Suara.com - Polda Metro Jaya membuka peluang melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam terhadap jenazah Sutrimo untuk mengungkap penyebab pasti kematiannya. Langkah itu menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan karena hingga kini penyidik belum dapat memastikan apakah korban meninggal secara wajar atau terdapat unsur pidana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyelidikan bermula dari informasi yang beredar luas di media mengenai dugaan kematian tidak wajar.
Menurut Budi, seluruh fakta yang diperoleh masih terus dikumpulkan sehingga penyidik belum dapat menyimpulkan penyebab kematian korban.
Selengkapnya dalam video di atas.