Aniaya Demonstran, Mantan Pengawal Emmanuel Macron Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Senin, 08 November 2021 | 11:12 WIB
Aniaya Demonstran, Mantan Pengawal Emmanuel Macron Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara
Presiden Prancis, Emmanuel Macron. [Ian LANGSDON / POOL / AFP]

Suara.com - Mantan pengawal Presiden Emmanuel Macron dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena menyerang dua demonstran saat protes anti-kapitalis tahun 2018.

Menyadur The Guardian Sabtu (6/11/2021), Alexandre Benalla dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun setelah dinyatakan bersalah atas dua dakwaan.

Meski demikian, Alexandre tidak akan ditempatkan di penjara setelah pengadilan menangguhkan dua dari tiga tahun hukumannya.

Mantan pengawal yang kini berusia 30 tahun tersebut hanya diperintahkan untuk memakai gelang elektronik selama satu tahun.

Macron memecat Benalla setelah sebuah video muncul yang menunjukkan dia menyerang seorang pria muda dan mencekik seorang wanita muda saat aksi protes May Day di Paris pada 2018.

Selain dinyatakan bersalah akibat video tersebut, Benalla juga dihukum karena memalsukan dokumen dan membawa senjata api secara ilegal.

Mantan pengawal presiden Prancis tersebut mengenakan helm polisi, meski hanya diberi izin untuk mengikuti aksi sebagai pengamat.

Kantor Kepresidenan dituduh menutup-nutupi kasus tersebut karena tidak melaporkan Benalla ke polisi, sampai harian Prancis Le Monde mengungkapkan video itu dua bulan setelah insiden itu.

Kasus ini menjadi ujian signifikan bagi kepresidenan Macron sebab selama kampanyenya pada 2017, ia menjadikan integritas di kantor sebagai landasan.

Benalla membantah tuduhan saat disidang, dan mengatakan dia refleks bertindak untuk membantu petugas menangkap pengunjuk rasa yang nakal.

Benalla mulai bekerja sebagai pengawal Macron pada tahun 2016 dan dipromosikan ke peran keamanan senior setelah kemenangan Macron pada Mei 2017. Sejak saat itu, ia menjadi orang kepercayaan dan tangan kanan yang sering terlihat di sisi Macron.

Setelah skandal itu pecah, Benalla juga mengaku membawa pistol saat jalan-jalan dengan Macron, meskipun ia hanya diizinkan memilikinya di dalam markas partai Macron.

Penyelidik menemukan bahwa dia terus menggunakan paspor diplomatik untuk perjalanan ke Afrika dan Israel.

Benalla juga dinyatakan bersalah menggunakan dokumen palsu untuk mendapatkan salah satu paspor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kampanye Kebebasan Perempuan Berjilbab di Eropa Disoal

Kampanye Kebebasan Perempuan Berjilbab di Eropa Disoal

Bekaci | Sabtu, 06 November 2021 | 11:12 WIB

Waspada Flu Burung, Prancis Laporkan 130 Kasus Pada Hewan Liar

Waspada Flu Burung, Prancis Laporkan 130 Kasus Pada Hewan Liar

Health | Sabtu, 06 November 2021 | 08:58 WIB

Keras! Michael Owen Kritik Lionel Messi: Dia Pindah ke Liga Lemah

Keras! Michael Owen Kritik Lionel Messi: Dia Pindah ke Liga Lemah

Bola | Jum'at, 05 November 2021 | 17:00 WIB

Terkini

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB

Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS

Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:32 WIB