Seorang Muslim Mengidolakan K-Pop, Haramkah?

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 21 Oktober 2021 | 15:24 WIB
Seorang Muslim Mengidolakan K-Pop, Haramkah?
Seorang Muslim Mengidolakan K-Pop, Haramkah? - Lee Min Ho. (Allkpop)

Suara.com - Setiap orang mungkin memiliki sosok idola dalam hidupnya baik itu artis, tokoh masyarakat, ulama, dan lain sebagainya. Mengidolakan seseorang biasanya kita tidak akan mempermasalahkan tentang keyakinan yang dianut sang idola. Lalu apakah haram seorang muslim mengidolakan K-Pop

Buya Yahya dalam sebuah ceramahnya sempat membahas tentang pertanyaan apakah haram seorang muslim mengidolakan K-Pop.

Perlu kalian ketahui, bahwa hukum mengidolakan seseorang menurut Islam adalah boleh. Bahkan sangat dianjurkan apabila yang dikagumi adalah orang-orang sholeh dan teladan dari kacamata Islam, seperti mengidolakan orang-orang pintar, ulama, para masyayikh, Nabi, Rasul, dan lainnya.

Tetapi hukumnya akan berbeda kalau yang diidolakan adalah orang-orang non muslim seperti artis Korea misalnya. Bagi wanita, ketampanan idola K-Pop bisa jadi menyilaukan mata. Bahkan bukan hanya kaum remaja saja, orang-orang dewasa juga banyak yang kecanduan K-Pop.

Melansir sebuah video yang diunggah oleh kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 3 Oktober 2021, berikut penjelasan Buya Yahya mengenai bagaimana hukum seorang muslim mengidolakan K-Pop. 

"Ada sebuah budaya, di mana orang biasanya mengartikan budaya sebagai kreasi akal. Jadi, kalau itu akalnya orang muslim, maka akan muncul budaya yang Islami. Berangkat dari sana, budaya adalah kreasi akal. Yang tidak berakal tidak berbudaya", kata Buya Yahya di awal ceramah. 

Buya Yahya menganjurkan untuk mengidolakan budaya Islam lebih utama daripada budaya lainnya. Sebab itulah budaya yang benar menurut ajaran Islam.

"Anda seorang muslim, Anda orang yang beriman, maka pancaran dari iman Anda akan menghadirkan suatu perilaku, kebiasaan yang dilakukan, kemudian terulang-ulang, mengakar, maka menjadi budaya, sekaligus tradisi. Maka ada budaya Islami dan tradisi Islami", Buya Yahya menambahkan. 

Jika budaya atau tradisi bukan berasal dari akal Islami, maka dianggap liar dan tidak ada rambu-rambunya. Hingga akhirnya muncul budaya-budaya yang tidak Islami. 

Menurut Buya Yahya, orang yang beriman tidak mengomentari K-Pop saja. Umat Islam harus mempunyai pendirian, apakah sosok yang diidolakan itu membangun jiwa kita menuju kemuliaan atau tidak, membangung akhlak kita atau tidak. Itu yang wajib diperhatikan. 

"Kita tidak hanya mengomentari tentang K-Pop saja, kalau yang lainnya tidak sesuai, ya jangan diikuti. Itu kan sudah urusan iman. Kalau urusan senang, kesenangan itu dari Allah", ucap Buya Yahya. 

Ia menambahkan, "Kesenangan kita bisa memilih, kesenangan yang tidak bertentangan dengan syariat Islam.  Kalau kita nonton, bukan hanya apakah tontonan itu halal atau tidak, kita harus tahu itu syiar siapa". 

Allah Ta’ala berfirman: Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya” (QS. Al Mujadilah: 22).

Berdasarkan firman Allah SWT tersebut, seseorang akan dikumpulkan dengan orang-orang yang dicintai dan dijadikannya idola. Maka, sebagai seorang muslim kita harus memahami dan bijak dalam mengidolakan sesuatu. 

Sekian penjelasan atas pertanyaan apakah haram seorang muslim mengidolakan K-Pop. Semoga apa yang disampaikan Buya Yahya tersebut dapat dipahami oleh anda semua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Punya Nada Lembut, 4 Lagu K-Pop Ini Cocok Dijadikan Pengantar Tidur

Punya Nada Lembut, 4 Lagu K-Pop Ini Cocok Dijadikan Pengantar Tidur

Your Say | Kamis, 21 Oktober 2021 | 15:21 WIB

Resmi! MelOn Music Awards 2021 Dipastikan Akan Digelar Secara Online

Resmi! MelOn Music Awards 2021 Dipastikan Akan Digelar Secara Online

Your Say | Kamis, 21 Oktober 2021 | 15:06 WIB

Cara Menghadapi Ayah yang Berperilaku Aneh Versi Buya Yahya

Cara Menghadapi Ayah yang Berperilaku Aneh Versi Buya Yahya

News | Kamis, 21 Oktober 2021 | 12:35 WIB

Terkini

Kronologi Pemerasan Sahroni: Didatangi di DPR, Diminta Rp 300 Juta, Dijebak hingga Ditangkap!

Kronologi Pemerasan Sahroni: Didatangi di DPR, Diminta Rp 300 Juta, Dijebak hingga Ditangkap!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:01 WIB

KPK Bongkar Dugaan Perintah Fadia Arafiq: ASN Diminta Menangkan Perusahaan Tertentu di Proyek Pemkab

KPK Bongkar Dugaan Perintah Fadia Arafiq: ASN Diminta Menangkan Perusahaan Tertentu di Proyek Pemkab

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:57 WIB

Serahkan Rp11,4 Triliun, Prabowo Sentil Oknum Birokrasi Nakal

Serahkan Rp11,4 Triliun, Prabowo Sentil Oknum Birokrasi Nakal

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:53 WIB

Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi

Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:44 WIB

Gantikan Anwar Usman Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Punya Harta Rp5,9 Miliar

Gantikan Anwar Usman Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Punya Harta Rp5,9 Miliar

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:38 WIB

Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Bergulir, Dinilai Tepat Usai KUHAP Baru Berlaku

Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Bergulir, Dinilai Tepat Usai KUHAP Baru Berlaku

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:37 WIB

Deddy Sitorus Respons Ajakan Gibran Ngantor di IKN: Dengan Senang Hati, Tapi Masalahnya...

Deddy Sitorus Respons Ajakan Gibran Ngantor di IKN: Dengan Senang Hati, Tapi Masalahnya...

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:33 WIB

Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK

Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:27 WIB

Resmi Dilantik Jadi Ketua Ombudsman 20262031, Hery Susanto Siap Benahi Internal Lembaga

Resmi Dilantik Jadi Ketua Ombudsman 20262031, Hery Susanto Siap Benahi Internal Lembaga

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:23 WIB

Tradisi Taklimat Prabowo Dinilai Perkuat Koordinasi Pemerintahan

Tradisi Taklimat Prabowo Dinilai Perkuat Koordinasi Pemerintahan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:18 WIB