Update Libur Nataru, Adakah Cuti Bersama Hari Natal dan Tahun Baru 2022?

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 17 November 2021 | 13:02 WIB
Update Libur Nataru, Adakah Cuti Bersama Hari Natal dan Tahun Baru 2022?
Update Libur Nataru, Adakah Cuti Bersama Hari Natal dan Tahun Baru 2022? - Ilustrasi tahun baru (Unsplash/David Ananda)

Suara.com - Untuk membatasi dan meminimalisir pergerakan masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 (nataru), pemerintah melakukan penyesuaian hari libur dan cuti bersama. Lalu bagaimana update libur nataru?

Apakah ada cuti bersama hari Natal dan Tahun Baru 2022? Berikut ini update libur nataru yang penting untuk diketahui.

Penyesuaian libur nataru ini dilakukan semata untuk mencegah penularan Covid-19 yang hingga kini kasus barunya masih ada pertambahan. Sebelumnya, terkait penyesuaian hari libur dan cuti bersama tersebut telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021. 

ASN Dilarang Bepergian Selama Libur Nataru

Dalam SKB tersebut dijelaskan bahwa pemerintah melarang aparatur sipil negara (ASN) untuk mengambil cuti yang berkaitan dengan momen hari libur nasional. Hal ini dijelaskan langsung dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021.

Sebab, mengingat dari pengalaman tahun 2019-2020 kasus Covid-19 mengalami lonjakan setelah libur Natal dan Tahun Baru 2022. Agar tidak terjadi gelombang ketiga kasus covid-19, pemerintah memutuskan untuk menghapus cuti bersama libur nataru.

Cuti Bersama Dihapus

Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1/2021, dan Nomor 3/2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 memutuskan untuk menghapuskan cuti bersama pada tanggal Jumat 24 Desember 2021 yang bertepatan dengan libur Nataru. 

Langkah Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 saat Libur Nataru

Berikut ini langkah yang perlu dilakukan untuk mencegah terjadi lonjakan kasus covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru 2022. 

  1. Menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan konsisten. Mulai dari memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
  2. Mengikuti vaksinasi Covid-19 untuk perlindungan ekstra dan menyeluruh. Namun, perhatikan persyaratan peserta vaksin sebelum melakukan vaksinasi.
  3. Inisiatif melakukan testing atau pengobatan Covid-19 jika dinyatakan positif atau merasakan gejala tertular Covid-19.
  4. Menganalisis risiko penularan sebelum bepergian atau berkegiatan.
  5. Mengikuti dan mematuhi aturan pemerintah sebagai upaya pengendalian dan pencegahan kasus Covid-19.  

Seperti itulah informasi update libur nataru terbaru. Jangan bersedih karena cuti bersama Hari Natal dan Tahun Baru 2022 dihapus. Ini semua demi kebaikan bersama dan mencegah 

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Gelombang Tiga Covid-19, Kemenkes Minta Warga Kurangi Mobilitas Saat Libur Nataru

Cegah Gelombang Tiga Covid-19, Kemenkes Minta Warga Kurangi Mobilitas Saat Libur Nataru

News | Rabu, 17 November 2021 | 09:57 WIB

Jelang Libur Nataru, Guru Besar FKUI Ingatkan Protokol Kesehatan Tak Boleh Kendor

Jelang Libur Nataru, Guru Besar FKUI Ingatkan Protokol Kesehatan Tak Boleh Kendor

Health | Selasa, 16 November 2021 | 19:50 WIB

Wisata Ramai Jelang Nataru, Dispar DIY: Perlu Komitmen Bersama Antisipasi Lonjakan Covid

Wisata Ramai Jelang Nataru, Dispar DIY: Perlu Komitmen Bersama Antisipasi Lonjakan Covid

Jogja | Selasa, 16 November 2021 | 17:50 WIB

Terkini

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:12 WIB

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:54 WIB

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:44 WIB

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:43 WIB

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:10 WIB

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:05 WIB