Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak

Bangun Santoso

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:38 WIB
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu (kiri depan) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan depan) saat menunjukkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yakni (kiri-kanan) Sarjani, Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025). ANTARA/Rio Feisal
baca 10 detik
  • KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, sebagai tersangka suap proyek.
  • HM Kunang, yang menjabat Kepala Desa, diduga menjadi motor penggerak dan broker utama dalam skandal suap tersebut.
  • Operasi Tangkap Tangan (OTT) terjadi pada 18 Desember 2025, dan penetapan tersangka diumumkan pada 20 Desember 2025.

Suara.com - Tabir operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) mulai tersibak, dan sorotan tajam kini mengarah pada sosok sentral yang tak terduga: ayahnya sendiri, HM Kunang (HMK).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara gamblang membeberkan peran janggal sang ayah, yang meski hanya menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, diduga kuat menjadi motor penggerak sekaligus 'broker' dalam skandal suap proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Drama ayah-anak dalam pusaran korupsi ini menjadi semakin pelik setelah KPK mengungkap bahwa HM Kunang tidak hanya menjadi perantara, tetapi juga kerap bergerak sendiri 'di belakang panggung', memanfaatkan pengaruh anaknya untuk memalak sejumlah pihak.

Ia diduga menjadi pintu utama bagi siapa pun yang ingin mendapatkan proyek atau melicinkan urusan dengan sang bupati.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memberikan gambaran jelas mengenai modus operandi yang dimainkan oleh HM Kunang. Menurutnya, HMK memiliki peran ganda yang sangat strategis dalam rantai korupsi ini.

“HMK itu perannya sebagai perantara. Jadi, ketika SRJ ini diminta (uang suap, red.), HMK juga minta. Kadang-kadang tanpa pengetahuan dari ADK, HMK itu minta sendiri gitu,” ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).

Pernyataan ini mengindikasikan adanya permainan solo yang dilakukan HM Kunang. Ia diduga tidak hanya meneruskan permintaan dari anaknya, tetapi juga menciptakan 'permintaan' sendiri, memanfaatkan posisinya sebagai orang tua bupati untuk mengeruk keuntungan pribadi. Aksi ini bahkan disebut-sebut terjadi tanpa sepengetahuan Ade Kuswara Kunang.

Lebih jauh, Asep mengungkapkan bahwa 'keganasan' HM Kunang juga menyasar para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Ia tak segan meminta uang kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), terutama dinas-dinas yang kantornya pernah disegel oleh KPK dalam kasus sebelumnya, sebuah tindakan yang menunjukkan tingkat keberanian yang luar biasa.

“Beliau jabatannya memang kepala desa, tetapi yang bersangkutan itu adalah orang tua atau bapaknya dari bupati. Jadi, seperti itu perannya, kadang meminta sendiri, dan kadang juga menjadi perantara orang yang akan memberikan (uang, red.) kepada ADK,” kata Asep.

baca juga

KPK meyakini, satu-satunya 'modal' yang dimiliki HM Kunang untuk melakukan semua ini adalah statusnya sebagai ayah dari orang nomor satu di Kabupaten Bekasi.

Para pihak yang berkepentingan diduga merasa perlu memberikan 'setoran' kepada HMK sebagai jalan pintas untuk mendekati sang bupati.

“Mungkin karena orang melihat bahwa yang bersangkutan ada hubungan keluarga gitu kan ya. Jadi, bisa melalui HMK. Orang juga pendekatan melalui HMK, seperti itu,” ujarnya.

Kronologi kasus ini sendiri bermula dari operasi senyap KPK pada 18 Desember 2025. Dalam OTT kesepuluh sepanjang tahun 2025 itu, tim penyidik mengamankan sepuluh orang di Kabupaten Bekasi.

Sehari setelahnya, pada 19 Desember 2025, tujuh orang, termasuk Bupati Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang, dibawa ke markas KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Dalam rangkaian operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari suap terkait pengaturan proyek di Bekasi.

Puncaknya, pada 20 Desember 2025, KPK secara resmi mengumumkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya HM Kunang (HMK), serta seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ).

Ade Kuswara dan HM Kunang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sementara Sarjan menjadi tersangka pemberi suap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka

KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka

News | Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:39 WIB

Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK

Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK

Video | Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek

KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek

News | Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:14 WIB

Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya

Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya

News | Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:07 WIB

KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar

KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar

News | Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:03 WIB

Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri

Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri

News | Sabtu, 20 Desember 2025 | 10:56 WIB

Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK

Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK

News | Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:41 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB