Jumhur Hidayat: Vonis Hakim Tentukan Jaminan Kebebasan Berpendapat di Indonesia

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 11 November 2021 | 13:09 WIB
Jumhur Hidayat: Vonis Hakim Tentukan Jaminan Kebebasan Berpendapat di Indonesia
Jumhur Hidayat: Vonis Hakim Tentukan Jaminan Kebebasan Berpendapat di Indonesia. Jumhur Hidayat, terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks di PN Jaksel. (Suara.com/Welly H)

Suara.com - Terdakwa, Jumhur Hidayat meyakini vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap kasusnya turut menentukan masa depan kebebasan berpendapat warga yang dijamin oleh ketentuan perundang-undangan. Oleh karena itu, Jumhur berharap majelis hakim dapat berpikir jernih sehingga perkara dapat diputus dengan adil.

"Saya tetap berpendirian bahwa ketukan palu hakim bukan semata-mata mengadili saya dan teman-teman senasib di seantero negeri, melainkan mengadili kebebasan berpendapat yang sesungguhnya telah dijamin dalam konstitusi UUD 1945," tutur Jumhur sebagaimana dikutip dari pesan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis (11/11/2021).

Jumhur, yang hadir di ruang sidang Oemar Seno Adji PN Jaksel, Jakarta, ditemani istrinya pun memohon doa kepada sahabat dan rekan-rekan sejawatnya agar majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap dirinya.

Majelis hakim, yang dipimpin oleh Hapsoro Widodo bersama dua hakim anggota, yaitu Nazar Effriadi dan I Dewa Made Budi Watsara, menunda pembacaan vonis pada dua pekan lalu (28/10).

Hapsoro menyampaikan majelis hakim perlu mendalami pemikiran dan pertimbangan dari Agus Widodo yang sempat menjabat sebagai hakim ketua sebelum ia dimutasi ke Pontianak, Kalimantan Barat, pada Juni 2021.

Jumhur Hidayat, petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sekaligus wakil ketua umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), kena kasus pidana setelah ia mengkritik Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di akun Twitter pribadinya @jumhurhidayat pada 7 Oktober 2020.

Jumhur, lewat akun Twitter pribadinya, mengunggah cuitan: "UU ini memang utk PRIMITIVE INVESTORS dari RRC dan PENGUSAHA RAKUS. Kalau INVESTOR BERADAB ya seperti di bawah ini: 35 Investor Asing Nyatakan Keresahannya terhadap Pengesahan UU Cipta Kerja. Klik untuk baca: kmp.im/AGA6m2".

Dalam cuitannya, Jumhur mengutip tautan (link) berita yang disiarkan oleh Kompas.com berjudul "35 Investor Asing Nyatakan Keresahannya terhadap Pengesahan UU Cipta Kerja".

Akibat cuitan itu, kepolisian menangkap dan menahan Jumhur di Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada 16 Oktober 2020.

baca juga

Namun pada 6 Mei 2021, majelis hakim mengabulkan permohonan kuasa hukum untuk menangguhkan masa penahanan Jumhur karena beberapa pertimbangan, antara lain ia masih memiliki anak yang masih balita dan ia juga dijamin oleh 17 tokoh masyarakat.

Dengan demikian, Jumhur telah mendekam di tahanan Bareskrim selama kurang lebih 7 bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini Pentolan KAMI Jumhur Hidayat Hadapi Sidang Vonis Kasus Berita Bohong

Hari Ini Pentolan KAMI Jumhur Hidayat Hadapi Sidang Vonis Kasus Berita Bohong

News | Kamis, 11 November 2021 | 09:20 WIB

Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Jaksa Cecar Dirkrimum Polda Metro Soal SOP Penembakan

Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Jaksa Cecar Dirkrimum Polda Metro Soal SOP Penembakan

News | Selasa, 09 November 2021 | 15:51 WIB

Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Jaksa dan Hakim Debat soal Pemeriksaan Saksi Daring

Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Jaksa dan Hakim Debat soal Pemeriksaan Saksi Daring

News | Selasa, 02 November 2021 | 12:26 WIB

PN Jaksel Gelar Sidang Lanjutan Unlawful Killing Laskar FPI Besok

PN Jaksel Gelar Sidang Lanjutan Unlawful Killing Laskar FPI Besok

News | Senin, 01 November 2021 | 22:07 WIB

Terkini

Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat

News | Senin, 22 Juni 2026 | 07:46 WIB

BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang

BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang

News | Senin, 22 Juni 2026 | 07:22 WIB

Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam

Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 07:13 WIB

Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?

Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 06:30 WIB

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

News | Senin, 22 Juni 2026 | 03:44 WIB

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB