Terpidana Mati di Jepang Menggugat karena Pemberitahuan Eksekusi yang Mepet

Siswanto, BBC

Senin, 08 November 2021 | 17:23 WIB
Terpidana Mati di Jepang Menggugat karena Pemberitahuan Eksekusi yang Mepet
BBC

Suara.com - Dua napi terpidana mati di Jepang mengajukan gugatan hukum atas pemberitahuan waktu pelaksanaan eksekusi yang mepet.

Di negara itu, para terpidana mati hanya diberi tahu beberapa jam sebelum mereka dieksekusi.

Hukuman mati dijalankan berupa eksekusi gantung.

Pengacara dua terpidana itu menyatakan pemberitahuan jadwal eksekusi yang mepet itu "sangat tidak manusiawi," ungkap media lokal.

Baca juga:

Kalangan pegiat HAM sudah lama mengritik praktik itu karena berdampak pada kesehatan mental para napi.

"Para napi terpidana mati selalu hidup dalam ketakutan setiap pagi bahwa itu adalah menjadi hari terakhir mereka," kata Yutaka Ueda, pengacara bagi dua terpidana mati, menurut laporan Reuters.

"Pemerintah pusat telah mengatakan bahwa langkah ini dimaksudkan untuk mencegah tahanan dari penderitaan sebelum eksekusi, tapi itu bukanlah penjelasan.

Di luar negeri, tahanan diberikan waktu untuk merenungkan akhir hidup mereka sambil mempersiapkan mental."

baca juga

Para tahanan mengajukan gugatan di pengadilan distrik di kota Osaka pada hari Kamis (4/11).

Ini diyakini sebagai gugatan pertama kali, dengan alasan pemberitahuan jadwal eksekusi yang singkat tidak memberi mereka waktu untuk mengajukan keberatan.

Kedua napi yang menggugat itu lalu minta 22 juta yen (Rp2,7 miliar lebih) sebagai kompensasi, ungkap pengacara.

Baca juga:

Saat ini ada lebih dari 100 napi berstatus terpidana mati di Jepang.

Namun belum ada yang dieksekusi selama hampir dua tahun terakhir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Perkuat Pembiayaan Hunian, BRI Pimpin Kolaborasi Himbara di Danantara Housing Expo 2026

Perkuat Pembiayaan Hunian, BRI Pimpin Kolaborasi Himbara di Danantara Housing Expo 2026

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Jay Idzes, Kevin Diks, Emil Audero Bakal Main, Indonesia Full Team di FIFA ASEAN Cup 2026?

Jay Idzes, Kevin Diks, Emil Audero Bakal Main, Indonesia Full Team di FIFA ASEAN Cup 2026?

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Menanti Janji yang Tak Dipenuhi: HP Almarhum Sutrimo Belum Kembali, Keluarga Cium Aroma Tak Beres

Menanti Janji yang Tak Dipenuhi: HP Almarhum Sutrimo Belum Kembali, Keluarga Cium Aroma Tak Beres

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:36 WIB

Gengsi Super Tinggi, 5 Zodiak Ini Paling Susah Bilang "I Love You" Duluan

Gengsi Super Tinggi, 5 Zodiak Ini Paling Susah Bilang "I Love You" Duluan

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Panas hingga 34 Derajat, BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Karhutla di Sumsel

Panas hingga 34 Derajat, BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Karhutla di Sumsel

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:34 WIB

Heboh Pajak Rumah Kontrakan Berlaku 2027, DJP Klaim Bukan Hal Baru

Heboh Pajak Rumah Kontrakan Berlaku 2027, DJP Klaim Bukan Hal Baru

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Dua Laporan Polisi Jadi Dasar Polda Metro Jaya Bongkar Makam Sutrimo di Banyumas

Dua Laporan Polisi Jadi Dasar Polda Metro Jaya Bongkar Makam Sutrimo di Banyumas

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:31 WIB

Putusan MK soal Kuota Hangus Bakal Ubah Harga Paket?

Putusan MK soal Kuota Hangus Bakal Ubah Harga Paket?

Tekno | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:30 WIB

Putri Hujan & Kesatria Malam: Cinta, Pengorbanan, dan Rahasia Keluarga Hanafiah

Putri Hujan & Kesatria Malam: Cinta, Pengorbanan, dan Rahasia Keluarga Hanafiah

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:30 WIB

Tanpa Rencana Matang, Ganti Buku Pelajaran Berisiko Jadi Proyek Besar Rawan Korupsi

Tanpa Rencana Matang, Ganti Buku Pelajaran Berisiko Jadi Proyek Besar Rawan Korupsi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:29 WIB

×