Cegah Korupsi, Mensos Sambut Baik Undangan KPK Jalankan PAKU Integritas

Rabu, 17 November 2021 | 08:10 WIB
Cegah Korupsi, Mensos Sambut Baik Undangan KPK Jalankan PAKU Integritas
Mensos, Tri Rismaharini dan KPK. (Dok: Kemensos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk pengawasan penyaluran bansos, Kemensos bekerja sama dengan institusi atau lembaga seperti KPK, Kejaksaan Agung, BPK, BPKP, BI, OJK dan Bareskrim Polri dengan harapan tidak ada pihak-pihak yang berniat melakukan penyelewengan bansos.

Kedua, Mensos berkoordinasi dengan pemda agar di setiap desa/kelurahan dipampang data penerima bantuan, misalnya BPNT dan PKH kendati ada item-item komponen yang berbeda untuk anak SD, SMP dan SLTA.

“Hal ini untuk memastikan transparansi di lingkungan setempat. Masyarakat setempat bisa memonitor secara langsung proses salur bansos,” katanya.

Bagi masyarakat miskin yang merasa layak mendapatkan bantuan, namun belum dapat, Kemensos meluncurkan fitur “usul-sanggah” di situs CekBansos.go.id. “Masyarakat bisa mengusulkan namanya di fitur tersebut,” kata Mensos.

Yang tak kalah penting, Kemensos terus mendorong kemandirian masyarakat miskin agar lebih produktif dan sejahtera, termasuk bagi penyandang disabilitas.

“Seperti di Asmat Papua, kami ajari mereka dengan pelatihan ternak ayam, bantuan perahu, dan usaha koperasi sembako yang dikelola bersama-sama.

“Minggu lalu saya ke sana, dan saya lihat mulai menampakkan hasil,” katanya.

Sedangkan, bagi penyandang disabilitas pada awalnya mereka meminta bantuan, tetapi diberikan bantuan untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi, berupa kursi roda elektrik, motor roda tiga dan tongkat penuntun adaptif.

Kemensos juga bersikap tegas pada aspek pengadaan barang dan jasa  (procurement). Proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemensos, dilakukan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) atau e-procurement.

Baca Juga: Dukung Atlet Penyandang Disabilitas, Kemensos Janji Berikan Pembinaan

Upaya ini mempersempit celah terjadinya tindak pidana korupsi. Dalam kaitan tersebut, Kemensos juga telah melaporkan terduga pelaku “M” yang mengaku bisa memperlancar pengadaan di Kemensos. Kemensos melalui Biro Hukum melayangkan laporan agar yang bersangkuran diungkap sepak terjangnya sehingga menepis berbagai spekulasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI