Pemilik Warung Kesal Mobil Parkir Halangi Jalan, Beri Kata-kata Menohok

Dany Garjito, Nur Afitria Cika Handayani

Selasa, 02 November 2021 | 07:47 WIB
Pemilik Warung Kesal Mobil Parkir Halangi Jalan, Beri Kata-kata Menohok
Parkir mobil sembarangan di depan warung, pemilik warung emosi. (Tiktok)

Suara.com - Beredar video seorang pemilik warung merasa emosi lantaran sebuah mobil parkir di depan warungnya.

Video tersebut dia sengaja unggah melalui akun Tiktok pribadinya.

Pemilik warung tersebut emosi karena mobil itu menghalangi jalan.

Mobil tersebut parkir sejak warung belum buka sampai warung itu buka.

Pemilik warung memberikan kata-kata menohok kepada si pemilik mobil tersebut.

Berdasarkan video tersebut, pemilik warung mengaku mobil itu telah terparkir selama setengah jam.

Pemilik warung mengaku tidak mengetahui sosok yang memarkirkan mobil di depan warungnya.

Parkir mobil sembarangan di depan warung, pemilik warung emosi. (Tiktok)
Parkir mobil sembarangan di depan warung, pemilik warung emosi. (Tiktok)

"Sumpah ini sudah setengah jam nggak tahu siapa pemiliknya," ujar si pemilik warung, dikutip Suara.com.

Mobil tersebut terlihat berwarna hitam dan terparkir tepat di depan warung itu.

baca juga

Setelah menunggu selama 30 menit, si pemilik mobil tak kunjung datang.

Mobil tersebut masih terparkir di depan warung sampai menghalangi jalan.

Pemilik warung semakin emosi karena pembeli terpaksa memarkirkan kendaraannya di tempat lain.

"Nih pembeliku sampai nggak bisa parkir. Sumpah nggak ada otak ini orang," kata pemilik warung.

Video unggahan tersebut sengaja ia buat untuk mengungkapkan kekesalannya.

"Bantu viralin guys," tulisnya dalam keterangan itu.

"Kalau sesama penjual pasti ngerasain sih gimana keselnya apalagi kalau lagi sepi," kata warganet.

"Panggil dishub aja kak biar diderek," balas warganet.

"Kelakuan yang menguji kesabaran, sayapun terkadang geram saat mau buka jualan terus terhalang gitu," komentar warganet.

"Jemur aja panci, wajan kotor di atasnya," ujar warganet lain.

Undang-undang Parkir Mobil Sembarangan

Perlu diketahui, pada Pasal 287 UU LLAJ disebutkan siapapun yang membuat gangguan pada lalu lintas, seperti pada fungsi rambu, fasilitas jalan, dan lain-lain akan dikenakan denda dengan jumlah paling banyak Rp 500 ribu atau pidana kurungan paling lama 2 bulan.

Apabila warga menemukan mobil parkir sembarangan, dapat melaporkan pada pihak berwajib.

Warga dapat melaporkan melalui Departemen Perhubungan.

Jika tidak dapat diselesaikan dengan diskusi secara kekeluargaan, masyarakat bisa melaporkan hal tersebut.

Cara melapornya dapat membuat pengaduan ke website pengaduan resmi Kementerian Perhubungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Hujan Turun Hanya di Satu Mobil, Warganet Auto Berdebat

Heboh Hujan Turun Hanya di Satu Mobil, Warganet Auto Berdebat

Sumsel | Selasa, 02 November 2021 | 07:35 WIB

Instruksi Mendagri Terbaru PPKM Jawa-Bali, Pengguna Mobil Pribadi Wajib Tes Antigen

Instruksi Mendagri Terbaru PPKM Jawa-Bali, Pengguna Mobil Pribadi Wajib Tes Antigen

Otomotif | Selasa, 02 November 2021 | 07:27 WIB

Ditegur Gegara Pakai Baju Majikan Buat Main TikTok, ART Malah Tantang Begini

Ditegur Gegara Pakai Baju Majikan Buat Main TikTok, ART Malah Tantang Begini

Hits | Selasa, 02 November 2021 | 07:09 WIB

Viral Hasil Riasan Pria Ini Cantik Banget, Warganet Malah Ragu Memuji, Kenapa?

Viral Hasil Riasan Pria Ini Cantik Banget, Warganet Malah Ragu Memuji, Kenapa?

Hits | Selasa, 02 November 2021 | 07:07 WIB

Begini Kondisi Lansia di Sukabumi yang Viral Gara-gara Gabungkan Simbol Agama

Begini Kondisi Lansia di Sukabumi yang Viral Gara-gara Gabungkan Simbol Agama

Jabar | Selasa, 02 November 2021 | 07:30 WIB

Heboh Pria Salam dari Binjai Pukul Pohon Pisang hingga Tumbang, Ternyata Ini Rahasianya

Heboh Pria Salam dari Binjai Pukul Pohon Pisang hingga Tumbang, Ternyata Ini Rahasianya

Sumsel | Selasa, 02 November 2021 | 07:10 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×