Demi Hindari Tilangan, Pengendara Motor Knalpot Racing Lakukan Hal Kocak Ini

Dany Garjito, Fita Nofiana

Jum'at, 29 Oktober 2021 | 14:47 WIB
Demi Hindari Tilangan, Pengendara Motor Knalpot Racing Lakukan Hal Kocak Ini
Knalpor racing (tiktok.com/@listinaaac)

Suara.com - Selain surat-surat lengkap berkendara, kelengkapan kendaran juga penting. Sebab jika tak terpenuhi Anda bisa kena tilang

Mulai dari helm, spion, hingga knalpot menjadi hal yang perlu diperhatikan. Namun seorang pengendara motor punya trik tersendiri agar tak kena tilang meski knalpotnya racing. 

Knalpot racing biasanya digunakan untuk balapan, namun jka digunakan dijalanan umum bisa mengganggu karena suaranya yang bising dan asapnya yang mengepul.

Pada video yang diunggah oleh akun @listinaaac, ia menunjukkan pengendara motor menutupu knalpot dengan kakinya. Hal itu dilakukan agar kepulan asap dan bunyinya sedikit mereda. 

"Tips dan trik knalpor racung lewatin polisi tanpa ditilang," tulis akun tersebut. 

"Ada aja kelakuannya," imbuhnya. 

Video yang telah ditonton lebih dari 1,6 juta kali itu telah mengundang berbagai respons warganet. 

"Walaupun pegal tetap dilakuin, daripada 100 ribu melayang buat tilang," komentar warganet. 

"Saya juga bisanya begitu, tinggal main oper gigi sama main kopling sih," imbuh warganet lain. 

"Kalau berpergian jauh mending pakai knalpot yag ori deh, daripada begini kena razia," imbuh lainnya. 

"Kasian sepatunya sih ini," tulis warganet di kolom komentar. 

Knalpor racing (tiktok.com/@listinaaac)
Knalpor racing (tiktok.com/@listinaaac)

Selain ditonton jutaan kali, video tersebut juga telah disukai lebih dari 77 ribu kali. 

Knalpot racing yang bising memang bisa ditilang saat ada razia polisi. Hal ini terdapat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Persoalan kebisiangan suara kendaraan terdapat pada pasal 48 ayat 3b.

Pada tingkat kebisingan kendaraan bermotor diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 7 tahun 2009.

Pada peraturan itu, sepeda motor dengan kapasitas mesin hingga 80 cc memiliki batas kebisingan 77 desibel. Sementara pada kapasitas mesin 80 hingga 175 cc batas kebisingannya 80 desibel.

Kemudian kapasitas mesin di atas 175 cc batas kebisingannya tak boleh lebih dari 83 desibel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Begal Payudara Modus Tanya Alamat di Duren Sawit, Polisi Tangkap Pelaku di Rumahnya

Viral Begal Payudara Modus Tanya Alamat di Duren Sawit, Polisi Tangkap Pelaku di Rumahnya

News | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 14:35 WIB

Viral Curhat Warganet Magang di Start Up Dibayar Rp 100 Ribu, Resign Didenda Rp 500 Ribu

Viral Curhat Warganet Magang di Start Up Dibayar Rp 100 Ribu, Resign Didenda Rp 500 Ribu

Hits | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 14:35 WIB

Pria Syok Teman Lakukan Ini saat Lagi Enak-Enaknya Makan, 'Tertawa dalam Kesedihan'

Pria Syok Teman Lakukan Ini saat Lagi Enak-Enaknya Makan, 'Tertawa dalam Kesedihan'

Hits | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 14:18 WIB

Terkini

Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral

Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:36 WIB

WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi

WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:18 WIB

Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?

Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:10 WIB

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:59 WIB

Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga

Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:57 WIB

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:54 WIB

Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar

Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:29 WIB

Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam

Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:28 WIB

KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15 WIB

Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:06 WIB