Dua Penyuap Bupati HSU Abdul Wahid Segera Diadili di PN Tipikor Banjarmasin

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Jum'at, 19 November 2021 | 11:00 WIB
Dua Penyuap Bupati HSU Abdul Wahid Segera Diadili di PN Tipikor Banjarmasin
KPK tetapkan Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK telah merampungkan surat dakwaan dua tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan tahun 2021-2022. Kedua tersangka itu yakni, Direktur CV Hanamas Marhaini (MRH) dan Direktur CV Kalpataru Fachriadi (FH).

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding menyebut surat dakwaan sudah diserahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Banjarmasin.

"Hari ini, tim Jaksa telah melimpahkan berkas perkara terdakwa Fachriadi dan terdakwa Marhaini ke Pengadilan Tipikor pada PN Banjarmasin," kata Ipi dikonfirmasi, Jumat (19/11/2021).

Ipi menuturkan, untuk penahanan Marhaini dan Fachriadi kikinian menjadi kewenangan PN Tipikor Banjarmasin. Kedua tersangka penyuap proyek Irigasi di Kabupaten Hulu Sungai Utara itu akan dititipkan sementara di Lapas Klas IIA Banjarmasin.

Jaksa KPK, kata Ipi, hanya tinggal menunggu penetapan majelis hakim dalam jadwal sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

"Menunggu penetapan penunjukkan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda awal pembacaan surat dakwaan,"ucap Ipi.

Keduanya masing-masing didakwa dengan dakwaan sebagai berikut: Pertama: Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP atau Kedua: Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Selain Fachriadi dan Marhaini, KPK juga telah menetapkan penerima suap Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum pada Dinas PUPRT Kabupaten Hulu Sungai Utara, Maliki dan Bupati Abdul Wahid yang baru diteapkan sebagai tersangka.

Kontruksi perkara awalnya Dinas PUPR Kabupaten HSU tengah merencanakan dua proyek lelang irigasi.

baca juga

Pertama Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Kayakah Desa Kayakah Kecamatan Amuntai Selatan dengan nilai proyek Rp 1,9 miliar dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Banjang Desa Karias Dalam Kecamatan Banjang dengan nilai proyek Rp 1,5 miliar.

Dalam pelaksanaan lelang ternyata tersangka Maliki telah melakukan pembahasan persyaratan lelang bersama Marhaini dan Fachriadi.

Maliki disebut telah meminta kepada calon pemenang lelang proyek untuk nantinya agar memberikan fee sebesar 15 persen.

Dalam lelang proyek Irigasi DIR diikuti oleh 8 perusahaan. Namun, ternyata pemenang lelang proyek didapat Marhaini. Sedangkan, proyek Irigasi DIR Banjang Desa Karias dimenangkan oleh Fachriadi.

"Setelah semua administrasi kontrak pekerjaan selesai lalu diterbitkan Surat Perintah Membayar pencairan uang muka yang ditindaklanjuti oleh BPKAD dengan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana/SP2D untuk pencairan uang," kata Wakil Ketua KPK Alex Marwata beberapa waktu lalu.

Sehingga, kata Alex, orang kepercayaan Marhaini dan Fachriadi, yakni Mujib langsung mencairkan uang untuk pengerjaan proyek kedua lelang tersebut.

"Sebagian pencairan uang tersebut, selanjutnya diduga diberikan kepada MK (MAliki) yang diserahkan oleh MJ (Mujib orang kepercayaan dua tersangka penyuap) sejumlah Rp 170 juta dan Rp 175 juta dalam bentuk tunai," ucap Alex.

Dalam OTT tersebut KPK telah menyita sejumlah uang dan dokumen sebagai barang bukti.

"Saat ini telah diamankan, di antaranya berbagai dokumen dan uang sejumlah Rp 345 juta."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Suap Azis Syamsuddin, KPK Periksa Karyawati Swasta Tri Rosmayanti

Kasus Suap Azis Syamsuddin, KPK Periksa Karyawati Swasta Tri Rosmayanti

News | Jum'at, 19 November 2021 | 10:41 WIB

Rugikan Negara Rp 2,7 Triliun, KPK Dalami Amran Soal Kepemilikan Tambang Nikel

Rugikan Negara Rp 2,7 Triliun, KPK Dalami Amran Soal Kepemilikan Tambang Nikel

News | Jum'at, 19 November 2021 | 10:19 WIB

Diduga Terima Belasan Miliar Duit Suap, Segini Harta Kekayaan Bupati HSU Abdul Wahid

Diduga Terima Belasan Miliar Duit Suap, Segini Harta Kekayaan Bupati HSU Abdul Wahid

News | Jum'at, 19 November 2021 | 09:17 WIB

KPK Dalami Dugaan Bupati Apri Sujadi Minta Fee Dari Perusahaan Di BP Bintan

KPK Dalami Dugaan Bupati Apri Sujadi Minta Fee Dari Perusahaan Di BP Bintan

News | Jum'at, 19 November 2021 | 08:26 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Jumpscare, Aghniny Haque Ungkap Horor Berbeda di "Bisikan Desa Gringsing"

Bukan Sekadar Jumpscare, Aghniny Haque Ungkap Horor Berbeda di "Bisikan Desa Gringsing"

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:48 WIB

Tak Berkutik! WN Nigeria Pembunuh Yonkeu Ferdinand di Pasar Baru Ditangkap 15 Menit Setelah Kejadian

Tak Berkutik! WN Nigeria Pembunuh Yonkeu Ferdinand di Pasar Baru Ditangkap 15 Menit Setelah Kejadian

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:47 WIB

Siasat Licik dari Karawang: Ribuan Liter Miras Cukai Fotokopi Tercegat di Bakauheni

Siasat Licik dari Karawang: Ribuan Liter Miras Cukai Fotokopi Tercegat di Bakauheni

Lampung | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:46 WIB

Kang Edai, Penjaga Adaptasi Perubahan Iklim dari Desa Kemiren

Kang Edai, Penjaga Adaptasi Perubahan Iklim dari Desa Kemiren

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:44 WIB

PDIP Tergusur Gerindra? Dari Kamar Indekos Bung Karno, Hasto Kirim Pesan Menohok

PDIP Tergusur Gerindra? Dari Kamar Indekos Bung Karno, Hasto Kirim Pesan Menohok

Jatim | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:39 WIB

Makna yang Tertinggal di Atas Kanvas

Makna yang Tertinggal di Atas Kanvas

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:38 WIB

Jakarta Sodorkan Dua Lapangan Latihan FIFA ASEAN Cup 2026, Tak Ada JIS

Jakarta Sodorkan Dua Lapangan Latihan FIFA ASEAN Cup 2026, Tak Ada JIS

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:37 WIB

Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital

Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Antisipasi Kerusakan Komponen Mobil Saat Terjebak Kemacetan Panjang

Antisipasi Kerusakan Komponen Mobil Saat Terjebak Kemacetan Panjang

Otomotif | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Kebakaran Bromo Meluas, 520 Hektare Taman Nasional Hangus

Kebakaran Bromo Meluas, 520 Hektare Taman Nasional Hangus

Foto | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:30 WIB

×