Diduga Terima Belasan Miliar Duit Suap, Segini Harta Kekayaan Bupati HSU Abdul Wahid

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Jum'at, 19 November 2021 | 09:17 WIB
Diduga Terima Belasan Miliar Duit Suap, Segini Harta Kekayaan Bupati HSU Abdul Wahid
KPK tetapkan Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Irigasi dan penerimaan sejumlah gratifikasi.

Dari kontruksi perkara diduga Abdul selama menjabat sebagai Bupati menerima uang dari pihak-pihak kontraktor mencapai belasan miliar.

Dari penulusuran Suara.com, laporan harta kekayaan Abdul Wahid melalui situs LHKPN milik KPK, Abdul tercatat melaporkan kekayaannya terakhir pada 31 Maret 2021 untuk periodik tahun 2020. Di mana total kekayaan milik nya itu mencapai Rp 5.368.816.339

Dari rincian kekayaan di situs KPK ternyata tersangka Abdul Wahid tidak tercatat memiliki alat transportasi maupun harta bergerak lainnya.

Sementara, untuk tanah dan bangunan Abdul Wahid ada dua lokasi di Kabupaten Hulu sungai Utara diperkirakan totalnya mencapai Rp 4.650.000.000.

Kemudian, kas dan setara kas dimiliki Abdul Wahid mencapai Rp 718.816.339. Sedangkan Abdul tidak memiliki surat berharga maupun utang.

Sehingga, total kekayaan miliknya yang dilaporkan ke KPK mencapai Rp 5.368.816.339.

Dari kontruksi kasus yang menjerat Abdul Wahid, bahwa ia meminta fee mencapai 10 persen kepada pihak-pihak kontraktor yang ingin mengerjakan proyek di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Salah satunya, Abdul mendapatkan uang suap dari perantara Plt Kadis PU pada Dinas PUPR Kabupaten Hulu Sungai Utara, Maliki yang kekinian juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketua KPK Firli Bahuri merinci sejumlah uang yang didapatkan oleh Abdul Wahid.

baca juga

Pertama, penerimaan uang Abdul Wahid melalui dari pihak kontraktor yakni MRH dan FH mencapai Rp 500 juta, melalui Maliki. Kemudian, pada tahun 2019 senilai Rp 4,6 miliar, tahun 2020 sejumlah sekitar Rp 12 miliar dan pada tahun 2021 sebesar Rp 1,8 miliar.

Selama proses penyidikan itu, kata Firli, KPK sudah menyita sejumlah uang tersebut sebagai barang bukti. Namun, kata Filri, KPK masih menghitung lagi karena ada juga pemberian kepada Abdul dari mata uang asing.

"Sejumlah uang dalam bentuk tunai dengan pecahan mata uang rupiah dan juga mata uang asing yang hingga saat ini masih terus dilakukan penghitungan jumlahnya," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021) kemarin.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, kata Firli, Abdul Wahid akan langsung dilakukan penahanan selama 20 hari pertama. Mulai tanggal 18 November sampai 7 Desember 2021.

Abdul akan mendekam di rumah tahanan KPK pada Gedung Merah Putih.

"Sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, tersangka akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari pada Rutan tersebut," katanya.

Dalam kasus ini Abdul Wahid disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Dalami Dugaan Bupati Apri Sujadi Minta Fee Dari Perusahaan Di BP Bintan

KPK Dalami Dugaan Bupati Apri Sujadi Minta Fee Dari Perusahaan Di BP Bintan

News | Jum'at, 19 November 2021 | 08:26 WIB

Kasus Korupsi Eks Bupati Konawe Utara, KPK Periksa Eks Mentan Amran Sulaiman

Kasus Korupsi Eks Bupati Konawe Utara, KPK Periksa Eks Mentan Amran Sulaiman

News | Jum'at, 19 November 2021 | 08:07 WIB

KPK Tetapkan Tersangka Bupati HSU Abdul Wahid Tersangka Proyek Irigasi

KPK Tetapkan Tersangka Bupati HSU Abdul Wahid Tersangka Proyek Irigasi

News | Kamis, 18 November 2021 | 19:11 WIB

Tersangka Suap, Bupati HSU Abdul Wahid Kantongi Belasan Miliar Rupiah dari Proyek Irigasi

Tersangka Suap, Bupati HSU Abdul Wahid Kantongi Belasan Miliar Rupiah dari Proyek Irigasi

News | Kamis, 18 November 2021 | 18:57 WIB

Polisi Evakuasi 7 Balita yang Dibawa Demo di Gedung KPK

Polisi Evakuasi 7 Balita yang Dibawa Demo di Gedung KPK

Jakarta | Kamis, 18 November 2021 | 18:30 WIB

Pendemo KPK Bawa 7 Balita ke Atas Mobil Komando, Kapolsek Setiabudi: Saya Turunin Semua!

Pendemo KPK Bawa 7 Balita ke Atas Mobil Komando, Kapolsek Setiabudi: Saya Turunin Semua!

News | Kamis, 18 November 2021 | 17:44 WIB

Terkini

Review Turning Point: Generation 9/11, Mereka yang Hidup Setelah Tragedi

Review Turning Point: Generation 9/11, Mereka yang Hidup Setelah Tragedi

Your Say | Jum'at, 04 September 2026 | 12:45 WIB

DPR Godok RUU Profesi Kurator, Lindungi dari Kriminalisasi dan Siapkan Kode Etik Nasional

DPR Godok RUU Profesi Kurator, Lindungi dari Kriminalisasi dan Siapkan Kode Etik Nasional

News | Jum'at, 04 September 2026 | 12:40 WIB

Ketika Kupu-kupu Pindah Rumah, Ada Alarm Bahaya di Balik Sayap yang Indah

Ketika Kupu-kupu Pindah Rumah, Ada Alarm Bahaya di Balik Sayap yang Indah

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 12:39 WIB

4 Rekomendasi Serum Azelaic Acid Lokal untuk Mengatasi PIE dan PIH Sekaligus

4 Rekomendasi Serum Azelaic Acid Lokal untuk Mengatasi PIE dan PIH Sekaligus

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 12:36 WIB

Dihapus dari Masa Lalu, Diburu oleh Teka-Teki: Kisah Kyla dalam Slated

Dihapus dari Masa Lalu, Diburu oleh Teka-Teki: Kisah Kyla dalam Slated

Your Say | Jum'at, 04 September 2026 | 12:30 WIB

Karhutla Terus Berulang, Bagaimana Nasib Target FOLU Net Sink 2030?

Karhutla Terus Berulang, Bagaimana Nasib Target FOLU Net Sink 2030?

News | Jum'at, 04 September 2026 | 12:26 WIB

Sudah Jadi Mahasiswa, Kenapa Tiga Anak Ini Masih Gugat Ayah soal Nafkah Rp700 Juta?

Sudah Jadi Mahasiswa, Kenapa Tiga Anak Ini Masih Gugat Ayah soal Nafkah Rp700 Juta?

Sumsel | Jum'at, 04 September 2026 | 12:17 WIB

Imigrasi Belawan Hadirkan Pasporia di Car Free Day, Warga Kini Bisa Urus Paspor di Akhir Pekan

Imigrasi Belawan Hadirkan Pasporia di Car Free Day, Warga Kini Bisa Urus Paspor di Akhir Pekan

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 12:15 WIB

Catat Tanggalnya! Kim Ji-won Jadi Dokter di Doctor X Mulai Oktober 2026

Catat Tanggalnya! Kim Ji-won Jadi Dokter di Doctor X Mulai Oktober 2026

Your Say | Jum'at, 04 September 2026 | 12:15 WIB

Anak Hobi Main di Luar? Ini 6 Cara Biar Tetap Segar dan Wangi Seharian

Anak Hobi Main di Luar? Ini 6 Cara Biar Tetap Segar dan Wangi Seharian

Health | Jum'at, 04 September 2026 | 12:13 WIB

×