Sebut Senpi Briptu Fikri Dikuasai Laskar FPI, AKPB Handik: Dia Melawan Agar Tak Mati

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 09 November 2021 | 18:17 WIB
Sebut Senpi Briptu Fikri Dikuasai Laskar FPI, AKPB Handik: Dia Melawan Agar Tak Mati
Sebut Senpi Briptu Fikri Dikuasai Laskar FPI, AKPB Handik: Dia Melawan Agar Tak Mati. Suasana sidang unlawful killing laskar FPI dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa di PN Jakarta Selatan, Selasa (9/11/2021). (Suara.com/Arga)

Suara.com - Kasubdit III Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Handik Zusen dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus Unlawful Killing Laskar FPI di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/11/2021). Dalam persidangan, AKBP Handik turut memberikan keterangan soal penembakan yang menewaskan enam orang anggota Laskar FPI tersebut.

Merujuk pada dakwaan, dua orang anggota Laskar FPI telah tewas terlebih dahulu. Sementara, empat anggota Laskar FPI tewas saat pihak kepolisian hendak membawa mereka ke Mapolda Metro Jaya dari rest area KM 50 Cikampek, Jawa Barat.

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar Handik soal alasan anggotanya, yakni terdakwa Briptu Fikri Ramadhan, Ipda M Yusmin Ohorella, dan almarhum Ipda Elwira Priadi Z melakukan penembakan. 

Handik menyatakan bahwa satu dari empat anggota Laskar FPI mencoba merebut senjata milik Fikri.

"Apa yang membuat anggota saudara menyerang laskar FPI tersebut yang empat korban?" tanya JPU.

"Empat orang ini menyerang kemudian satu orang  merebut senpinya Fikri, dan sudah berhasil merebut, dan sudah mengarahkan ke Fikri," jawab Handik.

Sontak, almarhum Elwira yang duduk di sebelah terdakwa Yusmin Ohorella yang menyetir mobil memberikan bantuan. Dia membantu Fikri menghalau serangan anggota Laskar FPI.

Fikri dalam hal ini juga melakukan serangan kepada para anggota Laskar FPI. Upaya tersebut, kata Handik, dilakukan agar para anggota kepolisian yang di dalam mobil bisa selamat. 

"Saudara Elwira memberikan bantuan kepada Fikri untuk menghalau empat Laskar FPI dan menyerang FPI, kemudian saudara Fikri juga melakukan perlawanan supaya mereka tidak mati," tegas Handik.

baca juga

Mendengar jawaban Handik, JPU kembali bertanya dan mengklarifikasi, apa betul senjata milik Fikri berhasil direbut oleh anggota Laskar FPI.

Handik yang tidak berada di lokasi tidak bisa mengingat secara detail, tapi merujuk pada laporan yang disampaikan oleh Fikri, sempat terjadi upaya perebutan senjata -- bahkan senjata itu sudah mengarah ke Fikri.

"Itu cerita setahun yang lalu, jadi untuk saat ini kami kurang mengingat detailnya kemudian saudara Fikri mengatakan terjadi perebutan dan salah satu anggota FPI sudah memegang senjata dan mengarah ke Fikri," ucap Handik.

Singkat kata, setelah empat anggota Laskar FPI tewas, pihak kepolisian langsung menuju Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk melakukan visum. Kepada JPU, Handik menyebutkan jika kondisi Fikri ketika sudah berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati juga mengalami luka, yakni wajah yang lebam.

"Melihat dua terdakwa, apakah ada luka atau luka berat pada dirinya yang saudara lihat secara fisik?" tanya JPU.

"Yang kami lihat itu sudah di depan kamar jenazah itu, anggota yang  cukup lumayan itu Fikri, wajahnya lebam-lebam dan lehernya merah-merah," jawab Handik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Jaksa Cecar Dirkrimum Polda Metro Soal SOP Penembakan

Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Jaksa Cecar Dirkrimum Polda Metro Soal SOP Penembakan

News | Selasa, 09 November 2021 | 15:51 WIB

Buka-bukaan Direskrimum Tubagus Ade Di Sidang Unlawful Killing Laskar FPI

Buka-bukaan Direskrimum Tubagus Ade Di Sidang Unlawful Killing Laskar FPI

News | Selasa, 09 November 2021 | 13:19 WIB

Sidang Lanjutan Kasus Unlawful Killing Laskar FPI, Dirkrimum PMJ Hadir Jadi Saksi

Sidang Lanjutan Kasus Unlawful Killing Laskar FPI, Dirkrimum PMJ Hadir Jadi Saksi

News | Selasa, 09 November 2021 | 12:17 WIB

Ungkit Kriminalisasi hingga Cap Teroris, Ulama Banten dan Kubu HRS-Munarman Ngadu ke DPR

Ungkit Kriminalisasi hingga Cap Teroris, Ulama Banten dan Kubu HRS-Munarman Ngadu ke DPR

News | Kamis, 28 Oktober 2021 | 13:22 WIB

Terkini

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB