Anggaran RT/RW Sudah Dialokasikan, PDIP Endus Aroma Korupsi di Kelurahan Duri Kepa

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 29 Oktober 2021 | 14:42 WIB
Anggaran RT/RW Sudah Dialokasikan, PDIP Endus Aroma Korupsi di Kelurahan Duri Kepa
Ketua Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, Rabu (27/11/2019). [ANTARA/ Livia Kristianti]

Suara.com - Alasan Kelurahan Duri Kepa, Jakarta Barat, tak memiliki uang untuk membayar honor RT dan RW dinilai tidak masuk akal. Apalagi sampai meminjam uang warga demi bisa melunasinya.

Hal ini dikatakan oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. Menurutnya, pembayaran honor untuk RT dan RW sudah dianggarkan dari awal.

Tidak ada alasan sampai Kelurahan tak punya uang untuk membayarnya.

"Semua sudah teralokasikan selama satu tahun anggaran. Jadi enggak ada istilahnya enggak ada duit. Kalau sampai terjadi pinjam meminjam seperti ini, ya ini tentunya mungkin ada miss," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Jumat (29/10/2021).

Alasan ingin membayar honor RT dan RW tertulis dalam surat pernyataan telah menerima sebesar Rp264,5 juta dari warga bernama Sandra Komala Dewi yang dibuat oleh Bendahara Kelurahan Duri Kepa, Devi Ambarsari. Gembong merasa alasan dalam surat itu janggal.

"Dana operasional RT RW itu sudah teralokasikan selama satu tahun anggaran," katanya.

Karena itu, ia menduga adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak Kelurahan Duri Kepa. Dia pun meminta agar inspektorat turun tangan memeriksa masalah ini.

"Ini mesti ditelusuri, pasti ada penyelewengan. Tapi penyelewengannya di mana, itu mesti ditelusuri Inspektorat," pungkasnya.

Laporkan Lurah

baca juga

Sebelumnya, seorang warga berinisial SKD melaporkan Lurah Duri Kepa, Marhali ke polisi. Alasannya, kantor Kelurahan itu diduga meminjam uang sebesar Rp264,5 juta kepada SKD.

Lurah Duri Kepa Marhali saat ditemui di kantornya, Kamis (28/10/2021) (ANTARA / Walda)
Lurah Duri Kepa Marhali saat ditemui di kantornya, Kamis (28/10/2021) (ANTARA / Walda)

Peminjaman itu diketahui dari surat pernyataan yang dibuat oleh Bendahara Kelurahan Duri Kepa, Devi Ambarsari. Dalam surat yang dibuat pada 27 Mei 2021 lalu itu, Devi menyatakan telah menerima uang sebesar Rp 264,5 juta dari SKD.

Uang tersebut bakal dipakai untuk keperluan Kelurahan Duri Kepa, yakni membayar honor RT/RW, dan utang-utang lainnya.

"Uang yang masuk ke Kelurahan Duri Kepa secara bertahap dan bukti transfer terlampir. Uang tersebut benar digunakan untuk keperluan Kelurahan Duri Kepa membayar honor RT/RW dan hutang-hutang atas nama Kelurahan Duri Kepa," demikian isi surat pernyataan tersebut, dikutip Kamis (28/10/2021).

Selanjutnya, Devi menyatakan uang tersebut nantinya akan dibayarkan oleh Kelurahan Duri Kepa dengan penambahan bunga sebesar 10 persen.

"Saya sama sekali tidak menerima uang tersebut untuk kepentingan pribadi saya," lanjut Devi pada poin ketiga suratnya.

Setelah dipinjamkan, ternyata Kelurahan Duri Kepa tak kunjung mengembalikan uangnya. SKD pun akhirnya melaporkan Marhali ke Polres Metro Tangerang Kota pada 25 Oktober 2021.

Marhali dalam laporan SKD ke polisi disebut telah melakukan tindak penipuan atau penggelapan uang. Kepolisian menerima laporan SKD dengan nomor LP/B/1202/X/2021/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.

Kepolisian juga disebutkan dalam laporannya itu menerima sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah bukti transfer, rekening koran, dan surat pernyataan terkait pinjaman itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lurah Duri Kepa Diduga Gelapkan Uang Warga, Wali Kota Jakarta Barat Imbau Begini

Lurah Duri Kepa Diduga Gelapkan Uang Warga, Wali Kota Jakarta Barat Imbau Begini

Jakarta | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 14:34 WIB

Wagub DKI Minta Kasus Penggelapan Uang yang Diduga Libatkan Lurah Duri Kepa Diusut

Wagub DKI Minta Kasus Penggelapan Uang yang Diduga Libatkan Lurah Duri Kepa Diusut

Jakarta | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 13:47 WIB

Korban Sebut Lurah Duri Kepa Jakbar Selalu Mengelak saat Ditanya Pinjaman Rp246,5 Juta

Korban Sebut Lurah Duri Kepa Jakbar Selalu Mengelak saat Ditanya Pinjaman Rp246,5 Juta

News | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 13:37 WIB

Tipu Warga Modus Pinjam Duit, Lurah Duri Kepa dan Bendahara Dinonaktifkan

Tipu Warga Modus Pinjam Duit, Lurah Duri Kepa dan Bendahara Dinonaktifkan

News | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 12:48 WIB

Terkini

Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?

Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:08 WIB

Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional

Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:06 WIB

Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake

Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:53 WIB

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:51 WIB

Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat

Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:32 WIB

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:22 WIB

Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan

Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:19 WIB

Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel

Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:18 WIB

Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah

Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:12 WIB

Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!

Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:10 WIB

×