TII Ingatkan Ancaman Sentralisasi Kekuasaan Pemerintah Pusat Kembali Lagi

Erick Tanjung, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 04 November 2021 | 20:21 WIB
TII Ingatkan Ancaman Sentralisasi Kekuasaan Pemerintah Pusat Kembali Lagi
Laporan akhir tahun 2019 The Indonesian Institute. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Manajer Riset dan Program, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono alias Anto menilai perlu adanya evaluasi untuk model hubungan pemerintah pusat dan daerah. Pasalnya ia melihat situasi penanganan pandemi Covid-19 justru membuat rawan akan kembalinya sentralisasi kekuasaan pemerintah pusat.

"Sehingga otonomi daerah tidak kembali kepada sentralisasi kekuasaan pusat serta dapat menjembatani kebutuhan sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Pemda," kata Anto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/11/2021).

Anto menjelaskan kalau berdasarkan kajian TII, model hubungan pusat dan daerah dalam penanganan Covid-19 yang terjadi di Indonesia saat ini, masuk dalam kategori the agency model. Hal tersebut menyebabkan Pemda tidak memiliki kewenangan sehingga keberadaannya lebih terlihat sebagai agen pemerintah pusat yang bertugas untuk menjalankan kebijaksaan pemerintah pusat.

Padahal menurutnya, pelaksanaan otonomi daerah di tanah air itu sudah sepatutnya memberikan ruang kepada Pemda untuk bisa mengambil inisiatif dan melakukan inovasi dalam menjalankan fungsi serta wewenangnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk dalam penanganan pandemi Covid-19 yang lintas batas dan multidimensional ini.

"Dengan demikian, diharapkan Indonesia dapat mengatasi bersama-sama wabah Covid-19 dengan baik, baik di level pusat maupun daerah secara sinergis," ujarnya.

Anto kemudian menjelaskan bahwa untuk mengatasi tantangan hubungan pusat dan daerah dalam penanganan pandemi Covid-19 setidaknya terdapat beberapa rekomendasi yang ditawarkan berdasarkan catatan laporan tahunan ini.

Pertama, Kementerian Dalam Negeri membangun model hirarki pemerintahan yang tidak mengurangi kewenangan daerah, tapi juga tidak mengancam stabilitas keamanan nasional dalam menghadapi pandemi Covid-19. Pola hierarki yang diperlukan adalah yang memberikan keleluasaan daerah untuk menerapkan kebijakan dan program untuk menghadapi penanganan Covid-19.

"Suatu kebijakan yang memberikan kepastian dan keterukuran serta jaminan pada masyarakat daerah," ucapnya.

Kedua, Kemendagri, Kemensos, dan Kementerian Kesehatan setidaknya bisa melakukan harmonisasi peraturan yang menjadi rujukan bagi dari pusat hingga daerah terkait kebijakan penanganan Covid-19 sebagai bencana non-alam.

baca juga

"Ketiga, DPRD dan DPD, bersama dengan DPR, serta masyarakat sipil dan pemangku kepentingan terkait lainnya, perlu terus melakukan pengawasan dalam implementasi kebijakan penanggulangan Covid-19 dalam koridor otonomi daerah."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemkot Cirebon Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Harga Tes PCR di Luar Ketentuan

Pemkot Cirebon Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Harga Tes PCR di Luar Ketentuan

Jabar | Selasa, 02 November 2021 | 16:36 WIB

Atasi Banjir, Pemprov DKI Gandeng Pemerintah Pusat dan Daerah Tetangga

Atasi Banjir, Pemprov DKI Gandeng Pemerintah Pusat dan Daerah Tetangga

Jakarta | Selasa, 02 November 2021 | 15:40 WIB

Maruf Amin Klaim Penanganan Covid-19 di Indonesia Masuk Kategori Terbaik

Maruf Amin Klaim Penanganan Covid-19 di Indonesia Masuk Kategori Terbaik

News | Selasa, 02 November 2021 | 13:44 WIB

Terkini

Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin

Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:51 WIB

Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade

Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:50 WIB

Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya

Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:50 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:48 WIB

Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP

Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:47 WIB

Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil

Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:47 WIB

Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?

Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:47 WIB

Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026

Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:47 WIB

Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya

Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:46 WIB

Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur

Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:43 WIB

×