Tawarkan Harga di Atas Tarif Maksimal, Layanan Tes PCR Bisa Dicabut Izin Operasinya

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Kamis, 28 Oktober 2021 | 06:30 WIB
Tawarkan Harga di Atas Tarif Maksimal, Layanan Tes PCR Bisa Dicabut Izin Operasinya
Petugas kesehatan melakukan tes usap (swab test) PCR di Jakarta, Senin (25/10/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) diminta tidak mematok harga tes PCR lebih dari batas tarif maksimal yang sudah ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

Meskipun fasyankes menjanjikan hasil tes keluar lebih cepat dari 1x24 jam, Kemenkes menegaskan harga tetap tidak boleh dinaikkan dari batas maksimal.

Batasan tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR tersebut telah ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/1/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR, dan mulai berlaku per Rabu (27/10). 

Adapun batas tarif tertinggi untuk pulau Jawa-Bali sebesar Rp 275 ribu. Sedangkan luar Jawa-Bali sebesar Rp 300 ribu. 

"Ini adalah batasan tarif tertinggi. Artinya kita tidak mengizinkan tarif di atas itu, apapun alasannya. Termasuk alasan memangkas batas waktu untuk hasil pengeluaran lebih cepat atau tidak," tegas Dirjen Pelayanan Kesehatan Prof. dr. Abdul Kadir, Ph.D., dalan konferensi pers virtual, Rabu (27/10/2021). 

Petugas kesehatan melakukan tes usap (swab test) PCR di Jakarta, Senin (25/10/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Petugas kesehatan melakukan tes usap (swab test) PCR di Jakarta, Senin (25/10/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Bagi fasyankes yang melanggar batas tarif maksimal tersebut akan mendapat pembinaan dan pengawasan dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat. Namun apabila tetap melanggar, maka akan dikenakan sanksi lebih berat.

"Bilamana ternyata dengan pembinaan itu kita gagal memaksa mereka untuk mengikuti ketetapan kita, maka tentunya sanksi terakhir bisa dilakukan penutupan laboratorium dan pencabutan izin operasional," ucapnya.

Berdasarkan hasil investigasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kemenkes memastikan bahwa ketersediaan alat ketersediaan barang habis pakai di pasaran Indonesia masih tersedia.

"Kita bisa menjamin bahwa alat-alat juga barang habis pakai itu tersedia. Sehingga demikian tidak ada alasan bagi rumah sakit maupun laboratorium untuk tidak melakukan pemeriksaan PCR," ujar Kadir.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Persentase Kasus Positif COVID-19 di Jakarta Turun Jadi 0,4 Persen

Persentase Kasus Positif COVID-19 di Jakarta Turun Jadi 0,4 Persen

Jakarta | Rabu, 27 Oktober 2021 | 20:53 WIB

Pria Ini Terinfeksi Virus Corona Dua Hari Sebelum Vaksin Covid-19, Kini Sudah Meninggal

Pria Ini Terinfeksi Virus Corona Dua Hari Sebelum Vaksin Covid-19, Kini Sudah Meninggal

Health | Rabu, 27 Oktober 2021 | 20:52 WIB

Penderita Long Covid Perlu Pantau Gejala 12 Minggu, Ini Tips Pemulihan Pascainfeksi

Penderita Long Covid Perlu Pantau Gejala 12 Minggu, Ini Tips Pemulihan Pascainfeksi

Jogja | Rabu, 27 Oktober 2021 | 20:35 WIB

Terkini

Temuan Senjata Api di Sekolah Jaksel Harus Diusut, Dalih Ekstrakurikuler Dipertanyakan

Temuan Senjata Api di Sekolah Jaksel Harus Diusut, Dalih Ekstrakurikuler Dipertanyakan

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:24 WIB

Rekor Pertemuan Singapura vs Timnas Indonesia: Garuda Unggul, tapi Punya Catatan Buruk di Piala AFF

Rekor Pertemuan Singapura vs Timnas Indonesia: Garuda Unggul, tapi Punya Catatan Buruk di Piala AFF

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:21 WIB

Puluhan Tahun Menanti, Jalan Strategis di Nias Utara Akhirnya Diaspal Era Gubernur Bobby

Puluhan Tahun Menanti, Jalan Strategis di Nias Utara Akhirnya Diaspal Era Gubernur Bobby

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:20 WIB

Permintaan Global Loyo, Harga Acuan CPO Ambles di Agustus 2026

Permintaan Global Loyo, Harga Acuan CPO Ambles di Agustus 2026

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:19 WIB

Geger 995 Senjata Api di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Desak Polisi Bongkar Jaringan Pelaku

Geger 995 Senjata Api di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Desak Polisi Bongkar Jaringan Pelaku

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:19 WIB

Heboh Surat Presiden ke DPR soal Pergantian Kapolri Listyo, Begini Kata Habiburokhman

Heboh Surat Presiden ke DPR soal Pergantian Kapolri Listyo, Begini Kata Habiburokhman

Video | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:18 WIB

Calon Senator AS Muslim Pertama, Bagaimana Abdul El-Sayed Bisa Menang?

Calon Senator AS Muslim Pertama, Bagaimana Abdul El-Sayed Bisa Menang?

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:16 WIB

Antusiasme Pengunjung GIIAS 2026 Jajal Fitur Teknologi Suzuki XL7 Terbaru

Antusiasme Pengunjung GIIAS 2026 Jajal Fitur Teknologi Suzuki XL7 Terbaru

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:15 WIB

CoComelon: The Movie Rilis Trailer Perdana, JJ Cs Siap Berpetualang

CoComelon: The Movie Rilis Trailer Perdana, JJ Cs Siap Berpetualang

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:14 WIB

Sempat Dibantah Keluarga, Polisi Tegaskan Wanita di Medan Tewas Bunuh Diri Pakai Senpi

Sempat Dibantah Keluarga, Polisi Tegaskan Wanita di Medan Tewas Bunuh Diri Pakai Senpi

Sumut | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:14 WIB

×