Terbaru! Begini Aturan Anak 12 Tahun Naik Pesawat

Rifan Aditya

Jum'at, 22 Oktober 2021 | 14:28 WIB
Terbaru! Begini Aturan Anak 12 Tahun Naik Pesawat
Aturan anak 12 tahun naik pesawat - Ilustrasi anak-anak penumpang pesawat (Shutterstock).

Suara.com - Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia mulai melandai, pelonggaran PPKM pun dilakukan. Salah satunya dengan aturan anak 12 tahun naik pesawat.

Meskipun begitu, pemerintah tetap memperketat mobilitas masyarakat yang hendak bepergian jarak jauh, baik antar Pulau Jawa dan Bali maupun di luar Pulau Jawa. Dalam hal ini, aturan perjalanan udara menggunakan pesawat.

Lalu bagaimana aturan anak 12 tahun naik pesawat? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

Untuk moda transportasi udara, setiap calon penumpang diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes reverse transcription polymerase chain reaction atau RT-PCR. Semua penumpang pesawat baik yang sudah vaksin dosis pertama maupun kedua wajib PCR dahulu.

Penumpang pesawat wajib PCR sebelum melakukan perjalanan. Aturan naik pesawat wajib PCR ini berlaku efektif mulai tanggal 21 Oktober 2021.

Pengetatan transportasi udara, darat, laut, kereta api ini diperbarui seiiring dengan keputusan PPKM diperpanjang. Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 serta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menerbitkan surat edaran (SE) untuk mengatur perjalanan dalam negeri selama masa pandemi Covid-19 ini.

Hal ini diatur di dalam SE Satgas Nomor 21 Tahun 2021, kemudian ditindaklanjuti oleh penerbitan SE dari Kemenhub Nomor 86 Tahun 2021 yang mengatur petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi darat, SE Kemenhub No. 87 Tahun 2021 pengaturan untuk transportasi laut, SE Kemenhub No. 88 Tahun 2021 pengaturan untuk transportasi udara, terakhir SE Kemenhub No. 89 Tahun 2021 yang mengatur transportasi perkeretaapian.

Apakah anak di bawah 12 tahun boleh naik pesawat?

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, bahwa anak-anak berusia di bawah 12 tahun telah diizinkan untuk melakukan perjalanan dengan moda transportasi udara.

baca juga

Asalkan, anak tersebut melakukan tes RT-PCR serta menunjukkan hasil negatif kepada petugas bandara. Orang tua juga harus mendampingi dan memastikan bahwa anak yang dibawa untuk terbang tersebut dalam kondisi sehat.

Alasan pemerintah dan tim Satgas Penanganan Covid-19 memperketat aturan perjalanan dalam negeri menggunakan transportasi udara meskipun situasi pandemi telah melandai adalah untuk mencegah lonjakan penularan.

Selain itu, pengetatan aturan naik pesawat terbaru ini juga dilakukan karena kapasitas penumpang akan dinaikkan 100 persen. Sehingga aturan jaga jarak di dalam pesawat tidak lagi diberlakukan. 

Begitu halnya alasan pemerintah meminta calon penumpang pesawat wajib melakukan tes RT-PCR selama bepergian, adalah karena hasil tesnya lebih akurat ketimbang menggunakan tes Antigen. 

Syarat Naik Pesawat Terbaru

  • Kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama). 
  • Surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.

Sedangkan, syarat perjalanan jarak jauh dengan moda transportasi udara, laut, darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan dan kereta api antar kota dari dan ke daerah di luar wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali dalam kategori PPKM level 1 dan 2, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR dengan masa berlaku 2x24 jam atau hasil negatif rapid tes Antigen 1x24 jam.

Seperti itulah aturan anak 12 tahun naik pesawat yang perlu kalian ketahui dan berlaku selama perpanjangan PPKM dari 19 Oktober-1 November 2021.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Naik Pesawat Wajib PCR setelah PPKM Diperpanjang, Kapan Berlakunya?

Aturan Naik Pesawat Wajib PCR setelah PPKM Diperpanjang, Kapan Berlakunya?

News | Kamis, 21 Oktober 2021 | 20:16 WIB

Penumpang Meningkat, Ini Syarat Terbaru Naik Pesawat di Bandara Hang Nadim Batam

Penumpang Meningkat, Ini Syarat Terbaru Naik Pesawat di Bandara Hang Nadim Batam

Batam | Kamis, 21 Oktober 2021 | 16:46 WIB

Naik Pesawat Tak Bisa Pakai Antigen, Wajib PCR Meski Sudah Divaksin

Naik Pesawat Tak Bisa Pakai Antigen, Wajib PCR Meski Sudah Divaksin

Sumbar | Rabu, 20 Oktober 2021 | 14:15 WIB

Terkini

Achilles Bidik Kebutuhan Bisnis dari Transaksi hingga Pendanaan

Achilles Bidik Kebutuhan Bisnis dari Transaksi hingga Pendanaan

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:43 WIB

1.300 Penerbangan Dibatalkan karena Topan Dolphin di Shanghai

1.300 Penerbangan Dibatalkan karena Topan Dolphin di Shanghai

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Mitos macOS Lebih Aman Runtuh: Riset Kaspersky Ungkap Pengguna Mac Lebih Rentan Terkena Malware

Mitos macOS Lebih Aman Runtuh: Riset Kaspersky Ungkap Pengguna Mac Lebih Rentan Terkena Malware

Tekno | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Cushion Glad2Glow Pink dan Silver, Apa Bedanya? Ini Kelebihan Masing-Masing

Cushion Glad2Glow Pink dan Silver, Apa Bedanya? Ini Kelebihan Masing-Masing

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Eks Menhan Mark Esper: Tawaran Damai Iran Konyol, Merasa Lagi di Atas Angin

Eks Menhan Mark Esper: Tawaran Damai Iran Konyol, Merasa Lagi di Atas Angin

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:28 WIB

Selat Hormuz Siap Dibuka Jika AS Mau Bayar Kompensasi ke Iran, Berapa Nominalnya?

Selat Hormuz Siap Dibuka Jika AS Mau Bayar Kompensasi ke Iran, Berapa Nominalnya?

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:28 WIB

PLTA Garung Pasok Energi Bersih ke Sistem Jawa-Bali, Aliri Listrik 30 Desa

PLTA Garung Pasok Energi Bersih ke Sistem Jawa-Bali, Aliri Listrik 30 Desa

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:26 WIB

Tak Risih Dijuluki Gubernur Persija, Pramono Optimis Juara Liga 1 Jadi Kado 500 Tahun Jakarta

Tak Risih Dijuluki Gubernur Persija, Pramono Optimis Juara Liga 1 Jadi Kado 500 Tahun Jakarta

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:19 WIB

5 Film Terbaru Agustus 2026, Ada Dear You Hingga The Tao Exorcist!

5 Film Terbaru Agustus 2026, Ada Dear You Hingga The Tao Exorcist!

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:15 WIB

Misteri Sisa Kuota Internet: Mengapa Bisa Hangus dan Siapa yang Paling Diuntungkan?

Misteri Sisa Kuota Internet: Mengapa Bisa Hangus dan Siapa yang Paling Diuntungkan?

Tekno | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:12 WIB

×