Polri Sebut Ustaz Farid Okbah Bentuk Partai untuk Wadah Teroris JI, PDRI: Fitnah Keji

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 19 November 2021 | 15:43 WIB
Polri Sebut Ustaz Farid Okbah Bentuk Partai untuk Wadah Teroris JI, PDRI: Fitnah Keji
Polri Sebut Ustaz Farid Okbah Bentuk Partai untuk Wadah Teroris JI, PDRI: Fitnah Keji. Teroris (Antara)

Suara.com - Polri menyebut Ustaz Ahmad Farid Okbah mendirikan Partai Dakwah Rakyat Indonesia atau PDRI sebagai wadah baru jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI). Farid yang menjabat sebagai Ketua Umum PDRI itu sempat berkonsultasi dengan tersangka kasus teroris bernama Arif Siswanto (AS) saat mendirikan partai tersebut.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum PDRI, Masri Sitanggang, mengatakan, bahwa apa yang disampaikan pihak Polri tersebut merupakan fitnah yang tak berdasar.

"Fitnah keji yang tidak berdasar fakta dan bernada tendensius yang mendiskreditkan Partai Dakwah Rakyat Indonesia," kata Masri dalam keterangannya seperti dikutip Suara.com, Jumat (19/11/2021).

Masri mengklaim bahwa PDRI didirikan oleh Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII) yang terdiri dari para alim ulama seperti KH. A. Cholil Ridwan, Almarhum KH. Abdurrasyid Abdullah Syafi’i, Almarhum Drs. Mohammad Siddik, Ustad Farid Ahmad Okbah.

Menurut Masri, sebelum PDRI didirikan sempat melaksanakan acara silaturrahim keluarga besar dan pecinta Masyumi pada tanggal 07 Maret 2020 dan atas hasil rekomendasi silaturrahim tersebut maka BPU-PPII mendeklarasikan kembali Partai Masyumi Reborn pada tanggal 07 November 2020.

"Tetapi karena Majelis Syura Partai Masyumi Reborn mengembalikan mandat kepada BPU-PPII pada tanggal 20 Februari 2021, maka BPU-PPII mendirikan Partai Dakwah Rakyat Indonesia sebagai penerus perjuangan dari dakwah politik yang pernah dilaksanakan oleh Partai Masyumi pada masa lalu," kata dia.

Menurutnya, cita - cita BPU-PPII adalah merintis adanya partai politik yang memperjuangkan cita -cita para pendiri bangsa agar Indonesia bisa menjadi negeri yang Baldatun Thoyyibatun Wa Rabbun Ghafur dengan berdasarkan Pancasila dan UUD1945. Jalan dakwah politik juga dijalani dengan akhlakul karimah.

"Ustad Farid Ahmad Okbah adalah orang yang diamanahkan oleh BPU-PPII untuk menerima jabatan sebagai Ketua Umum Partai Dakwah karena BPU-PPII melihat rekam jejaknya yang konsisten dalam dunia dakwah dan tidak pernah terlibat dalam aksi melanggar hukum atau inkonstitusional apalagi teror," ujarnya.

Lebih lanjut, Masri kembali menegaskan bahwa tuduhan Polri yang menyebut Farid Okbah mendirikan PDRI sebagai wadah baru jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) adalah hal yang keliru.

PDRI diklaimnya dalam proses pengurusan perizinan untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) Menkumham sehingga segala aktivitasnya masih berupa pembentukan jaringan di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan sebagai syarat administratif mendapatkan SK Menkumham tersebut.

"Jika memang pernyataan ini benar dinyatakan oleh pihak Polri maka kami meminta Polri minta maaf dan mencabut pernyataan tersebut karena merusak iklim demokrasi di Indonesia yang berlandaskan hukum," tandasnya.

PDRI Disebut jadi Wadah Teroris JI

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut Arif telah lebih dulu ditangkap oleh Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri.

"Dia (Ustaz Farid) ikut memberikan solusi kepada saudara AS (Arif) yang telah ditangkap terkait dengan pengamanan anggota JI pasca penangkapan saudara PW (Parawijayanto) dengan membuat wadah baru. Adapun partai yang dibentuk oleh FAO (Farid) adalah partai dakwah rakyat indonesia atau PDRI," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).

Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ustaz Farid, anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An-Najah, dan Ustaz Anung Al Hamat. Mereka ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan terorisme.

Salah satu yang menyita perhatian dari ketiga tersangka yakni sosok Zain yang merupakan anggota Komisi Fatwa MUI. Merujuk laman https://mui.or.id/pages-2/komisi-fatwa/, dia tercantum sebagai anggota Komisi Fatwa MUI pada kolom nomor 24.

Ramadhan menyebut ketiganya memiliki peran masing-masing. Salah satu peran dari Zain alias AZ ialah sebagai Dewan Syuro JI.

"AZ keterlibatan Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf," ujarnya.

Sementara Ustaz Farid disebutnya berperan mendanai Yayasan Perisai Nusantara Esa yang merupakan organisasi sayap JI di bidang advokasi. Selain itu, dia juga terlibat sebagai tim sepuh alias Dewan Syuro JI.

Sedangkan, Ustaz Anung menurut penuturan Ramadhan berperan sebagai anggota pengawas Yayasan Perisai Nusantara Esa pada tahun 2017. Dia juga terlibat sebagai pengurus atas alias pengawas kelompok JI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gunakan Alamat Samaran, BNPT Sebut PDRI Hanya Strategi Kamuflase Kelompok JI

Gunakan Alamat Samaran, BNPT Sebut PDRI Hanya Strategi Kamuflase Kelompok JI

News | Jum'at, 19 November 2021 | 15:37 WIB

Kemendikbudristek Bantah Terduga Teroris Ahmad Zain An-Najah Pernah Jadi Dosen di UI

Kemendikbudristek Bantah Terduga Teroris Ahmad Zain An-Najah Pernah Jadi Dosen di UI

News | Jum'at, 19 November 2021 | 15:29 WIB

Kasus Data Polri Dibobol Hacker, Legislator: Itu Jadi Desakan Penyelesaian RUU PDP

Kasus Data Polri Dibobol Hacker, Legislator: Itu Jadi Desakan Penyelesaian RUU PDP

News | Jum'at, 19 November 2021 | 12:48 WIB

Viral, Bule di Sanur Bali Nyanyi Pakai Seragam Polisi Lalu Minta Maaf

Viral, Bule di Sanur Bali Nyanyi Pakai Seragam Polisi Lalu Minta Maaf

Bali | Jum'at, 19 November 2021 | 12:47 WIB

Terkini

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:34 WIB

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:09 WIB

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

News | Sabtu, 04 April 2026 | 19:36 WIB

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:55 WIB

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:02 WIB

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

News | Sabtu, 04 April 2026 | 17:43 WIB

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:08 WIB

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:01 WIB

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

News | Sabtu, 04 April 2026 | 15:31 WIB