Sebut Pembangunan Tak Boleh Berhenti Atas Nama Deforestasi, DPR Bakal Panggil Menteri LHK

Kamis, 04 November 2021 | 12:14 WIB
Sebut Pembangunan Tak Boleh Berhenti Atas Nama Deforestasi, DPR Bakal Panggil Menteri LHK
Menteri KLH, Siti Nurbaya. (Dok: KLHK)

Suara.com - Komisi IV DPR RI akan memanggil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyusul pernyataan Siti ihwal pembangunan yang tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon dan deforestasi.

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengatakan pemanggilan dilakukan untuk meminta penjelasan perihal maksud dari pernyataan Siti yang viral di media sosial. 

"Nanti kita panggil bu menteri untuk menjelaskan secara detail, meskipun sejauh ini Bu Siti termasuk salah satu Menteri Kehutanan yang paling komit terhadap kelestarian alam, bahkan dikenal sebagai sosok yang terlalu dekat dengan lembaga pelestari alam. Kita akan terus mengawal agar komitmen ini terus dipegang," kata Daniel kepada wartawan, Kamis (4/11/2021).

Daniel berharap dalam rapat antara Komisi IV dan Menterli LHK, Siti dapat memaparkan data-data terkait pernyataannya.

"Jadi bu siti perlu dan penting mengurai panjang lebar kenapa itu disampaikan, paparkan data-data dan fakta-fakta yang ada sehingga kita bisa mewujudkan sistem tata dunia yang lebih adil dan berkelanjutan," ujar Daniel.

Sebelumnya, menanggapi hal itu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memandang perlu ada kajian mendalam ihwal emisi karbon.

Kendati begitu, di sisi lain Dasco memandang pernyataan Siti Nurbaya sudah baik. Diketahui Siti mengatakan bahwa pembangunan tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon dan deforestasi.

"Saya rasa yang disampaikan Bu Siti Nurbaya baik, tapi memang kita nanti perlu juga kajian yang mendalam soal masalah emisi karbon," kata Dasco di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Kamis (4/11/2021).

Dasco menilai persoalan emisi karbon dan deforestasi memang patut untuk dikaji mendalam. Sebab, isu tersebut tidak hanya melingkupi nasional, melainkan internasional.

Baca Juga: Persetujuan Calon Panglima TNI Akan Diberikan 20 Hari Setelah Surpres Diterima

"Karena ini juga akan menyangkut bukan hanya Indonesia tapi juga di dunia luar," ujar Dasco.

Menteri LHK Siti sebelumnya mendukung terhadap pembangunan masif yang dilakukan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan menyebut hal itu tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon ataupun deforestasi.

Hal ini ia sampaikan melalui akun Twitter-nya, serupa seperti yang ia sampaikan saat memenuhi undangan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) di Universitas Glasgow, Skotlandia, Selasa (2/11/2021).

Menurut dia, menghentikan pembangunan atas nama zero deforestation sama dengan melawan mandat UUD 1945 untuk values and goals establishment, membangun sasaran nasional untuk kesejahteraan rakyat secara sosial dan ekonomi.

Siti menyatakan FoLU Net Carbon Sink 2030 tak bisa diartikan sebagai nol deforestasi (zero deforestation).

Ia menegaskan hal tersebut perlu dipahami semua pihak demi kepentingan nasional.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI