Berlaku hingga 1 November 2021, Penumpang Pesawat Wajib PCR Maksimal 3x24 Jam

Jum'at, 29 Oktober 2021 | 11:52 WIB
Berlaku hingga 1 November 2021, Penumpang Pesawat Wajib PCR Maksimal 3x24 Jam
Berlaku hingga 1 November 2021, Penumpang Pesawat Wajib PCR Maksimal 3x24 Jam. Petugas kesehatan melakukan tes usap (swab test) PCR di Jakarta, Senin (25/10/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan aturan teranyar perihal syarat wajib penunjukkan hasil tes PCR bagi penumpang pesawat terbang. Aturannya tes PCR yang ditunjukkan berlaku maksimal 3x24 jam.

Aturan itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 55 Tahun 2021 tentang Perubahan Instruksi Mendagri Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri tersebut dikeluarkan Tito pada 27 Oktober 2021.

Dalam Inmendagri diinstruksikan bahwa pelaku perjalanan udara masuk atau ke luar wilayah Jawa dan Bali harus menunjukkan hasil tes PCR 3x24 jam.

Aturan itu juga berlaku bagi pelaku perjalanan pesawat terbang antar wilayah Jawa dan Bali.

Sementara untuk pelaku perjalanan dengan moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kapal laut dan kereta api menunjukkan hasil tes antigen 1x24 jam.

Instruksi tersebut mulai berlaku pada 27 Oktober 2021 hingga 1 November 2021.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menjelaskan aturan tersebut dikeluarkan setelah pemerintah menerima aspirasi dari masyarakat yang keberatan dengan adanya penggunaan hasil tes PCR sebagai syarat pelaku perjalanan pesawat terbang.

Kata ia, aturan akan terus dievaluasi mengikuti perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Pemberlakuan tes PCR terhadap pesawat terbang akan terus dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan pandemi Covid-19," kata Safrizal kepada wartawan, Kamis (28/10/2021). 

Baca Juga: Permainan Bisnis di Balik Aturan Wajib PCR, Anggota DPR Singgung Importir Swasta

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI