ada beberapa cara yang bisa digunakan, yakni pertama dengan layanan pesan singkat yang dikirimkan ke nomor 1199, dan yang kedia dengan melihat langsung di website resmi pedulilindungi.id/.

Kedua cara ini sama-sama bisa digunakan, maka berikut kami jelaskan satu per satu.

Dengan Layanan SMS 1199

Cara download sertifikat vaksin tanpa aplikasi  yang pertama adalah melalui SMS. Biasanya, setelah selesai vaksin, peserta akan mendapat SMS notifikasi.

Dalam SMS tersebut tercantum tautan atau link download sertifikat vaksin covid-19. Anda bisa mendapatkannya dengan membuka link tersebut. Berikut langkah-langkahnya.

  1. Buka aplikasi pesan dari HP Anda.
  2. Cari pesan dengan pengirim bernomor 1199, pesan ini akan dikirimkan ketika Anda sudah mendapatkan dosis vaksin pertama atau kedua.
  3. Buka pesan yang dikirimkan.
  4. Di sana akan tercantum tautan yang bisa diklik untuk melihat sertifikat vaksin yang Anda miliki. Tinggal unduh atau lakukan screen capture pada sertifikat tersebut.

Cukup mudah bukan? Biasanya pesan kedua akan berisi informasi nama lengkap, NIK, nomor tiket vaksin, serta jadwal selanjutnya untuk dosis kedua yang didapatkan.

Dengan Situs Resmi PeduliLindungi.id

Cara kedua yang bisa digunakan adalah dengan melalui situs resmi dari pedulilindungi.id. Berikut langkah yang bisa Anda ikuti.

  1. Buka situs pedulilindungi.id melalui HP atau laptop.
  2. Klik Login jika sudah memiliki akun, dan klik Register jika belum memiliki akun.
  3. Untuk mendaftar, tulis nama lengkap dan nomor HP yang digunakan, lalu klik Buat Akun.
  4. Cek SMS dari PEDULICOVID pada nomor HP yang didaftarkan tadi. SMS akan masuk dalam waktu singkat setelah mendaftar.
  5. Masukkan 6 digit nomor verifikasi yang tertera pada pesan singkat yang dikirimkan tadi.
  6. Sistem akan secara otomatis melakukan verifikasi pada nomor kode yang dimasukkan.
  7. Setelah berhasil Login, lalu klik kolom nama Anda yang ada di bagian pojok kanan laman tersebut.
  8. Lanjutkan dengan klik Sertifikat Vaksin.
  9. Kemudian muncul tampilan sertifikat vaksin yang Anda miliki.
  10. Tinggal klik saja bagian Unduh Sertifikat, dan dalam waktu singkat sertifikat vaksin akan masuk ke direktori penyimpanan Anda.

Mudah dan cepat bukan cara download sertifikat vaksin tanpa aplikasi di atas? Selamat mencoba.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vaksin Covid: Sertifikat Gambar PM Modi, Apa Gunanya dan Mengapa Disoal?

Vaksin Covid: Sertifikat Gambar PM Modi, Apa Gunanya dan Mengapa Disoal?

News | Rabu, 20 Oktober 2021 | 09:11 WIB

PeduliLindungi Penting untuk Mitigasi Risiko Setelah Pemerintah Izinkan Acara Besar

PeduliLindungi Penting untuk Mitigasi Risiko Setelah Pemerintah Izinkan Acara Besar

Tekno | Selasa, 19 Oktober 2021 | 22:46 WIB

Aplikasi PeduliLindungi Efektif, Tapi Masih Perlu Dievaluasi

Aplikasi PeduliLindungi Efektif, Tapi Masih Perlu Dievaluasi

Tekno | Selasa, 19 Oktober 2021 | 20:14 WIB

Aplikasi PeduliLindungi Efektif Cegah Penularan Covid-19

Aplikasi PeduliLindungi Efektif Cegah Penularan Covid-19

Tekno | Selasa, 19 Oktober 2021 | 17:08 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB