Sidang Gugatan Eks Kader Demokrat, Kemenkumham Bakal Bawa Saksi ke PTUN Hari Ini

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 04 November 2021 | 11:05 WIB
Sidang Gugatan Eks Kader Demokrat, Kemenkumham Bakal Bawa Saksi ke PTUN Hari Ini
Sidang Gugatan Eks Kader Demokrat, Kemenkumham Bakal Bawa Saksi ke PTUN Hari Ini. Ilustrasi -- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN akan kembali melanjutkan sidang dengan nomor perkara 154 terkait gugatan tiga mantan kader Demokrat peserta KLB Deli Serdang kepada Menkumham untuk membatalkan SK AD/ART dan Kepengurusan Partai Demokrat Tahun 2020. 

Kuasa hukum Demokrat KLB atau Kubu Moeldoko, Rusdiansyah mengatakan, bahwa sidang lanjutannya di PTUN ini beragenda menyampaikan tambahan bukti dan saksi tergugat. 

"Untuk agenda hari ini tambahan bukti dan saksi-saksi tergugat," kata Rusdiansyah saat dikonfirmasi, Kamis (4/11/2021). 

Kendati begitu, Rusdiansyah tidak rinci menjelaskan terkait agenda sidang pada hari ini. Ia juga tak menanggapi ketika ditanya untuk persiapan sidang tersebut. 

Sementara itu, salah satu tim kuasa hukum DPP Demokrat, Mehbob, mengatakan, sidang akan mendengarkan keterangan saksi-saksi fakta maupun ahli dari Kemenkumham sebagai tergugat. 

"Hari ini saksi fakta dan saksi ahli dari Menkumham," tuturnya. 

Sebelumnya, salah satu tim kuasa hukum DPP Demokrat kubu AHY, Heru Widodo, mengatakan, ada dua hal yang menjadi sorotan dalam gugatan yang dilayangkan kubu Moeldoko tersebut. 

Pertama, soal tenggat waktu pengajuan gugatan yang diajukan penggugat terkait Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nomor M.HH-09.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan AD/ART Partai Demokrat tertanggal 18 Mei 2020.

"Jadi isu hukum yang akan kita garis bawahi adalah karena yang menjadi objek adalah kedua SK Menteri Kehakiman tahun 2020, di mana jangka waktunya sudah lebih dari 180 hari (untuk diajukan gugatan keberatan)," katanya, Kamis (21/10/2021). 

baca juga

"Para penggugat ini adalah dulunya aktivis, pengurus aktif di DPC. Setidaknya mereka tidak bisa menghindar mengatakan baru tahu sekarang, jadi dari isi tenggang waktu ini akan menjadi titik krusial untuk kita nanti pertanyakan," sambungnya. 

Kemudian yang kedua, kata Heru, adalah soal AD/ART yang seharusnya dipahami sebagai konsensus sebagai produk aturan internal. Menurutnya, kalaupun ada keberatan maka harusnya diselesaikan di internal melalui Mahkamah Partai Demokrat.


"Kalau penggugat itu hadir dalam kongres 2020, ternyata di situ tidak ada keberatan, tentunya menjadi pertanyaan. Kenapa baru mempersoalkan sekarang? Itu kan konsensus," tuturnya. 


Menurutnya, seluruh kader Partai Demokrat seharusnya paham bahwa Mahkamah Partai selalu memberi ruang untuk berdiskusi dan mengevaluasi segala macam aturan internal.


"Kalau pun ada keberatan, ada untuk menyehatkan demokrasi di internal partai, UU Parpol sudah memberikan ruang, yang merupakan kompetisi absolut selesaikan di Mahkamah Partai," tandasnya. 

Gugat ke PTUN

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gede Pasek: Anas Masih Fokus di Dalam Penjara, PKN di Luar Babat Alas Dulu

Gede Pasek: Anas Masih Fokus di Dalam Penjara, PKN di Luar Babat Alas Dulu

News | Rabu, 03 November 2021 | 11:13 WIB

Banyak Loyalis Anas Urbaningrum, PKN Disebut Merugi Jika Cuma jadi Pesaing Demokrat

Banyak Loyalis Anas Urbaningrum, PKN Disebut Merugi Jika Cuma jadi Pesaing Demokrat

News | Rabu, 03 November 2021 | 10:38 WIB

Ditinggal SBY Berobat ke LN, Kerja-kerja Politik Partai Demokrat Tetap Berjalan Lewat AHY

Ditinggal SBY Berobat ke LN, Kerja-kerja Politik Partai Demokrat Tetap Berjalan Lewat AHY

News | Selasa, 02 November 2021 | 16:00 WIB

Legislator Demokrat Minta Cabut Aturan Transportasi Darat 250 KM Wajib PCR: Bikin Bingung

Legislator Demokrat Minta Cabut Aturan Transportasi Darat 250 KM Wajib PCR: Bikin Bingung

News | Selasa, 02 November 2021 | 09:11 WIB

Terkini

Guru Kini Bisa Lapor Langsung Temuan Janggal MBG ke BGN via Email Khusus

Guru Kini Bisa Lapor Langsung Temuan Janggal MBG ke BGN via Email Khusus

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:18 WIB

Awas, Sering Dianggap Remeh! Ini Alasan Hepatitis A Jauh Lebih Berbahaya pada Orang Dewasa

Awas, Sering Dianggap Remeh! Ini Alasan Hepatitis A Jauh Lebih Berbahaya pada Orang Dewasa

Health | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:17 WIB

Edukasi Pencegahan KDRT: FH UNY Gandeng 'Aisyiyah Sewon Utara Perkuat Relasi Keluarga Sakinah

Edukasi Pencegahan KDRT: FH UNY Gandeng 'Aisyiyah Sewon Utara Perkuat Relasi Keluarga Sakinah

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:15 WIB

Hunian Dekat Alam, Cara Baru Menikmati Hidup di Tengah Padatnya Kota

Hunian Dekat Alam, Cara Baru Menikmati Hidup di Tengah Padatnya Kota

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13 WIB

iCAR Indonesia Perluas Jangkauan Dealer di Kawasan Bisnis Jakarta

iCAR Indonesia Perluas Jangkauan Dealer di Kawasan Bisnis Jakarta

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:10 WIB

Truk Hantam 3 Motor di JLS Salatiga, 1 Orang Tewas

Truk Hantam 3 Motor di JLS Salatiga, 1 Orang Tewas

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:08 WIB

5 Lip Cream Wardah yang Tahan Lama dan Tidak Bikin Bibir Kering Sesuai Review

5 Lip Cream Wardah yang Tahan Lama dan Tidak Bikin Bibir Kering Sesuai Review

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:04 WIB

Resiliensi Kedaulatan Pangan Bahari & Sinergi Regenerasi Komunitas Desa Les

Resiliensi Kedaulatan Pangan Bahari & Sinergi Regenerasi Komunitas Desa Les

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:03 WIB

Jakarta Punya Aturan Baru: Pembangunan 30 Tahun ke Depan Tak Boleh Rusak Lingkungan

Jakarta Punya Aturan Baru: Pembangunan 30 Tahun ke Depan Tak Boleh Rusak Lingkungan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:02 WIB

Gubernur Khofifah Terima Anugerah Bintang LVRI di Peringatan Hari Veteran Nasional 2026

Gubernur Khofifah Terima Anugerah Bintang LVRI di Peringatan Hari Veteran Nasional 2026

Jatim | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:00 WIB

×