Belum Ada Aturan ASN Dilarang Terima Bansos, Tapi yang Curang Bakal Disanksi

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 20 November 2021 | 19:02 WIB
Belum Ada Aturan ASN Dilarang Terima Bansos, Tapi yang Curang Bakal Disanksi
Beras bansos menumpuk di Kelurahan Debong Kidul, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Kamis (16/9/2021) karena warga penerima menolak divaksin. [Suara.com/F Firdaus]

Suara.com - Sekitar 31 ribu aparatur sipil negara (ASN) terindikasi menerima bantuan sosial (bansos). Meski belum ada aturan yang melarang, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memastikan ada sanksi bagi ASN yang kedapatan menyalahgunakan wewenang terkait bansos.

Tjahjo menyebut, ASN yang terbukti curang demi mendapatkan keuntungan pribadi dan/atau orang lain, akan mendapat hukuman disiplin. Hukuman itu bisa diberikan berdasarkan peraturan yang berlaku.

"Maka pegawai yang bersangkutan dapat diberikan hukuman disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," kata Tjahjo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (20/11/2021).

Tjahjo mengungkapkan kalau memang selama ini belum ada aturan yang melarang ASN menerima bansos.

Namun, ASN juga dianggap tidak layak memperolehnya karena telah menjadi pegawai pemerintahan dengan pendapatan tetap.

"Oleh karena itu, pegawai ASN tidak termasuk dalam kriteria penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” ucapnya.

Karena belum ada aturannya juga, maka Tjahjo memberikan masukan untuk perlu adanya pemeriksaan terlebih dahulu kepada ASN.

Pemeriksaan itu dilakukan guna mengetahui apakah ASN tersebut memang sengaja melakukan kecurangan atau tidak.

Selain itu, menurutnya juga perlu adanya peninjauan terlebih dahulu mengenai mekanisme atau proses penetapan data penerima bantuan sosial oleh pemerintah daerah atau pihak terkait lainnya.

baca juga

Dari langkah tersebut bisa dilanjutkan dengan proses validasi dan verifikasi penerima bansos yang memang berhak mendapatkan.

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini menemukan data 31.624 ASN yang menerima bantuan pemerintah. Data tersebut ditemukan ketika Kementerian Sosial melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Risma dalam konferensi pers di Kementerian Sosial pada Kamis (18/11/2021) menyebutkan informasi bahwa sekitar 31 ribu ASN terindikasi menerima bantuan sosial, baik lewat program Penerima Keluarga Harapan maupun Bantuan Pangan Non Tunai.

"Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) itu didata yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN," ujar Risma.

Data itu, kata Risma, diperoleh Kemensos setelah melakukan verifikasi data penerima bansos secara berkala. Dari 31 ribu itu, sebanyak 28.965 orang merupakan PNS aktif dan sisanya pensiunan yang sebetulnya tak boleh menerima bansos.

Dia menyebut profesi ASN yang menerima bansos dari berbagai macam latar belakang, seperti tenaga pendidik, tenaga medis, dan lain sebagainya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menpan RB Tjahjo Kumolo Akui Belum Ada Aturan Resmi yang Melarang ASN Terima Bansos

Menpan RB Tjahjo Kumolo Akui Belum Ada Aturan Resmi yang Melarang ASN Terima Bansos

News | Sabtu, 20 November 2021 | 17:54 WIB

Anggota DPR Bingung dengan Ucapan Risma Soal ASN Terindikasi Terima Bansos

Anggota DPR Bingung dengan Ucapan Risma Soal ASN Terindikasi Terima Bansos

News | Sabtu, 20 November 2021 | 12:52 WIB

29 Ribu ASN Terima Bansos, Kemensos Perlu Selektif Terima Usulan dari Pemda

29 Ribu ASN Terima Bansos, Kemensos Perlu Selektif Terima Usulan dari Pemda

DPR | Sabtu, 20 November 2021 | 10:43 WIB

Terkini

Inalillahi, Jose Mourinho dari Indonesia Iwan Setiawan Meninggal Dunia

Inalillahi, Jose Mourinho dari Indonesia Iwan Setiawan Meninggal Dunia

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 10:23 WIB

Kinerja BRI Lampaui Ekspektasi, Analis Beri Sinyal Positif untuk Saham BBRI

Kinerja BRI Lampaui Ekspektasi, Analis Beri Sinyal Positif untuk Saham BBRI

Riau | Kamis, 03 September 2026 | 10:23 WIB

AIESEC in UNJ Berdayakan Mahasiswa Melalui Program Global Classroom untuk Anak Usia Dini di Bahrain

AIESEC in UNJ Berdayakan Mahasiswa Melalui Program Global Classroom untuk Anak Usia Dini di Bahrain

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 10:22 WIB

Antrean Daftar Bimbel Membludak, Pengamat Ingatkan Anak Bukan Objek Ambisi Orang Tua

Antrean Daftar Bimbel Membludak, Pengamat Ingatkan Anak Bukan Objek Ambisi Orang Tua

News | Kamis, 03 September 2026 | 10:20 WIB

Hutama Karya Berlakukan Potongan Tarif Tol 10% di  Ruas Trans Sumatera pada Hari Pelanggan Nasional

Hutama Karya Berlakukan Potongan Tarif Tol 10% di Ruas Trans Sumatera pada Hari Pelanggan Nasional

News | Kamis, 03 September 2026 | 10:19 WIB

Laba Tumbuh 17,5%, Saham BBRI Dapat Sentimen Positif dari Tiga Sekuritas

Laba Tumbuh 17,5%, Saham BBRI Dapat Sentimen Positif dari Tiga Sekuritas

Bogor | Kamis, 03 September 2026 | 10:16 WIB

Saatnya Ganti Provider: Ketika Warganet Ramai-Ramai Ngomongin XL

Saatnya Ganti Provider: Ketika Warganet Ramai-Ramai Ngomongin XL

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 10:15 WIB

Mudah dan Awet Digunakan, Apakah Sampo Uban NYU Halal?

Mudah dan Awet Digunakan, Apakah Sampo Uban NYU Halal?

Lifestyle | Kamis, 03 September 2026 | 10:15 WIB

Mengapa Mata Terasa Perih saat Berkeringat saat Memakai Sunscreen dan Bagaimana Cara Mencegahnya?

Mengapa Mata Terasa Perih saat Berkeringat saat Memakai Sunscreen dan Bagaimana Cara Mencegahnya?

Lifestyle | Kamis, 03 September 2026 | 10:14 WIB

Geser Dominasi, XL Jadi Provider Nomor 1 In This Economy

Geser Dominasi, XL Jadi Provider Nomor 1 In This Economy

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 10:11 WIB

×