Kemenag: Pernyataan Ade Armando soal Salat 5 Waktu Tidak Berdasar

Liberty Jemadu, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 05 November 2021 | 05:15 WIB
Kemenag: Pernyataan Ade Armando soal Salat 5 Waktu Tidak Berdasar
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mengatakan pendapat Ade Armando soal salat 5 waktu sama sekali tidak berdasar. (Dok Kementerian Agama)

Suara.com - Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menilai pendapat Dosen Universitas Indonesia Ade Armando, yang mengatakan tak adanya perintah salat 5 waktu dalam Al Quran, tidak berdasar.

"Pernyataan itu sama sekali tidak benar. Banyak sekali ayat dan hadis yang berbicara tentang salat, baik sebagai kewajiban maupun sebuah keutamaan," ujar Kamaruddin saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (4/11/2021).

"Sejak di zaman Nabi sampai hari ini, semua mazhab dalam Islam meyakini dan melaksanakan salat. Salat adalah hal yang sangat fundamental dalam Islam. Pernyataan Ade Armando itu sama sekali tidak berdasar," tegas dia.

Sebelumnya Ade Armando, lewat YouTube, menyebutkan bahwa tidak ada perintah salat 5 waktu di Al Quran. Pernyataan itu disampaikan Ade untuk menanggapi pendapat Shamsi Ali, seorang pendakwah Indonesia di New York, Amerika Serikat, yang mencap Muslim yang tidak menjalankan syariat sebagai orang yang telah mengingkari Islam.

Ade awalnya menyinggung soal umat Islam yang masih belum mengerjakan salat 5 waktu. Dia mempertanyakan apakah hal tersebut bisa dibilang mengingkari syariat Islam.

"Di dunia ini saja banyak sekali Muslim yang tidak salat 5 waktu. Apakah mereka mengingkari Islam?" ucap Ade Armando pada video yang dibagikan di kanal YouTube CokroTV, Senin (1/11/2021).

Dosen Komunikasi itu lantas menyampaikan opini lanjutan dengan menyebutkan bahwa tidak ada perintah salat 5 waktu di dalam Al Quran. Dia meminta publik untuk memeriksa hal tersebut.

"Saya sih salat 5 waktu walaupun saya tahu sebenarnya di dalam Al Quran tidak ada perintah salat 5 waktu. Coba saja baca Al Quran, Anda tidak akan menemukan ayat yang mengatakan salat itu harus dilakukan 5 kali sehari," ujar Ade lagi.

Ade mengaku ia menjalankan salat 5 waktu karena sudah menjadi tradisi sejak kecil. Ia juga mengaku melakukan hal itu sebagai bentuk komunikasi kepada Tuhan yang konstan.

baca juga

"Tapi saya tidak menganggap teman-teman Muslim saya yang tidak melakukan salat, tidak berpuasa, minum wine, misalnya, sebagai kurang Islam daripada saya atau apalagi sebagai orang yang mengingkari Islam," tegas Ade.

Menurut Ade, sejumlah ayat yang ada di dalam kitab suci umat Islam itu hanya berisi perintah salat tanpa menyebut secara spesifik anjuran untuk melaksanakannya 5 kali dalam sehari.

Lebih lanjut Ade mengatakan memang ada hadis yang secara khusus menyebutkan perintah salat berdasarkan waktu. Tapi menurutnya, hadis itu hanya memerintahkan untuk salat tiga waktu saja.

"Lho saya kan spesifik bilang bahwa tidak ada kata salat 5 waktu dalam Alquran. Kalau di hadits sih ada. Tapi di hadits juga ada yang bilang tiga," ucapnya.

Dalam video yang sama, Ade juga menyinggung perihal syariat Islam lain yang ada di Al Quran tapi tidak dilaksanakan dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia.

Ade Armando lantas mempertanyakan apakah hal tersebut termasuk bukti bahwa umat Islam di Indonesia mengingkari syariat?

Menurut Ade, tidak ada hukum dan aturan Tuhan yang bisa diberlakukan dengan cara yang sama di sepanjang waktu. Dia menganggap bahwa itu harus disesuaikan dengan perkembangan zaman.

"Konteks Arab abad ke-7 jauh berbeda dari kondisi Indonesia saat ini. Aturan-aturan dalam Al Quran banyak sekali yang harus disesuaikan dengan kondisi kita saat ini," tutup Ade Armando.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kekerasan Seksual di Pesantren, DPR Ultimatum Kemenag: Cabut Izin yang Lalai Lindungi Santri!

Kekerasan Seksual di Pesantren, DPR Ultimatum Kemenag: Cabut Izin yang Lalai Lindungi Santri!

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:42 WIB

Merasa Namanya Hancur, Fuad Hasan Klaim Tak Pernah Beri Nusron Wahid Uang Ratusan Miliar

Merasa Namanya Hancur, Fuad Hasan Klaim Tak Pernah Beri Nusron Wahid Uang Ratusan Miliar

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:16 WIB

Korupsi Haji, Saksi Ungkap Dengar Kabar Yaqut Ingin Gunakan Uang dari Gus Alex untuk Ambil Alih PKB

Korupsi Haji, Saksi Ungkap Dengar Kabar Yaqut Ingin Gunakan Uang dari Gus Alex untuk Ambil Alih PKB

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:34 WIB

Jemaah Bayar USD4 Ribu untuk Kuota Tambahan Haji, Uang Disimpan di Apartemen

Jemaah Bayar USD4 Ribu untuk Kuota Tambahan Haji, Uang Disimpan di Apartemen

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:22 WIB

Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Rp17,5 Juta, Ada Dolar dalam Goodie Bag Terkait Gus Alex

Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Rp17,5 Juta, Ada Dolar dalam Goodie Bag Terkait Gus Alex

News | Selasa, 29 September 2026 | 13:53 WIB

Terkuak di Sidang Korupsi Kuota Haji! Ini Arti 'Jurus Tendangan Tanpa Bayangan' Eks Dirjen Kemenag

Terkuak di Sidang Korupsi Kuota Haji! Ini Arti 'Jurus Tendangan Tanpa Bayangan' Eks Dirjen Kemenag

News | Kamis, 24 September 2026 | 17:33 WIB

Eks Dirjen PHU Ungkap Pembagian Kuota Haji 50:50 Arahan Jokowi

Eks Dirjen PHU Ungkap Pembagian Kuota Haji 50:50 Arahan Jokowi

News | Kamis, 24 September 2026 | 13:37 WIB

Saksi Bantah Aliran USD 271.500 ke Yaqut, Kuasa Hukum: Tuduhan Sudah Runtuh

Saksi Bantah Aliran USD 271.500 ke Yaqut, Kuasa Hukum: Tuduhan Sudah Runtuh

News | Kamis, 10 September 2026 | 20:31 WIB

Nama Prabowo Disebut di Sidang Kasus Haji, Yaqut Pertanyakan Foto di Paris

Nama Prabowo Disebut di Sidang Kasus Haji, Yaqut Pertanyakan Foto di Paris

News | Kamis, 10 September 2026 | 16:37 WIB

Jadi Saksi Sidang Haji, Eks Menpora Dito Ditanya Yaqut soal Foto Prabowo-Fuad di Paris

Jadi Saksi Sidang Haji, Eks Menpora Dito Ditanya Yaqut soal Foto Prabowo-Fuad di Paris

News | Kamis, 10 September 2026 | 16:25 WIB

Terkini

BREN, DSSA, hingga GOTO Masuk Radar MSCI, IHSG Bersiap Hadapi Rebalancing MSCI

BREN, DSSA, hingga GOTO Masuk Radar MSCI, IHSG Bersiap Hadapi Rebalancing MSCI

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Penataan Setu Babakan, Lapak Pedagang Mulai Dibongkar

Penataan Setu Babakan, Lapak Pedagang Mulai Dibongkar

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Bank Danamon-MUFG Merger, Bagaimana Nasib Nasabah?

Bank Danamon-MUFG Merger, Bagaimana Nasib Nasabah?

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 05:50 WIB

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

×