Pada kesempatan yang sama, Researcher at Center of Reform on Economics - CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menjelaskan, munculnya pandemi COVID-19 memberikan tantangan bagaimana merancang bantuan yang komprehensif dan inklusif.
Ia menyoroti bantuan seperti BPUM sangat bermanfaat karena selain menjadi bantalan sementara di masa pandemi, juga dapat menjadi modal awal bagi pelaku UMKM setelah pandemi mereda, untuk mempermudah kembali masuk ke roda perekonomian.
Pada 2022, menurut Yusuf, meskipun optimis pemulihan ekonomi lebih baik, namun pemberian bantuan perintah masih esensial. Penarikan bantuan harus tetap dilakukan dengan hati-hati dan bertahap agar tidak berdampak pada masyarakat yang masih membutuhkan. “Semua juga tergantung ketepatan data, evaluasi penyaluran dana PEN, dan dukungan pemerintah daerah dalam koordinasi penyaluran,” ujarnya.
Yusuf menilai, pada 2022, bantuan untuk UMKM masih tetap diperlukan, karena UMKM memiliki porsi besar dalam perekonomian dan 99% di dalamnya adalah kelompok usaha mikro.
“Jadi bantuan yang berkaitan dengan UMKM khususnya usaha mikro, masih esensial untuk dilanjutkan,” tegas Yusuf.
Investasi dan upaya yang tidak sedikit telah digelontorkan guna pengendalian pandemi dan pemulihan ekonomi nasional. Guna memelihara dan meningkatkan ekosistem ketahanan yang sekarang mulai terbentuk, masyarakat diimbau untuk terus mendukung program pemerintah, termasuk terus melakukan ikhtiar proteksi kesehatan seperti disiplin prokes dan vaksinasi.