Briptu Fikri Tanggapi Keterangan Saksi di Sidang Unlawful Killing Laskar FPI

Erick Tanjung, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 26 Oktober 2021 | 16:28 WIB
Briptu Fikri Tanggapi Keterangan Saksi di Sidang Unlawful Killing Laskar FPI
Briptu Fikri Ramadhan selaku terdakwa kasus Unlawful Killing Laskar FPI menyampaikan pendapatnya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021). (Suara.com/Arga)

Suara.com - Briptu Fikri Ramadhan selaku terdakwa kasus Unlawful Killing Laskar FPI menyampaikan pendapatnya usai mendengarkan keterangan salah satu saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021). Satu dari tujuh saksi yang telah memberikan keterangan adalah Ratih binti Harun, seorang pegawai warung di Rest Area KM. 50.

Briptu Fikri yang mengenakan kemeja serta peci putih menyebut, empat orang Laskar FPI yang diminta untuk tiarap tidak seluruhnya berbadan kecil. Dua diantaranya berbadan besar.

"Keempat tersebut hanya dua badan kecil, dua badan besar, jadi tidak semua kecil," kata Fikri di ruang sidang.

Fikri melanjutkan, pada saat kejadian yang berlangsung pada 7 Desember 2020 dini hari lalu, bukan hanya seorang anggota kepolisian yang melakukan penanganan. Kata dia, ada empat personel yang membagi tugas untuk penggeledahan badan maupun dalam mobil.

Penggeledahan badan dilakukan karena ada dua anggota Laskar FPI di dalam mobil -- yang tidak keluar dan tiarap diduga telah meninggal. Bahkan, petugas juga menggotong dua anggota FPI keluar dari dalam mobil.

"Untuk personel yang datang bukan satu, tapi kami berempat karena kami membagi tugas ada yang menggeledah badan, dalam mobil, sehingga meletakkan dalam meja, dan ada yang menggotong yang kami duga sudah meninggal," ujar dia.

Pengakuan Saksi

Ratih adalah satu dari tujuh saksi yang dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Bersama saksi lainnya, dia hadir secara virtual dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut.

Dalam sidang kali ini, Ratih memberikan kesaksian soal kejadian yang terjadi pada 7 Desember 2020 dini hari lalu. Singkatnya, Ratih terbangun dari lelap di warung tempatnya bekerja usai mendengar bunyi seperti mobil yang mengerem secara mendadak.

baca juga

Di warung itu, Ratih tidak sendiri. Dia bersama satu orang lain yang turut menjadi saksi dalam persidangan ini, yakni Eis Asmawati binti Solihan.

"Mendengar rem mobil, ngerem mendadak, saya langsung bangun lihat ke depan," kata Ratih.

Suasana saat itu, Ratih melihat ada seseorang bercelana pendek sambil membawa pistol. Kata dia, orang itu mengetukkan pistolnya ke pintu mobil berwarna abu-abu sambil berseru, 'keluar, keluar'.

Selanjutnya, empat orang keluar dari mobil abu-abu tersebut melalui pintu sebelah kiri. Satu dari empat orang itu disebut Ratih diminta untuk tiarap.

"Terus keluar sendiri pintu sebelah kiri yang keluar empat orang, satu satu keluar terus disuru tiarap," ungkapnya.

Ratih melanjutkan, satu dari empat orang yang merupakan Laskar FPI itu sempat berteriak saat diminta untuk tiarap. Kepada orang yang membawa pistol -- diduga sebagai petugas kepolisian, satu dari empat orang itu berteriak agar tidak dilakukan penindakan.

"Yang tiarap satu orang teriak 'jangan diapa-apain temen saya', itu teriak terus beberapa kali," beber Ratih.

Tidak lama berselang, lanjut Ratih, empat orang Laskar FPI itu diarahkan untuk masuk ke dalam mobil Xenia milik petugas. Setelahnya, Ratih tidak mengetahui peristiwa selanjutnya.

"Sudah beres langsung di naikin mobil. Abis itu tidak lihat lagi dikemanakan," papar dia.

Ditemukan Samurai

Pada saat bersamaan, orang yang membawa pistol dan merupakan anggota kepolisian menggeledah mobil abu-abu tersebut. Hasilnya, ditemukan empat unit ponsel genggam.

"HP yang diambil ada 4, yang memeriksa saya lupa berapa orang soalnya sudah lama. Yang di dalam mobil diperiksa, ada dua orang," kata Ratih.

Di dalam mobil itu, terdapat dua orang yang juga merupakan anggota Laskar FPI. Tidak hanya itu, Ratih juga melihat satu buah samurai yang diambil dari dalam mobil.

"Yang diambil ada samurai, yang saya lihat satu. Tidak memperhatikan lagi barang apa," sambungnya.

Saksi lain, yakni Eis Asmawati binti Solihan, teman segendang sepernarian di warung tempatnya bekerja juga melihat kejadian tersebut. Eis mengaku melihat empat buah samurai dari hasil penggeledahan.

"Kalau saya lihat ada empat samurainya, tidak liat lagi ada apa," kata Eis.

Kembali pada kesaksian Ratih, disebutkan dua orang anggota Laskar FPI yang masih berada di dalam mobil kondisinya sudah lemas. Bahkan, satu diantaranya diseret keluar mobil.

"Ada yang kelima di keluarin katanya sudah kritis, tanganya masih bergetar tapi tidak bisa berjalan sendiri, yang kelima diseret. Yang keema di dalam mobil di bawa sama dua orang," kata Ratih.

Pantauan Suara.com, sidang berlangsung di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 10.20 WIB. Total ada tujuh saksi yang dihadirkan oleh pihak JPU, yakni Enggar Jati Nugroho dan Toni Suhendar yang merupakan anggota Polri, Ratih binti Harun, Eis Asmawati binti Solihan, Karman Lesmana bin Odik, Khotib alias Pak Badeng, dan Esa Aditama.

"Yang Mulia, kami memanggil 8 orang saksi dan yang hadir 7 orang saksi," kata JPU.

Ketujuh saksi tidak hadir secara langsung di dalam ruang persidangan. Mereka berada di tempat lain dan akan memberikan kesaksian secara virtual.

Mereka pun diambil sumpah setelah memperkenakan diri. Setelahnya, mereka akan memberikan kesaksian untuk para terdakwa.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan, terdakwa Briptu Fikri dan Ipda Yusmin didakwa melakukan tindakan penganiayaan yang mengakibatkan kematian secara bersama-sama. Dalam kasus ini, total enam eks Laskar FPI tewas tertembus timah panas.

Atas hal itu, jaksa menyatakan, perbuatan Fikri Ramadhan dan M. Yusmin Ohorella merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi Tragedi KM 50 di Sidang: Lihat Orang Diseret hingga Samurai di Mobil Laskar FPI

Saksi Tragedi KM 50 di Sidang: Lihat Orang Diseret hingga Samurai di Mobil Laskar FPI

News | Selasa, 26 Oktober 2021 | 15:07 WIB

Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Hadirkan Saksi Pegawai Warung Rest Area

Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Hadirkan Saksi Pegawai Warung Rest Area

Bekaci | Selasa, 26 Oktober 2021 | 15:05 WIB

Ungkap Tragedi Laskar FPI, Pedagang Rest Area KM 50: Mereka Disuruh Tiarap Lalu Teriak

Ungkap Tragedi Laskar FPI, Pedagang Rest Area KM 50: Mereka Disuruh Tiarap Lalu Teriak

News | Selasa, 26 Oktober 2021 | 14:20 WIB

Terkini

Tak Kejar Validasi, Marc Marquez Tetap Tenang dengan 7 Gelar Juara Dunia

Tak Kejar Validasi, Marc Marquez Tetap Tenang dengan 7 Gelar Juara Dunia

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:34 WIB

KKI Kantongi 10 Nakes Hina Pasien BPJS di Medsos, Dokter hingga Perawat Bakal Dipanggil

KKI Kantongi 10 Nakes Hina Pasien BPJS di Medsos, Dokter hingga Perawat Bakal Dipanggil

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:33 WIB

7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu

7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:32 WIB

TP Jazz Management dan Kota Baru Parahyangan Hadirkan Ruang Baru bagi Musik, Budaya, dan Komunitas

TP Jazz Management dan Kota Baru Parahyangan Hadirkan Ruang Baru bagi Musik, Budaya, dan Komunitas

Jabar | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:32 WIB

Ancaman Denda Musuh Iran Lewat Selat Hormuz Dorong Kenaikan Harga Minyak Dunia Awal Agustus 2026

Ancaman Denda Musuh Iran Lewat Selat Hormuz Dorong Kenaikan Harga Minyak Dunia Awal Agustus 2026

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:31 WIB

Cadangan Devisa RI Turun Jadi Rp2.600 Triliun, BI Ungkap Penyebabnya

Cadangan Devisa RI Turun Jadi Rp2.600 Triliun, BI Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:30 WIB

6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G

6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G

Tekno | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:30 WIB

GEMPAR Hadir di Pasar Balangan, Pasar Tumbuh Ekonomi Sleman Tangguh

GEMPAR Hadir di Pasar Balangan, Pasar Tumbuh Ekonomi Sleman Tangguh

Jogja | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:30 WIB

Dari Aktivis Kampus ke Ruang Redaksi: Jejak Perjuangan dalam Surat Dahlan

Dari Aktivis Kampus ke Ruang Redaksi: Jejak Perjuangan dalam Surat Dahlan

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:30 WIB

Temuan Senjata Api di Sekolah Jaksel Harus Diusut, Dalih Ekstrakurikuler Dipertanyakan

Temuan Senjata Api di Sekolah Jaksel Harus Diusut, Dalih Ekstrakurikuler Dipertanyakan

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:24 WIB

×