Diduga Terima Belasan Miliar Duit Suap, Segini Harta Kekayaan Bupati HSU Abdul Wahid

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 19 November 2021 | 09:17 WIB
Diduga Terima Belasan Miliar Duit Suap, Segini Harta Kekayaan Bupati HSU Abdul Wahid
KPK tetapkan Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Irigasi dan penerimaan sejumlah gratifikasi.

Dari kontruksi perkara diduga Abdul selama menjabat sebagai Bupati menerima uang dari pihak-pihak kontraktor mencapai belasan miliar.

Dari penulusuran Suara.com, laporan harta kekayaan Abdul Wahid melalui situs LHKPN milik KPK, Abdul tercatat melaporkan kekayaannya terakhir pada 31 Maret 2021 untuk periodik tahun 2020. Di mana total kekayaan milik nya itu mencapai Rp 5.368.816.339

Dari rincian kekayaan di situs KPK ternyata tersangka Abdul Wahid tidak tercatat memiliki alat transportasi maupun harta bergerak lainnya.

Sementara, untuk tanah dan bangunan Abdul Wahid ada dua lokasi di Kabupaten Hulu sungai Utara diperkirakan totalnya mencapai Rp 4.650.000.000.

Kemudian, kas dan setara kas dimiliki Abdul Wahid mencapai Rp 718.816.339. Sedangkan Abdul tidak memiliki surat berharga maupun utang.

Sehingga, total kekayaan miliknya yang dilaporkan ke KPK mencapai Rp 5.368.816.339.

Dari kontruksi kasus yang menjerat Abdul Wahid, bahwa ia meminta fee mencapai 10 persen kepada pihak-pihak kontraktor yang ingin mengerjakan proyek di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Salah satunya, Abdul mendapatkan uang suap dari perantara Plt Kadis PU pada Dinas PUPR Kabupaten Hulu Sungai Utara, Maliki yang kekinian juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketua KPK Firli Bahuri merinci sejumlah uang yang didapatkan oleh Abdul Wahid.

Pertama, penerimaan uang Abdul Wahid melalui dari pihak kontraktor yakni MRH dan FH mencapai Rp 500 juta, melalui Maliki. Kemudian, pada tahun 2019 senilai Rp 4,6 miliar, tahun 2020 sejumlah sekitar Rp 12 miliar dan pada tahun 2021 sebesar Rp 1,8 miliar.

Selama proses penyidikan itu, kata Firli, KPK sudah menyita sejumlah uang tersebut sebagai barang bukti. Namun, kata Filri, KPK masih menghitung lagi karena ada juga pemberian kepada Abdul dari mata uang asing.

"Sejumlah uang dalam bentuk tunai dengan pecahan mata uang rupiah dan juga mata uang asing yang hingga saat ini masih terus dilakukan penghitungan jumlahnya," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021) kemarin.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, kata Firli, Abdul Wahid akan langsung dilakukan penahanan selama 20 hari pertama. Mulai tanggal 18 November sampai 7 Desember 2021.

Abdul akan mendekam di rumah tahanan KPK pada Gedung Merah Putih.

"Sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, tersangka akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari pada Rutan tersebut," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Dalami Dugaan Bupati Apri Sujadi Minta Fee Dari Perusahaan Di BP Bintan

KPK Dalami Dugaan Bupati Apri Sujadi Minta Fee Dari Perusahaan Di BP Bintan

News | Jum'at, 19 November 2021 | 08:26 WIB

Kasus Korupsi Eks Bupati Konawe Utara, KPK Periksa Eks Mentan Amran Sulaiman

Kasus Korupsi Eks Bupati Konawe Utara, KPK Periksa Eks Mentan Amran Sulaiman

News | Jum'at, 19 November 2021 | 08:07 WIB

KPK Tetapkan Tersangka Bupati HSU Abdul Wahid Tersangka Proyek Irigasi

KPK Tetapkan Tersangka Bupati HSU Abdul Wahid Tersangka Proyek Irigasi

News | Kamis, 18 November 2021 | 19:11 WIB

Tersangka Suap, Bupati HSU Abdul Wahid Kantongi Belasan Miliar Rupiah dari Proyek Irigasi

Tersangka Suap, Bupati HSU Abdul Wahid Kantongi Belasan Miliar Rupiah dari Proyek Irigasi

News | Kamis, 18 November 2021 | 18:57 WIB

Polisi Evakuasi 7 Balita yang Dibawa Demo di Gedung KPK

Polisi Evakuasi 7 Balita yang Dibawa Demo di Gedung KPK

Jakarta | Kamis, 18 November 2021 | 18:30 WIB

Pendemo KPK Bawa 7 Balita ke Atas Mobil Komando, Kapolsek Setiabudi: Saya Turunin Semua!

Pendemo KPK Bawa 7 Balita ke Atas Mobil Komando, Kapolsek Setiabudi: Saya Turunin Semua!

News | Kamis, 18 November 2021 | 17:44 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB