Banyak Daerah Tak Punya Lab, Syarat Wajib Tes PCR Dinilai Hambat Pemulihan Ekonomi

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 28 Oktober 2021 | 11:59 WIB
Banyak Daerah Tak Punya Lab, Syarat Wajib Tes PCR Dinilai Hambat Pemulihan Ekonomi
Ilustrasi tes PCR/antigen. [Ilustrasi: Suara.com/Ema]

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Ratu Ngadu Wulla mengatakan, aturan wajib tes PCR sebagai syarat perjalanan terutama penerbangan bisa menghambat dan membebani. Kendati harga secara resmi sudah diturunkan.

Ia mempertanyakan kenapa kemudian tes PCR dijadikan syarat perjalanan. Padahal pemerintah sudah menggencarkan vaksinasi.

"Masyarakat sudah vaksin dosis satu dan dosis dua, kemarin juga masih menggunakan rapid test antigen. Ini kenapa harus kembali lagi ke PCR?" kata Ratu kepada wartawan seraya bertanya, Kamis (8/10/2021).

Ratu mengkritisi pemerintah yang ia anggap hanya sekadar mengambil kebijakan tanpa melihat aspek lain sebagai pertimbangan. Menurutnya masih banyak daerah yang belum tardapat akses untuk melaksanakan tes PCR. Hal jtu pula yang kemudian dapat menjadi penghambat jika tes PCR diwajibkan untuk pelaku perjalanan dari seluruh moda transportasi.

"Jadi ketika mengambil kebijakan ini tolong dilengkapi juga dengan dukungan, istilahnya laboratorium dan alat PCR sehingga mempermudah, tidak menghambat masyarakat. Ini bagaimana bisa terjadi pergerakan masyarakat yang baik untuk pemulihan ekonomi dan sebagainya semua dihambat juga," ujar Ratu.

Karena itu, Ratu meminta pemerintah kembali memetakan daerah-daerah yang belum memiliki fasilitas tes PCR untuk kemudian mempertimbangkan kembali kebijakan yang tepat.

"Kalau bisa diturunkan lagi lah harga PCR bagi daerah yang punya fasilitas tes, bagi yang belum punya harapan saya tinjau lagi kebijakan. Lengkapi dulu fasilitas di daerah-daerah tertentu ketika menjadi kebijakan ini tidak menjadi polemik," tandasnya.

Harga PCR Resmi Diturunkan

Pemerintah resmi menurunkan harga tes Covid-19 dengan metode Real Time Polymerase Chain Reaction atau RT-PCR menjadi Rp 275 ribu untuk daerah Jawa-Bali. Untuk luar Jawa-Bali harganya menjadi Rp 300 ribu.

Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir, mengatakan keputusan ini sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo untuk membuat harga tes PCR terjangkau bagi masyarakat.

"Kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR diturunkan menjadi Rp 275 ribu untuk daerah Jawa-Bali, serta Rp 300 ribu untuk luar Jawa-Bali," kata Abdul Kadir, Rabu (27/10/2021).

Hasil pemeriksaan real time PCR dengan menggunakan besaran tarif tertinggi tersebut harus dikeluarkan dengan durasi maksimal 1x24 jam dari pengambilan swab pada pemeriksaan real time PCR.

Dia menjelaskan harga ini termasuk dalam komponen jasa pelayanan atau SDM, reagen dan habis pakai (DHP), biaya administrasi, overheat, dan biaya lainnya.

"Kami mohon agar semua fasilitas pelayanan kesehatan seperti Rumah Sakit, Laboratorium dan fasilitas pemeriksaan lainnya yang ditetapkan oleh menteri dapat mematuhi batasan tarif tertinggi RT-PCR tersebut," tegasnya.

Batas tarif tertinggi ini berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau tes mandiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dinkes Riau Bakal Cabut Izin Faskes yang Tak Ikuti Harga Baru Tes PCR

Dinkes Riau Bakal Cabut Izin Faskes yang Tak Ikuti Harga Baru Tes PCR

Riau | Kamis, 28 Oktober 2021 | 10:10 WIB

Resmi! Harga PCR Diturunkan Jadi Rp 275 Ribu

Resmi! Harga PCR Diturunkan Jadi Rp 275 Ribu

Malang | Rabu, 27 Oktober 2021 | 22:07 WIB

Harga Terbaru Tes PCR Luar Jawa Bali Rp300 Ribu

Harga Terbaru Tes PCR Luar Jawa Bali Rp300 Ribu

Sulsel | Kamis, 28 Oktober 2021 | 07:35 WIB

Tetiba Turun Harga, Kemenkes Jelaskan Penyebab Harga Swab PCR Bisa Murah

Tetiba Turun Harga, Kemenkes Jelaskan Penyebab Harga Swab PCR Bisa Murah

Kaltim | Rabu, 27 Oktober 2021 | 21:19 WIB

Tawarkan Harga di Atas Tarif Maksimal, Layanan Tes PCR Bisa Dicabut Izin Operasinya

Tawarkan Harga di Atas Tarif Maksimal, Layanan Tes PCR Bisa Dicabut Izin Operasinya

Health | Kamis, 28 Oktober 2021 | 06:30 WIB

Pemerintah Turunkan Harga Tes PCR, Luar Jawa dan Bali Rp 300 Ribu

Pemerintah Turunkan Harga Tes PCR, Luar Jawa dan Bali Rp 300 Ribu

Riau | Rabu, 27 Oktober 2021 | 20:25 WIB

Masalah Harga Tes PCR, Ganjar Pranowo: Akan Lebih Baik Kalau Bisa Turun Lagi

Masalah Harga Tes PCR, Ganjar Pranowo: Akan Lebih Baik Kalau Bisa Turun Lagi

Jawa Tengah | Rabu, 27 Oktober 2021 | 19:54 WIB

Terkini

Kedubes Palestina Kutuk Israel usai Cegat Konvoi Global Sumud Flotilla ke Gaza

Kedubes Palestina Kutuk Israel usai Cegat Konvoi Global Sumud Flotilla ke Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:12 WIB

Mendagri Bersama Menteri PKP Luncurkan Bedah Rumah BSPS di Provinsi Wilayah Maluku-Bali-Nusra

Mendagri Bersama Menteri PKP Luncurkan Bedah Rumah BSPS di Provinsi Wilayah Maluku-Bali-Nusra

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:00 WIB

Polda Jabar Bongkar Kasus Penipuan Dapur MBG, Modus Catut Nama BGN dan Jual Koordinat SPPG

Polda Jabar Bongkar Kasus Penipuan Dapur MBG, Modus Catut Nama BGN dan Jual Koordinat SPPG

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:51 WIB

Jaga Stabilitas Politik & Keamanan Daerah, Mendagri: Pemda Perkuat Forkopimda, FKUB & Tim TPKS

Jaga Stabilitas Politik & Keamanan Daerah, Mendagri: Pemda Perkuat Forkopimda, FKUB & Tim TPKS

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:50 WIB

Jurnalis Indonesia Disebut Makin Rentan Intimidasi, AJI Ungkap 4 Isu yang Paling Bahaya

Jurnalis Indonesia Disebut Makin Rentan Intimidasi, AJI Ungkap 4 Isu yang Paling Bahaya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:47 WIB

Dipecat dan Ditahan! Begini Tampang AKP Deky 'Beking' Bandar Narkoba Pakai Baju Tahanan Nomor 38

Dipecat dan Ditahan! Begini Tampang AKP Deky 'Beking' Bandar Narkoba Pakai Baju Tahanan Nomor 38

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Sasiang Ditahan Bareskrim, Jadi Beking Bandar

Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Sasiang Ditahan Bareskrim, Jadi Beking Bandar

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:30 WIB

Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras

Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:16 WIB

Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI

Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:03 WIB

Pesan di Balik Kemesraan Baru Moskow-Beijing yang Diklaim 'Tak Cari Musuh'

Pesan di Balik Kemesraan Baru Moskow-Beijing yang Diklaim 'Tak Cari Musuh'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:00 WIB