Seorang Muslim Mengidolakan K-Pop, Haramkah?

Rifan Aditya

Kamis, 21 Oktober 2021 | 15:24 WIB
Seorang Muslim Mengidolakan K-Pop, Haramkah?
Seorang Muslim Mengidolakan K-Pop, Haramkah? - Lee Min Ho. (Allkpop)

Suara.com - Setiap orang mungkin memiliki sosok idola dalam hidupnya baik itu artis, tokoh masyarakat, ulama, dan lain sebagainya. Mengidolakan seseorang biasanya kita tidak akan mempermasalahkan tentang keyakinan yang dianut sang idola. Lalu apakah haram seorang muslim mengidolakan K-Pop

Buya Yahya dalam sebuah ceramahnya sempat membahas tentang pertanyaan apakah haram seorang muslim mengidolakan K-Pop.

Perlu kalian ketahui, bahwa hukum mengidolakan seseorang menurut Islam adalah boleh. Bahkan sangat dianjurkan apabila yang dikagumi adalah orang-orang sholeh dan teladan dari kacamata Islam, seperti mengidolakan orang-orang pintar, ulama, para masyayikh, Nabi, Rasul, dan lainnya.

Tetapi hukumnya akan berbeda kalau yang diidolakan adalah orang-orang non muslim seperti artis Korea misalnya. Bagi wanita, ketampanan idola K-Pop bisa jadi menyilaukan mata. Bahkan bukan hanya kaum remaja saja, orang-orang dewasa juga banyak yang kecanduan K-Pop.

Melansir sebuah video yang diunggah oleh kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 3 Oktober 2021, berikut penjelasan Buya Yahya mengenai bagaimana hukum seorang muslim mengidolakan K-Pop. 

"Ada sebuah budaya, di mana orang biasanya mengartikan budaya sebagai kreasi akal. Jadi, kalau itu akalnya orang muslim, maka akan muncul budaya yang Islami. Berangkat dari sana, budaya adalah kreasi akal. Yang tidak berakal tidak berbudaya", kata Buya Yahya di awal ceramah. 

Buya Yahya menganjurkan untuk mengidolakan budaya Islam lebih utama daripada budaya lainnya. Sebab itulah budaya yang benar menurut ajaran Islam.

"Anda seorang muslim, Anda orang yang beriman, maka pancaran dari iman Anda akan menghadirkan suatu perilaku, kebiasaan yang dilakukan, kemudian terulang-ulang, mengakar, maka menjadi budaya, sekaligus tradisi. Maka ada budaya Islami dan tradisi Islami", Buya Yahya menambahkan. 

Jika budaya atau tradisi bukan berasal dari akal Islami, maka dianggap liar dan tidak ada rambu-rambunya. Hingga akhirnya muncul budaya-budaya yang tidak Islami. 

baca juga

Menurut Buya Yahya, orang yang beriman tidak mengomentari K-Pop saja. Umat Islam harus mempunyai pendirian, apakah sosok yang diidolakan itu membangun jiwa kita menuju kemuliaan atau tidak, membangung akhlak kita atau tidak. Itu yang wajib diperhatikan. 

"Kita tidak hanya mengomentari tentang K-Pop saja, kalau yang lainnya tidak sesuai, ya jangan diikuti. Itu kan sudah urusan iman. Kalau urusan senang, kesenangan itu dari Allah", ucap Buya Yahya. 

Ia menambahkan, "Kesenangan kita bisa memilih, kesenangan yang tidak bertentangan dengan syariat Islam.  Kalau kita nonton, bukan hanya apakah tontonan itu halal atau tidak, kita harus tahu itu syiar siapa". 

Allah Ta’ala berfirman: Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya” (QS. Al Mujadilah: 22).

Berdasarkan firman Allah SWT tersebut, seseorang akan dikumpulkan dengan orang-orang yang dicintai dan dijadikannya idola. Maka, sebagai seorang muslim kita harus memahami dan bijak dalam mengidolakan sesuatu. 

Sekian penjelasan atas pertanyaan apakah haram seorang muslim mengidolakan K-Pop. Semoga apa yang disampaikan Buya Yahya tersebut dapat dipahami oleh anda semua.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Punya Nada Lembut, 4 Lagu K-Pop Ini Cocok Dijadikan Pengantar Tidur

Punya Nada Lembut, 4 Lagu K-Pop Ini Cocok Dijadikan Pengantar Tidur

Your Say | Kamis, 21 Oktober 2021 | 15:21 WIB

Resmi! MelOn Music Awards 2021 Dipastikan Akan Digelar Secara Online

Resmi! MelOn Music Awards 2021 Dipastikan Akan Digelar Secara Online

Your Say | Kamis, 21 Oktober 2021 | 15:06 WIB

Cara Menghadapi Ayah yang Berperilaku Aneh Versi Buya Yahya

Cara Menghadapi Ayah yang Berperilaku Aneh Versi Buya Yahya

News | Kamis, 21 Oktober 2021 | 12:35 WIB

Terkini

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

×