Periksa Dua Saksi, KPK Telisik Peran Azis Syamsuddin Kasus DAK Lampung Tengah

Senin, 15 November 2021 | 21:52 WIB
Periksa Dua Saksi, KPK Telisik Peran Azis Syamsuddin Kasus DAK Lampung Tengah
Azis Syamsuddin usai menjalani pemeriksaan di KPK. [Antara]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menelisik peran eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam keterlibatan perkara korupsi Dana Alokasi Khusus atau DAK Lampung Tengah tahun 2017.

Keterangan itu digali penyidik antirasuah setelah memeriksa dua saksi. Mereka yakni Aliza Gunado, politisi partai Golkar dan Edy Sujarwo pihak swasta. Diketahui dua saksi ini diduga merupakan orang kepercayaan Azis Syamsuddin.

Aliza dan Edy Sujarwo dicecar penyidik KPK mengenai peran keduanya ikut aktif untuk mengurus DAK di Lampung Tengah dengan adanya sejumlah fee.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan peran tersangka AZ (Azis Syamsuddin) yang diduga aktif dalam pengurusan pengajuan dana DAK untuk Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2017 dengan adanya penerimaan berupa fee atas perbantuannya," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding dikonfirmasi, Senin (15/11/2021).

Keduanya diperiksa untuk tersangka Azis Syamsuddin. Azis terlebih dahulu ditetapkan tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di KPK dengan memberikan uang kepada eks penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju.

Usai diperiksa hingga sore tadi sekitar tujuh jam, Aliza Gunado hanya bungkam dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media.

Sebagai informasi, bahwa dalam Anggaran DAK di Lampung Tengah tahun 2017, diduga ada peran Azis Syamsuddin. Ia diduga meminta komitmen fee sebesar 8 persen.

Ketika alokasi anggaran DAK di Lampung Tengah tahun 2017, Azis menjabat Ketua Badan Anggaran di DPR. Ia, diduga mendapatkan fee setelah menaikan anggaran DAK di Lampung tengah.

Dalam setiap kesempatan, Azis selalu menampik tuduhan tersebut. Ia menyatakan tak pernah menerima fee dari pengesahan DAK di Lampung Tengah.

Baca Juga: Usai Diperiksa KPK Soal Kasus DAK Lampung Tengah, Aliza Gunado Bungkam

Kekinian Azis jadi tersangka dan telah ditahan KPK. Ia disangkakan menyuap Robin dan advokat Maskur Husein untuk tidak mengusut perkara DAK Lampung Tengah.

Azis bersama Aliza Gunado menyuap Robin mencapai Rp 3,1 Miliar. Azis disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b serta Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI