Azis Cerita Awal Kenal AKP Robin hingga Pinjamkan Duit Dalih Keluarga Sakit Covid-19

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 25 Oktober 2021 | 14:55 WIB
Azis Cerita Awal Kenal AKP Robin hingga Pinjamkan Duit Dalih Keluarga Sakit Covid-19
Azis Cerita Awal Kenal AKP Robin hingga Pinjamkan Duit Dalih Keluarga Sakit Covid-19. Azis Syamsuddin usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (11/10/2021). [ANTARA]

Suara.com - Bekas Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin blak-blakan menceritakan awal perkenalannya dengan eks penyidik KPK dari Stepanus Robin Pattuju hingga meminjamkan uang mencapai ratusan juta kepada polisi berpangkat AKP dengan dalih keluarganya terkena Covid-19

Hal tersebut disampaikan Azis saat bersaksi untuk terdakwa Robin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, dalam kasus suap penanganan perkara di KPK, Senin (25/10/2021).

Azis mengaku awal perkenalan itu saat Robin mendatangi rumah dinasnya, 2020 lalu. Robin mendatanginya tanpa membuat janji. Bahkan, Azis mengaku saat itu sempat menegur Robin ketika mendatanginya karena tidak membuat janji untuk bertemu. 

Ketika itu, Azis pun menanyakan Robin yang mengaku bertugas di KPK.

"Dia datang ke rumah saya mendadak, tanpa janji, karena dia waktu itu ada di pos. Saya tanya emang KPK. Dia menunjukan name tag-nya pak," kata Azis di dalam sidang.

Kemudian, Jaksa KPK mencecar Azis soal reaksi Robin saat ditanya-tanya tugasnya di KPK.

"Senyam-senyum saja pak. Tidak dijelaskan," kata Azis.

Azis Syamsuddin saat dihadirkan sebagai saksi di sidang suap eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Welly Hidayat)
Azis Syamsuddin saat dihadirkan sebagai saksi di sidang suap eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Welly Hidayat)

Azis pun kembali mengklaim tak mengetahui tujuan Robin mendatangi rumahnya tersebut.

"Waduh saya enggak tahu pak," klaim Azis.

baca juga

Azis tak mengetahui berapa kali Robin datang berkunjung ke rumah dinasnya tersebut sepanjang 2020 lalu.

Ia pun mengaku tak pernah membuat janji dengan Robin.

"Beliau datang tanpa pernah saya hubungi. Jadi ngeceknya ke staf. Sekitar 3 kali," ucapnya.

Kemudian, Jaksa KPK kembali mencecar Azis soal pertemuan kedua dan ketiga, apakah ada permintaan uang oleh Robin Pattuju.

Terkait pertanyaan itu, Azis mengaku Robin meminta bantuan untuk dipinjamkan uang. Bantuan pinjaman uang yang pertama kalinya, Azis mengaku memberikan duit Rp10 juta kepada AKP Robin.

Kemudian, pertemuan kedua atau ketiga, Robin disebutnya meminjam uang untuk membantu keluarganya yang saat itu terkena virus Covid-19.

"Bantuan untuk kebutuhan keluarga karena kebetulan lagi covid. Sehingga saya membantu beliau," kata Azis.

Dalam sidang, Azis juga sempat menirukan perkataan Robin ketika hendak meminjam uang. 

"Iya minjam, 'bang saya lagi kesulitan, kalau boleh saya dibantu.' Untuk apa saya bilang, 'untuk urusan keluarga ini itulah," katanya. 

Menurut Azis, saat itu Robin datang pada malam hari. Azis pun klaimnya melihat Robin dianggap sangat memerlukan pinjaman uang.

Azis pun mengaku mentransfer sejumlah uang tersebut. Namun, Azis mentransfer bukan melalui rekening Robin. Tapi, milik advokat Maskur Husein.

Jaksa KPK pun kembali mencecar Azis soal besaran uang yang telah ditransfer kepada Robin.

"Total 200 juta pak," ucap Azis.

Azis masih beranggapan uang yang diberikannya sebagai bantuan dan pinjaman uang kepada Robin.

"Saya tidak ada niat mau apa. Tidak ada niat saya. Dia ada orang tuanya sakit, keluarganya sakit. karena kan waktu itu lagi covid kita memahami," imbuhnya

Seperti diketahui, Azis sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap kepada Robin untuk membantu penanganan perkara di Lampung Tengah yang tengah disidik KPK.

Dalam surat dakwaan Robin, Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado mengirim sejumlah uang Rp3.009.887.000,00 dan USD 36 Ribu kepada Robin untuk KPK tidak mengusut dugaan korupsi di Lampung Tengah. Sedangkan Ajay dalam dakwaan Robin, menyuap Robin mencapai Rp 507.390.000,00.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Stepanus menerima suap mencapai Rp 11.025.077.000,00 dan 36 ribu USD. Stepanus dalam mengurus perkara sejumlah pihak dibantu oleh Advokat Maskur Husein yang kini juga sudah menjadi terdakwa.

"Telah melakukan atau turut serta beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, yang diancam dengan pidana pokok yang sejenis menerima hadiah dan janji berupa uang berjumlah keseluruhan Rp11.025.077.000,00 (sebelas miliar dua puluh lima juta tujuh puluh tujuh ribu rupiah) dan 36 ribu USD  atau setidak-tidaknya sejumlah itu," kata Jaksa Lie Putra Setiawan dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (13/9/2021).

Stepanus didakwa melanggar pasal 5 angka 4 dan 6 Undang Undang RI Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, dan Pasal 37 Juncto Pasal 36 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tipikor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Eks Penyidik Robin, Jaksa KPK Hadirkan Azis Syamsuddin dan Mantan Walkot Cimahi

Sidang Eks Penyidik Robin, Jaksa KPK Hadirkan Azis Syamsuddin dan Mantan Walkot Cimahi

News | Senin, 25 Oktober 2021 | 07:55 WIB

4 Kader Terjerat Kasus Korupsi, Golkar: Kita Sudah Wanti-wanti untuk Hati-hati

4 Kader Terjerat Kasus Korupsi, Golkar: Kita Sudah Wanti-wanti untuk Hati-hati

News | Selasa, 19 Oktober 2021 | 20:28 WIB

AKP Robin Bantah 8 Orang Bekingan Azis Syamsuddin di KPK: Cuma Saya Sendiri

AKP Robin Bantah 8 Orang Bekingan Azis Syamsuddin di KPK: Cuma Saya Sendiri

News | Selasa, 19 Oktober 2021 | 17:19 WIB

Dikenalkan Azis Syamsuddin, Rita Sempat Anggap Eks Penyidik KPK Malaikat saat Terpuruk

Dikenalkan Azis Syamsuddin, Rita Sempat Anggap Eks Penyidik KPK Malaikat saat Terpuruk

News | Senin, 18 Oktober 2021 | 21:57 WIB

Terkini

Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja

Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:27 WIB

Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI

Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:25 WIB

Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan

Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:13 WIB

Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!

Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:56 WIB

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:54 WIB

Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola

Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:47 WIB

DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi

DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:41 WIB

Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut

Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:36 WIB

Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution

Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:32 WIB

Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan

Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:26 WIB

×