Perkuat Antisipasi Gelombang Ke-3, Pemerintah Akan Tindak Tegas Pelanggar Prokes

Rabu, 27 Oktober 2021 | 09:00 WIB
Perkuat Antisipasi Gelombang Ke-3, Pemerintah Akan Tindak Tegas Pelanggar Prokes
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate. [Antara]

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate memastikan pemerintah akan menindak tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan sebagai penguatan upaya pencegahan gelombang ke-3 penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Johnny mengungkapkan, pemerintah menemukan beberapa pelanggaran, salah satunya dalam implementasi penggunaan Peduli Lindungi. Pelanggaran seperti ini acap kali ditemukan di tempat wisata dan restoran.

"Kami melakukan identifikasi di lapangan dan ditemukan hanya satu orang atau perwakilan dari kelompok yang diharuskan untuk melakukan scanning QR Code agar kapasitas tempat wisata tidak cepat penuh," ujarnya, Selasa, (26/10/2021).

Padahal, menurut Johnny, penggunaan aplikasi PeduliLindungi menjadi aplikasi penting untuk mengendalikan pandemi di tengah peningkatan mobilitas masyarakat. Johnny mendorong agar masyarakat terus menggunakan dan mempromosikan PeduliLindungi.

"Terkait hal ini perlu disampaikan bahwa aplikasi ini telah digunakan sebanyak 121,3 Juta kali," ujarnya.

Di sisi lain, sejumlah bar dan klub malam juga masih beroperasi tanpa memperhatikan protokol kesehatan. Bahkan, di beberapa bar, para pengunjung tidak diperbolehkan untuk mengambil gambar dan video untuk menutupi potensi pelanggaran yang terjadi.

Johnny menambahkan, pemerintah juga melakukan pengawasan lebih lanjut perlu dilakukan di setiap tempat Transit/Transportasi. Masih terdapat beberapa rest area dan tempat lain yang tidak memaksa pengunjung untuk melakukan scanning melalui PeduliLindungi.

"Pemerintah tidak akan ragu menindak tempat hiburan yang melakukan pelanggaran," tegasnya.

Johnny menyampaikan apresiasi terhadap para anggota Asosiasi Pelatih Kebugaran Indonesia (APKI) yang telah menerapkan protokol kesehatan ketat dalam pembukaan kembali area pusat kebugaran, sesuai dengan SE Kemenparekraf.

Baca Juga: Gegara Santet, Ratna Listy Ngaku Bisnis Kulinernya Sepi

"Hal ini bisa jadi contoh, bahwa pembukaan ruang publik bisa dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Agar semua pihak bisa terlindungi dari penyebaran Covid-19 secara bersamaan perekonomian dan aktivitas masyarakat tetap bisa berjalan," ujar Johnny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI