Luhut Beberkan Trik Bar dan Klub Malam di Bandung yang Beroperasi di Luar Aturan PPKM

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 08 November 2021 | 17:10 WIB
Luhut Beberkan Trik Bar dan Klub Malam di Bandung yang Beroperasi di Luar Aturan PPKM
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan pada acara The 4th Indonesia Energy Transition Dialogue (IETD).

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengemukakan masih ada sejumlah bar dan klub malam di Kota Bandung yang beroperasi di luar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Tak hanya itu, ia juga mengetahui taktik bar dan klub malam untuk tetap buka melewati jam yang telah ditentukan.

Luhut mengungkapkan, sejumlah bar dan klub malam di Kota Bandung tidak mengikuti aturan yang ada. Mereka membuka usahanya dengan melewati waktu maksimal, tidak menerapkan batas maksimal pengunjung, hingga mengabaikan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.

"Tim juga menemukan beberapa bar dan klub malam di Kota Bandung masih beroperasi di luar ketentuan di antaranya melebihi batas ketentuan jam operasional, melebih batas kapasitas maksimum dan mengabaikan ketentuan pengisian Peduli Lindungi," ungkap Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (8/11/2021).

Selain itu, Luhut juga mengetahui trik bar dan klub malam tersebut mencoba mengelabui petugas, supaya bisa tetap buka meski sudah melewati jam operasional yang ditentukan.

"Mereka juga melakukan berbagai cara untuk mengelabui petugas diantaranya mematikan lampu depan, memisahkan tempat parkir mobil dari lokasi hingga tidak memperbolehkan pengunjung untuk mengambil gambar," ujarnya.

Bukan hanya bar dan klub malam, Luhut juga menyinggung lemahnya pelaksanaan protokol kesehatan di tempat wisata di Kota Bandung. Masyarakat yang berkunjung juga masih belum bisa disipilin.

Dengan adanya temuan tersebut, Luhut meminta kepada Forkompinda setempat untuk bisa melakukan tindakan guna meningkatkan protokol kesehatan khususnya di sejumlah tempat wisata di Kota Kembang.

"Saya meminta kepada Forkompimda setempat diwilayah tersebut dan wilayah lain juga agar memberikan tindakan tegas kepada segala bentuk pelanggaran yang ada dan tidak bermain-main dengan membiarkan hal semacam ini terjadi."

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Luhut: Relaksasi Kegiatan Masyarakat Mampu Menahan Perlambatan Ekonomi

Luhut: Relaksasi Kegiatan Masyarakat Mampu Menahan Perlambatan Ekonomi

Kaltim | Senin, 08 November 2021 | 16:52 WIB

Bali Tetap Undang Wisatawan Saat Libur Nataru Meski Pemerintah Pusat Batasi Pergerakan

Bali Tetap Undang Wisatawan Saat Libur Nataru Meski Pemerintah Pusat Batasi Pergerakan

Bali | Senin, 08 November 2021 | 16:48 WIB

Erick Thohir dan Luhut Dilaporkan ke KPK Terkait Bisnis PCR

Erick Thohir dan Luhut Dilaporkan ke KPK Terkait Bisnis PCR

Bisnis | Jum'at, 05 November 2021 | 06:18 WIB

Terkini

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:36 WIB

×