Aniaya Demonstran, Mantan Pengawal Emmanuel Macron Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Senin, 08 November 2021 | 11:12 WIB
Aniaya Demonstran, Mantan Pengawal Emmanuel Macron Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara
Presiden Prancis, Emmanuel Macron. [Ian LANGSDON / POOL / AFP]

Suara.com - Mantan pengawal Presiden Emmanuel Macron dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena menyerang dua demonstran saat protes anti-kapitalis tahun 2018.

Menyadur The Guardian Sabtu (6/11/2021), Alexandre Benalla dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun setelah dinyatakan bersalah atas dua dakwaan.

Meski demikian, Alexandre tidak akan ditempatkan di penjara setelah pengadilan menangguhkan dua dari tiga tahun hukumannya.

Mantan pengawal yang kini berusia 30 tahun tersebut hanya diperintahkan untuk memakai gelang elektronik selama satu tahun.

Macron memecat Benalla setelah sebuah video muncul yang menunjukkan dia menyerang seorang pria muda dan mencekik seorang wanita muda saat aksi protes May Day di Paris pada 2018.

Selain dinyatakan bersalah akibat video tersebut, Benalla juga dihukum karena memalsukan dokumen dan membawa senjata api secara ilegal.

Mantan pengawal presiden Prancis tersebut mengenakan helm polisi, meski hanya diberi izin untuk mengikuti aksi sebagai pengamat.

Kantor Kepresidenan dituduh menutup-nutupi kasus tersebut karena tidak melaporkan Benalla ke polisi, sampai harian Prancis Le Monde mengungkapkan video itu dua bulan setelah insiden itu.

Kasus ini menjadi ujian signifikan bagi kepresidenan Macron sebab selama kampanyenya pada 2017, ia menjadikan integritas di kantor sebagai landasan.

Benalla membantah tuduhan saat disidang, dan mengatakan dia refleks bertindak untuk membantu petugas menangkap pengunjuk rasa yang nakal.

Benalla mulai bekerja sebagai pengawal Macron pada tahun 2016 dan dipromosikan ke peran keamanan senior setelah kemenangan Macron pada Mei 2017. Sejak saat itu, ia menjadi orang kepercayaan dan tangan kanan yang sering terlihat di sisi Macron.

Setelah skandal itu pecah, Benalla juga mengaku membawa pistol saat jalan-jalan dengan Macron, meskipun ia hanya diizinkan memilikinya di dalam markas partai Macron.

Penyelidik menemukan bahwa dia terus menggunakan paspor diplomatik untuk perjalanan ke Afrika dan Israel.

Benalla juga dinyatakan bersalah menggunakan dokumen palsu untuk mendapatkan salah satu paspor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kampanye Kebebasan Perempuan Berjilbab di Eropa Disoal

Kampanye Kebebasan Perempuan Berjilbab di Eropa Disoal

Bekaci | Sabtu, 06 November 2021 | 11:12 WIB

Waspada Flu Burung, Prancis Laporkan 130 Kasus Pada Hewan Liar

Waspada Flu Burung, Prancis Laporkan 130 Kasus Pada Hewan Liar

Health | Sabtu, 06 November 2021 | 08:58 WIB

Keras! Michael Owen Kritik Lionel Messi: Dia Pindah ke Liga Lemah

Keras! Michael Owen Kritik Lionel Messi: Dia Pindah ke Liga Lemah

Bola | Jum'at, 05 November 2021 | 17:00 WIB

Terkini

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB

Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China

Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:33 WIB

Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:30 WIB

PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi

PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:24 WIB

Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam

Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:19 WIB

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:07 WIB