Cegah Korupsi, Mensos Sambut Baik Undangan KPK Jalankan PAKU Integritas

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Rabu, 17 November 2021 | 08:10 WIB
Cegah Korupsi, Mensos Sambut Baik Undangan KPK Jalankan PAKU Integritas
Mensos, Tri Rismaharini dan KPK. (Dok: Kemensos)

Suara.com - Demi menjalankan Program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Kemensos melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Hal ini disambut baik oleh Mensos, Tri Rismaharini.

“Kami mengucapkan terima kasih atas undangan ini. Kami di Kemensos terus memperkuat berbagai upaya untuk mencegah tindak pidana korupsi. Kami sudah menyusun strategi pencegahan korupsi meskipun memang belum sempurna. Ke depan kami akan terus berkomitmen melakukan berbagai langkah perbaikan,” kata Mensos usai mengikuti kegiatan executive briefing PAKU, di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran Eselon I di lingkungan Kemensos tersebut merupakan bentuk penguatan antikorupsi oleh KPK kepada penyelenggara negara. Kegiatan tersebut merupakan upaya pencegahan korupsi melalui pendidikan dengan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan antikorupsi.

Untuk terus memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi, Mensos membuka diri terhadap masukan dan kerja sama dengan penegak hukum, termasuk KPK. Mensos berharap, KPK bersedia memperkuat jajaran inspektorat di lingkungan Kemensos, dengan memberikan pelatihan baik pada aspek pemeriksaan maupun pelaporan.

“Saya membuka diri bila KPK bisa memberikan pelatihan kepada jajaran inspektorat. Ini untuk memperkuat pemeriksaan internal kami,” kata Mensos.

Kemensos juga sudah melaksanakan sejumlah langkah penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

Salah satu langkah penting adalah dengan penerbitan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) RI Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Sosial. peraturan yang tertanggal 22 April 2020 tersebut diterbitkan dengan tujuan sebagai pedoman bagi Pegawai ASN untuk memahami, mencegah, dan menangani gratifikasi di lingkungan Kementerian Sosial.

Permensos No. 5 Tahun 2020 tersebut juga dimaksudkan untuk memberikan arah dan acuan bagi Pegawai ASN mengenai pentingnya kepatuhan melaporkan gratifikasi untuk perlindungan diri maupun keluarganya dari ancaman dikenakannya tuduhan tindak pidana terkait gratifikasi. Kemudian juga untuk meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan publik atas penyelenggaraan pelayanan di Kemensos; dan untuk membentuk lingkungan organisasi yang sadar dan terkendali dalam penanganan praktik gratifikasi.

Mensos Risma juga memberikan perhatian serius pada penegakan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan bantuan sosial. Yang pertama, dengan melakukan perbaikan sistem. Hal ini dilakukan dengan penataan dan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), meng-cleansing data ganda, dan memadankan data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Ditjen Administrasi dan Kependudukan (Aminduk) Kemendagri.

“Perbaikan kualitas DTKS memerlukan peran aktif dari pemerintah daerah (Pemda). Sesuai amanat UU No 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pembaruan data dilakukan oleh pemda,” katanya.

Untuk pengawasan penyaluran bansos, Kemensos bekerja sama dengan institusi atau lembaga seperti KPK, Kejaksaan Agung, BPK, BPKP, BI, OJK dan Bareskrim Polri dengan harapan tidak ada pihak-pihak yang berniat melakukan penyelewengan bansos.

Kedua, Mensos berkoordinasi dengan pemda agar di setiap desa/kelurahan dipampang data penerima bantuan, misalnya BPNT dan PKH kendati ada item-item komponen yang berbeda untuk anak SD, SMP dan SLTA.

“Hal ini untuk memastikan transparansi di lingkungan setempat. Masyarakat setempat bisa memonitor secara langsung proses salur bansos,” katanya.

Bagi masyarakat miskin yang merasa layak mendapatkan bantuan, namun belum dapat, Kemensos meluncurkan fitur “usul-sanggah” di situs CekBansos.go.id. “Masyarakat bisa mengusulkan namanya di fitur tersebut,” kata Mensos.

Yang tak kalah penting, Kemensos terus mendorong kemandirian masyarakat miskin agar lebih produktif dan sejahtera, termasuk bagi penyandang disabilitas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Periksa Polisi Agus, KPK Dalami Soal Azis Syamsuddin Minta Robin Amankan Kasus

Periksa Polisi Agus, KPK Dalami Soal Azis Syamsuddin Minta Robin Amankan Kasus

News | Selasa, 16 November 2021 | 20:54 WIB

Banding Administratif Eks Pegawai KPK Dibalas Mensesneg, Begini Isinya

Banding Administratif Eks Pegawai KPK Dibalas Mensesneg, Begini Isinya

News | Selasa, 16 November 2021 | 15:51 WIB

Mensos Laporkan Perkembangan Pemenuhan Hak Disabilitas dalam Koordinasi Nasional

Mensos Laporkan Perkembangan Pemenuhan Hak Disabilitas dalam Koordinasi Nasional

News | Selasa, 16 November 2021 | 10:10 WIB

Advokat Maskur Husein Pakai Uang Suap Buat Maju Calon Wali Kota Ternate

Advokat Maskur Husein Pakai Uang Suap Buat Maju Calon Wali Kota Ternate

News | Senin, 15 November 2021 | 22:11 WIB

Periksa Dua Saksi, KPK Telisik Peran Azis Syamsuddin Kasus DAK Lampung Tengah

Periksa Dua Saksi, KPK Telisik Peran Azis Syamsuddin Kasus DAK Lampung Tengah

News | Senin, 15 November 2021 | 21:52 WIB

Usai Diperiksa KPK Soal Kasus DAK Lampung Tengah, Aliza Gunado Bungkam

Usai Diperiksa KPK Soal Kasus DAK Lampung Tengah, Aliza Gunado Bungkam

News | Senin, 15 November 2021 | 21:35 WIB

Terkini

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:35 WIB

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:34 WIB

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:26 WIB

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:21 WIB

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:19 WIB

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:07 WIB

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB