Ahli Waris dalam Islam dan Pembagian Harta Sesuai Syariat

Rifan Aditya

Kamis, 11 November 2021 | 10:40 WIB
Ahli Waris dalam Islam dan Pembagian Harta Sesuai Syariat
Ahli Waris dalam Islam dan Pembagian Harta Sesuai Syariat - Ilustrasi harta warisan. [Istimewa]

Suara.com - Pembagian harta warisan kepada ahli waris memiliki perhitungan yang berbeda-beda setiap kasus. Perbedaan tersebut mengacu kepada hukum warisan sesuai dalam ajaran Islam. Lalu bagaimana aturan ahli waris dalam Islam dan pembagian harta sesuai syariat?

Perlu diketahui pewaris merupakan orang yang meninggal berdasarkan putusan Pengadilan yang meninggalkan ahli waris serta harta peninggalannya. Sementara itu ahli waris merupakan orang yang memiliki hubungan darah atau perkawinan dengan pewaris. Besarnya pembagian harta pun berbeda untuk masing-masing aturan ahli waris dalam Islam.

Harta warisan yang ditinggalkan oleh pewaris merupakan harta bawaan dan harta bersama setelah digunakannya untuk keperluan pewaris seperti pembayaran hutang, pengurusan jenazah dan pemberian kepada saudara.

Pembagian harta warisan telah dijelaskan dalam Al-Quran Surat An-Nisa ayat 11 yakni 6 presentase pembagian harta waris seperti setengah (1/2), seperempat (1/4), seperdelapan (1/8), dua pertiga (2/3), sepertiga (1/3), dan seperenam (1/6).

1.     Ahli waris mendapatkan setengah (1/2)

Ahli waris mendapatkan setengah (1/2) setidaknya satu dari kelompok laki-laki dan empat perempuan, yakni suami, anak perempuan, cucu perempuan dari anak laki-laki, saudara perempuan kandung, dan saudara perempuan sebapak.

2.     Ahli waris mendapatkan seperempat (1/4)

Ahli waris yang mendapatkan seperempat (1/4) adalah dua orang, yakni suami atau istri.

3.     Ahli waris mendapatkan seperdelapan (1/8)

baca juga

Jumlah seperdelapan (1/8) ini diberikan kepada satu pihak, yakni istri yang memiliki anak dan atau cucu dari anak laki-laki.

4.     Ahli waris mendapatkan dua pertiga (2/3)

Jumlah dua pertiga (2/3) diberikan oleh ahli waris yang terdiri dari empat orang yang semuanya adalah perempuan. Ahli waris ini antara lain cucu perempuan dari anak laki-laki, saudara perempuan kandung, dan saudara perempuan sebapak.

5.     Ahli waris mendapatkan sepertiga (1/3)

Ahli waris yang mendapatkan sepertiga (1/3) adalah ibu dan dua saudara baik laki-laki atau perempuan dari satu ibu.

6.     Ahli waris mendapatkan seperenam (1/6)

Ahli waris yang mendapatkan bagian seperenam (1/6) adalah 7 orang yakni bapak, ibu, cucu perempuan dari anak laki-laki, kakek, saudara perempuan sebapak, nenek, dan saudara seibu.

Demikian adalah aturan ahli waris dalam Islam beserta presentase pembagian menurut syariat yang dilansir dari Al-Quran Surat An-Nisa ayat 11 yang wajib untuk diketahui. 

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Haru, 5 Potret Kenangan Vanessa Angel dan Sang Ayah

Bikin Haru, 5 Potret Kenangan Vanessa Angel dan Sang Ayah

Video | Rabu, 10 November 2021 | 07:00 WIB

Ayah Vanessa Angel Kaget Dan Terharu, Anaknya Menjadikannya Ahli Waris

Ayah Vanessa Angel Kaget Dan Terharu, Anaknya Menjadikannya Ahli Waris

Bali | Selasa, 09 November 2021 | 18:01 WIB

Pemkot Bontang Segera Cairkan Santunan Rp 10 Juta ke 320 Ahli Waris Korban Covid-19

Pemkot Bontang Segera Cairkan Santunan Rp 10 Juta ke 320 Ahli Waris Korban Covid-19

Kaltim | Senin, 01 November 2021 | 18:43 WIB

Santunan Kematian di Masa Pandemi, Sebanyak 378 Ahli Waris di Bontang Sudah Terima

Santunan Kematian di Masa Pandemi, Sebanyak 378 Ahli Waris di Bontang Sudah Terima

Kaltim | Minggu, 31 Oktober 2021 | 18:43 WIB

Terkini

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×