Warga Mukomuko Tak Dapat Terima Bansos jika Belum Divaksin Covid-19

Dwi Bowo Raharjo

Senin, 22 November 2021 | 03:55 WIB
Warga Mukomuko Tak Dapat Terima Bansos jika Belum Divaksin Covid-19
Petugas kesehatan Kabupaten Mukomuko memberikan suntikan vaksin COVID-19 kepada warga di sekretariat pemerintah daerah setempat, Kamis (18/11/2021).ANTARA/HO-Polisi.

Suara.com - Peserta penerima manfaat yang belum mengikuti vaksin Covid-19 di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tidak bisa menerima bantuan pangan non tunai (BPNT). Ini setelah Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko mewajibkan wajib vaksin bagi penerima bantuan.

"Sampai saat ini belum ada penyaluran bantuan sembako kepada warga penerima BPNT, untuk sementara ditunda dulu sampai ada jadwal vaksin bagi penerima bantuan," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Nurbaiti di Mukomuko, Minggu (21/11/2021).

Ia mengatakan hal itu sebagai tindak lanjut surat edaran bupati terkait sanksi administrasi terhadap warga yang tidak bersedia mengikuti vaksinasi termasuk warga penerima manfaat bantuan sosial dari pemerintah.

Nurbaiti mengatakan ada beberapa program bantuan sosial di daerah ini yakni program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).

Ia menyatakan selama ini pihaknya mengalami kesulitan untuk menerapkan sanksi administrasi terhadap penerima manfaat PKH karena dananya langsung masuk ke rekening penerima.

Kecuali pembagian BPNT untuk masyarakat setempat melalui e-warung sehingga sanksi administrasi berupa penundaan pembagian bantuan bisa diterapkan terhadap penerima bantuan.

Ia menegaskan program keluarga harapan di daerah ini yang menerima BPNT dan bantuan sosial lainnya berkewajiban untuk mengikuti vaksinasi COVID-19.

"Kita tidak bisa memantau keberadaan penerima PKH karena bantuan dana bantuan sosial masuk melalui rekening masing-masing, dan penerima bisa mencairkan dananya tersebut di ATM mana saja," ujarnya.

Selanjutnya ia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemilik e-warung dan Dinas Kesehatan terkait persiapan tenaga vaksinator yang memberikan vaksin kepada masyarakat.

Sebanyak 10.724 keluarga miskin di daerah ini menerima manfaat berupa bantuan pangan non tunai (BPNT) atau mengalami kenaikkan dibandingkan sebelumnya sebanyak 9.524 keluarga.

"Mulai bulan Juli 2021 sampai sekarang sebanyak 10.724 keluarga miskin di daerah ini menerima BPNT, bertambah 1.200 keluarga dibandingkan sebelumnya," ujarnya.

Ia mengatakan sebanyak 10.724 keluarga yang tergolong ekonomi miskin di daerah ini yang menerima manfaat bantuan pangan non tunai tersebut berdasarkan data dari Bank Mandiri. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syamsuar Perintahkan Habiskan Semua Stok Vaksin Covid-19 di Riau

Syamsuar Perintahkan Habiskan Semua Stok Vaksin Covid-19 di Riau

Riau | Minggu, 21 November 2021 | 21:41 WIB

Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di PPU Diadakan di 2022, Ini Alasannya

Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di PPU Diadakan di 2022, Ini Alasannya

Kaltim | Minggu, 21 November 2021 | 17:18 WIB

Menko Airlangga: Negara Berkembang Sulit Dapat Akses Vaksin Covid-19

Menko Airlangga: Negara Berkembang Sulit Dapat Akses Vaksin Covid-19

Bisnis | Minggu, 21 November 2021 | 10:16 WIB

Target 27 Ribu Warga Divaksin, BINDA Kalteng Vaksinasi Hingga Ke Pedalaman

Target 27 Ribu Warga Divaksin, BINDA Kalteng Vaksinasi Hingga Ke Pedalaman

News | Minggu, 21 November 2021 | 08:45 WIB

Terkini

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:59 WIB

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:54 WIB

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:52 WIB

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:48 WIB

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:39 WIB

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:30 WIB

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB

×