Hukum Salat di Pesawat dan Perbedaan Pandangan Para Ulama

Rifan Aditya

Kamis, 04 November 2021 | 20:09 WIB
Hukum Salat di Pesawat dan Perbedaan Pandangan Para Ulama
Hukum Salat di Pesawat dan Perbedaan Pandangan Para Ulama - Cara salat di pesawat menurut pramugari (TikTok).

Suara.com - Ada kalanya umat muslim bepergian dan harus menggunakan pesawat sebagai alat transportasinya. Perjalanan itu terkadang dilakukan di waktu shalat, sehingga banyak umat muslim yang bingung bagaimana tata cara dan hukum salat di pesawat.

Untuk menjawab kebingungan tersebut, Ustadz Muhammad Hanafi memberikan penjelasan tentang hukum salat di pesawat, seperti berikut ini. 

Menurut Ustadz Muhammad Hanafi, sebenarnya ada perbedaan pendapat para ulama terkait hukum salat di pesawat. Karena shalat itu berkaitan dengan menghadap kiblat, tapi bagaimana kalau menghadap kiblat itu dilakukan di udara, di dalam pesawat?

"Sebagian ulama mengharuskan shalat dilakukan di bumi, yang artinya sejajar dengan kiblat. Karenanya hukum salat di pesawat berbeda dengan hukum salat di atas kapal atau di dalam bus," kata Ustadz Muhammad Hanafi. 

"Ulama sepakat dan membolehkan shalat di dalam kapal dan bus, tetapi ulama belum sepakat untuk urusan salat di dalam pesawat," imbuhnya.

Ustad melanjutkan penjelasannya bahwa tetapi dalam perjalanan menggunakan pesawat, misalnya ke Mekah pasti ada waktu dimana kita menabrak jam sholat. Kalau terjadi hal demikian, maka kita dianjurkan untuk menghormati waktu salat.

"Jadi untuk orang yang sedang dalam pesawat dan ketika dalam pesawat itu, waktu salat tiba, maka meskipun di dalam pesawat tetap wajib salat untuk menghormati waktu. Kemudian nanti setelah sampai di darat, kita menggantinya, itu menurut mazhab syafi'i," demikian Ustadz Muhammad Hanafi.

Selanjutnya, Ustadz Muhammad Hanafi mengingatkan agar lebih baik keluar dari perdebatan pada ulama dan mengambil jalan tengah yang terbaik untuk melaksanakan shalat saat sedang melakukan perjalanan dengan pesawat.

Caranya adalah dengan melakukan salat jamak. Shalat jamak di awal atau jamak takhir bisa menjadi jalan keluar untuk menghindari salat di pesawat. 

baca juga

"Dan itu lebih afdol," kata Ustadz Muhammad Hanafi dengan tegas. 

Selain salat jamak, Ustadz Hanafi juga memberikan jalan lain untuk melakukan salat di bumi dalam perjalanan menggunakan pesawat, yaitu dengan menggunakan waktu transit pesawat untuk shalat. Hukum dan tata cara salat ini juga berlaku untuk pramugari dan pilot, sehingga tidak hanya penumpang yang harus tahu tata cara salat di dalam pesawat ini. 

Demikian penjelasan mengenai hukum salat di pesawat menurut penjelasan dari Ustadz Muhammad Hanafi yang dapat disimak selengkapnya di channel YouTube FSRMM TV. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kumpulan Doa Tahajud agar Keinginan Cepat Terkabul

Kumpulan Doa Tahajud agar Keinginan Cepat Terkabul

Jatim | Kamis, 04 November 2021 | 10:51 WIB

Viral Video Pramugari Salat di Pesawat, Cara Wudhu Jadi Sorotan Publik

Viral Video Pramugari Salat di Pesawat, Cara Wudhu Jadi Sorotan Publik

Kalbar | Rabu, 28 April 2021 | 15:59 WIB

Akhirnya Publik Bisa Tidur Nyenyak, Begini Cara Pramugari Salat di Pesawat

Akhirnya Publik Bisa Tidur Nyenyak, Begini Cara Pramugari Salat di Pesawat

Lifestyle | Rabu, 28 April 2021 | 13:35 WIB

Terkini

Rano Karno Terharu Lihat Warga Jakarta Makin Tertib, Protes Soal CFD Dianggap Wajar

Rano Karno Terharu Lihat Warga Jakarta Makin Tertib, Protes Soal CFD Dianggap Wajar

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 14:56 WIB

Blusukan Terakhir di Lampung, Jokowi Sempatkan Jajan Es Kopi dan Rujak Buah

Blusukan Terakhir di Lampung, Jokowi Sempatkan Jajan Es Kopi dan Rujak Buah

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 14:49 WIB

Sentil Gaji Direksi, Prabowo Setuju Laba BUMN Dialokasikan untuk Riset

Sentil Gaji Direksi, Prabowo Setuju Laba BUMN Dialokasikan untuk Riset

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 14:42 WIB

Mulai Agustus 2026, Jakarta Berhenti Kirim Sampah Mentah ke Bantar Gebang

Mulai Agustus 2026, Jakarta Berhenti Kirim Sampah Mentah ke Bantar Gebang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 14:30 WIB

Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan

Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 13:45 WIB

Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi

Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 12:45 WIB

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:31 WIB

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:14 WIB

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:06 WIB

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:57 WIB

×