TII Ingatkan Ancaman Sentralisasi Kekuasaan Pemerintah Pusat Kembali Lagi

Erick Tanjung, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 04 November 2021 | 20:21 WIB
TII Ingatkan Ancaman Sentralisasi Kekuasaan Pemerintah Pusat Kembali Lagi
Laporan akhir tahun 2019 The Indonesian Institute. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Manajer Riset dan Program, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono alias Anto menilai perlu adanya evaluasi untuk model hubungan pemerintah pusat dan daerah. Pasalnya ia melihat situasi penanganan pandemi Covid-19 justru membuat rawan akan kembalinya sentralisasi kekuasaan pemerintah pusat.

"Sehingga otonomi daerah tidak kembali kepada sentralisasi kekuasaan pusat serta dapat menjembatani kebutuhan sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Pemda," kata Anto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/11/2021).

Anto menjelaskan kalau berdasarkan kajian TII, model hubungan pusat dan daerah dalam penanganan Covid-19 yang terjadi di Indonesia saat ini, masuk dalam kategori the agency model. Hal tersebut menyebabkan Pemda tidak memiliki kewenangan sehingga keberadaannya lebih terlihat sebagai agen pemerintah pusat yang bertugas untuk menjalankan kebijaksaan pemerintah pusat.

Padahal menurutnya, pelaksanaan otonomi daerah di tanah air itu sudah sepatutnya memberikan ruang kepada Pemda untuk bisa mengambil inisiatif dan melakukan inovasi dalam menjalankan fungsi serta wewenangnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk dalam penanganan pandemi Covid-19 yang lintas batas dan multidimensional ini.

"Dengan demikian, diharapkan Indonesia dapat mengatasi bersama-sama wabah Covid-19 dengan baik, baik di level pusat maupun daerah secara sinergis," ujarnya.

Anto kemudian menjelaskan bahwa untuk mengatasi tantangan hubungan pusat dan daerah dalam penanganan pandemi Covid-19 setidaknya terdapat beberapa rekomendasi yang ditawarkan berdasarkan catatan laporan tahunan ini.

Pertama, Kementerian Dalam Negeri membangun model hirarki pemerintahan yang tidak mengurangi kewenangan daerah, tapi juga tidak mengancam stabilitas keamanan nasional dalam menghadapi pandemi Covid-19. Pola hierarki yang diperlukan adalah yang memberikan keleluasaan daerah untuk menerapkan kebijakan dan program untuk menghadapi penanganan Covid-19.

"Suatu kebijakan yang memberikan kepastian dan keterukuran serta jaminan pada masyarakat daerah," ucapnya.

Kedua, Kemendagri, Kemensos, dan Kementerian Kesehatan setidaknya bisa melakukan harmonisasi peraturan yang menjadi rujukan bagi dari pusat hingga daerah terkait kebijakan penanganan Covid-19 sebagai bencana non-alam.

baca juga

"Ketiga, DPRD dan DPD, bersama dengan DPR, serta masyarakat sipil dan pemangku kepentingan terkait lainnya, perlu terus melakukan pengawasan dalam implementasi kebijakan penanggulangan Covid-19 dalam koridor otonomi daerah."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemkot Cirebon Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Harga Tes PCR di Luar Ketentuan

Pemkot Cirebon Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Harga Tes PCR di Luar Ketentuan

Jabar | Selasa, 02 November 2021 | 16:36 WIB

Atasi Banjir, Pemprov DKI Gandeng Pemerintah Pusat dan Daerah Tetangga

Atasi Banjir, Pemprov DKI Gandeng Pemerintah Pusat dan Daerah Tetangga

Jakarta | Selasa, 02 November 2021 | 15:40 WIB

Maruf Amin Klaim Penanganan Covid-19 di Indonesia Masuk Kategori Terbaik

Maruf Amin Klaim Penanganan Covid-19 di Indonesia Masuk Kategori Terbaik

News | Selasa, 02 November 2021 | 13:44 WIB

Terkini

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB