MUI Benarkan Anggota Komisi Fatwa Ditangkap Densus 88 Terkait Terorisme

Erick Tanjung | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 16 November 2021 | 20:10 WIB
MUI Benarkan Anggota Komisi Fatwa Ditangkap Densus 88 Terkait Terorisme
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Ikhsan Abdullah (Suara.com)

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Ikhsan Abdullah membenarkan soal penangkapan anggota Komisi Fatwa MUI, Ahmad Zain An-Najah oleh Densus 88 Antiteror Polri. Secepatnya MUI akan menggelar rapat untuk membahas perihal pemberian hak-hak hukum yang bersangkutan.

Ikhsan menjelaskan bahwa anggota yang berada di dalam struktur keorganisasian MUI itu representasi dari organisasi-organisasi masyarakat Islam. Ahmad Zain sendiri merupakan perwakilan dari dewan dakwah.

"Iya benar. Jadi dia itu mewakili atau representasi dari dewan dakwah, jadi di MUI itu kan memang representasi dari ormas-ormas Islam, beliau ini merupakan perwakilan dari dewan dakwah," kata Ikhsan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/11/2021).

MUI lantas menindaklanjuti soal penangkapan Ahmad Zain yang kini statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Kata Ikhsan, MUI akan segera menggelar rapat guna membahas soal hak hukumnya.

"Malam ini kami rapatkan nanti jam 8, tentu saja yang berkaitan dengan hak-hak dia sebagai warga negara dan pengurus ya harus kita dampingi hukum bila diperlukan. Karena berkaitan dengan hak-hak hukum, bahwa yang bersangkutan diduga melakukan hal-hal seperti itu ya bagian dari penyelidikan dan penyidikan oleh densus," ujarnya.

Di sisi lain, Iksan menyebut MUI merasa prihatin atas tertangkapnya Ahmad Zain oleh Densus 88 Antiteror. Kendati demikian, apabila sangkaan pihak kepolisian terbukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam terorisme, maka tidak ada sangkut pautnya dengan MUI.

"Karena MUI yakin adalah organisasi yang sangat menolak dan anti terhadap gerakan-gerakan apalagi terorisme, gerakan radikal saja kita anti lah ya apalagi teroris," tuturnya.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri resmi menetapkan anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah, dan Ustaz Anung Al Hamat sebagai tersangka.

Mereka ditetapkan tersangka atas kasus dugaan terorisme berkaitan dengan jaringan Jamaah Islamiyyah atau JI.

"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (16/11).

Densus 88 Antiteror Polri menangkap ketiga terduga teroris ini pada Selasa pagi. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Bekasi, Jawa Barat. Berdasar penulusuran Suara.com satu dari ketiga teroris, yakni Zain, merupakan anggota Komisi Fatwa MUI.

Merujuk laman https://mui.or.id/pages-2/komisi-fatwa/ yang diakses hari ini pukul 15.51 WIB, dia tercantum sebagai anggota Komisi Fatwa MUI pada kolom nomor 24.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut ketiganya memiliki peran masing-masing. Salah satu peran dari Zain alias AZ ialah sebagai Dewan Syuro JI.

"AZ keterlibatan Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf," kata Ramadhan kepada wartawan.

Sementara Ustaz Farid disebutnya berperan mendanai Yayasan Perisai Nusantara Esa yang merupakan organisasi sayap JI di bidang advokasi. Selain itu, dia juga terlibat sebagai tim sepuh alias Dewan Syuro JI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tersangka Kasus Terorisme, MUI Siap Beri Pendampingan Hukum Ahmad Zain An-Najah

Jadi Tersangka Kasus Terorisme, MUI Siap Beri Pendampingan Hukum Ahmad Zain An-Najah

News | Selasa, 16 November 2021 | 19:55 WIB

Polri Sebut Ustaz Farid Dirikan PDRI Sebagai Wadah Baru Jaringan Teroris JI

Polri Sebut Ustaz Farid Dirikan PDRI Sebagai Wadah Baru Jaringan Teroris JI

News | Selasa, 16 November 2021 | 19:24 WIB

Densus 88 Tangkap Pejabat MUI dan Ketua Umum Partai Dakwah

Densus 88 Tangkap Pejabat MUI dan Ketua Umum Partai Dakwah

Sulsel | Selasa, 16 November 2021 | 19:06 WIB

Terkini

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB