Habib Bahar Resmi Bebas, PA 212: Selamat Berjuang Kembali di Medan Dakwah

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 23 November 2021 | 14:12 WIB
Habib Bahar Resmi Bebas, PA 212: Selamat Berjuang Kembali di Medan Dakwah
Habib Bahar bin Smith [Terkini.id]

Suara.com - Wasekjen Persaudaraan Alumni atau PA 212, Novel Bamukmin, turut buka suara setekah mengetahui Habib Bahar bin Smith bebas dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Novel mewakili PA 212 mengaku akan mendukung perjuangan Habib Bahar dalam membela ulama yang terzalimi dan umat islam yang tertindas.

"Saya selaku wasekjen PA 212 dan juga pengacara beliau trus mendukung perjuangan beliau untuk fokus bela ulama yang terzalimi dan umat islam yg tertindas," kata Novel saat dihubungi, Selasa (23/11/2021).

Dalam pandangan Novel, Habib Bahar merupakan aset besar umat islam Indonesia yang bisa memberikan motovasi kepada kaum muda untuk mempelajari agama islam. Kata dia, kaum muda jangan sampai menjadi generasi yang lemah dan tertindas oleh rezim hari ini.

"Jangan sampai anak muda menjadi generasi yang lemah tertindas oleh rezim yang sudah tidak berdaya terhadap penjajahan asing dan aseng yang sudah mengatur negara dan oknum pejabat untuk tunduk kepada kepentingannya," tegas Novel.

Kepada Habib Bahar, Novel mengucapkan selamat berjuang kembali di medan dakwah. Sebab, lanjut Novel,perjuangan akan terus berjalan entah apapun risiko yang harus dihadapi.

"Selamat berjuang kembali Habib Bahar dimedan dakwah, amar makruf dan nahi munkar dan jangan gentar terhadap musuh musuh Allah dan para penghianat negara yang mau menghancurkan agama islam dan negara ini.Berjuanglah apapun resikonya demi tegaknya kebenaran dinegara yang kita cintai ini," pungkas dia.

Bebas

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur membenarkan Assayid Bahar alias Habib Bahar bin Smith sudah bebas karena telah selesai menjalani masa pidana.

baca juga

"Yang bersangkutan telah selesai menjalani masa pidana secara murni. Sesuai dengan perhitungannya, pembebasannya jatuh pada hari ini, 21 November 2021," kata Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto melalui keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Minggu (21/11/2021).

Habib Bahar mulai ditahan pada tanggal 18 Desember 2018. Selama menjalankan masa pidana, dia mendapatkan remisi atau pemotongan masa hukuman selama 4 bulan.

Pemberian remisi diberikan sesuai dengan Pasal 34 Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Selain itu, mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Terkait dengan pembebasan Habib Bahar, Mujiarto mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat, yakni Polres Bogor, Polsek Gunung Sindur, dan Koramil Gunung Sindur guna memberikan pendampingan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua PA Alumni 212 Atur Jadwal Bertemu Habib Bahar Bin Smith

Ketua PA Alumni 212 Atur Jadwal Bertemu Habib Bahar Bin Smith

Bekaci | Selasa, 23 November 2021 | 08:59 WIB

KSAD Dudung Abdurrahman Diprediksi Tegas ke FPI, Wasekjen PA 212 Beri Peringatan Begini

KSAD Dudung Abdurrahman Diprediksi Tegas ke FPI, Wasekjen PA 212 Beri Peringatan Begini

Hits | Senin, 22 November 2021 | 14:23 WIB

Terbongkar Amanah Komando HRS untuk Habib Bahar Setelah Bebas dari Penjara, Begini Isinya

Terbongkar Amanah Komando HRS untuk Habib Bahar Setelah Bebas dari Penjara, Begini Isinya

Hits | Senin, 22 November 2021 | 13:37 WIB

Habib Bahar Smith Siap Berjuang Dibawah Komando Habib Rizieq Shihab

Habib Bahar Smith Siap Berjuang Dibawah Komando Habib Rizieq Shihab

Bekaci | Senin, 22 November 2021 | 06:56 WIB

Terkini

Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa

Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:59 WIB

Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian

Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:51 WIB

Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar

Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:39 WIB

Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR

Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:33 WIB

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:20 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:09 WIB

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:48 WIB

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:10 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:09 WIB

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:56 WIB

×